Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi harus diantisipasi semaksimal mungkin. PMK ini sangat berbahaya. Pemerintah Indonesia pun sudah ekstra berhati-hati agar PMK tidak terjadi.
Masalahnya, saat ini PMK muncul lagi. Pakar peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Akhmad Sodiq menyampaikan bahwa antisipasi PMK harus diupayakan bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk peternak dan importir. (Media Tani, 10/5/2022).
Sangat Berisiko
Sapi impor yang berasal dari negara-negara yang belum terbebas dari PMK tentu berpotensi menularkan dan penularannya ini sangat berisiko. Oleh karena itu, penting sekali memperhatikan ketika impor, khususnya untuk ternak hidup hingga daging, termasuk olahan dan sebagainya.
Pos pemantauan lalu lintas ternak yang ada di seluruh wilayah Indonesia juga harus melakukan pengawasan yang lebih ketat karena penyebaran PMK tidak terlihat.
Perlu diketahui, awal Mei 2022, PMK telah menyerang sebanyak 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo (Jawa Timur). Jawa Timur memang menjadi sentra ternak sapi potong sebab populasinya paling banyak. Ini berarti mobilisasi ternak sebagian besar berasal dari Jawa Timur. Ternak dari luar Jawa untuk sentra konsumsi di Jawa Barat maupun DKI masuk juga melalui Jawa Timur.
Sedangkan ini sudah menjelang Iduladha. Oleh karenanya, tingkat kehati-hatian harus benar-benar menjadi perhatian untuk menghindari terjadinya penyebaran PMK pada hewan ternak yang menjadi hewan kurban. (Media Tani, 10/5/2022).
Realitas Impor Daging
Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas impor daging. Pemerintah mengeklaim terus berupaya mengendalikan harga daging yang tinggi di pasaran. Salah satunya adalah dengan melonggarkan impor daging kepada swasta yang sebelumnya hanya kepada BUMN.
Tidak ayal, kebijakan tersebut berimbas terhadap banjirnya daging impor di pasaran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Maret 2022 Indonesia telah impor 22.816,8 ton daging jenis lembu senilai US$73,93 juta. Daging jenis lembu yang diimpor pada Maret 2022 berasal dari India (16.464 ton), Australia (4.627 ton), AS (889,65 ton), Selandia Baru (734 ton), Spanyol (99,4 ton), dan negara lainnya (2,7 ton). (CNBC Indonesia, 20/4/2022).
Meski demikian, kenaikan volume impor daging pada Maret 2022 yang nyaris 200% itu belum juga berhasil menurunkan harga daging di pasaran. Harga rata-rata nasional daging sapi di tingkat konsumen masih cenderung fluktuatif, tetapi pada angka yang tinggi.
Pada awal Januari 2022, harga rata-rata daging sapi nasional tercatat Rp118.900/kg. Beberapa bulan kemudian, mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), pada 7/3/2022 rata-rata harga daging di pasaran nasional saat ini tertinggi berkisar Rp140.000/kg. Bahkan, pertengahan April 2022, harga daging di DKI Jakarta mencapai Rp170.000/kg.
Mencermati hal ini, sejauh mana pengaruh desingan isu PMK pada ternak sapi/daging sapi impor yang masuk ke Indonesia terhadap kedaulatan ternak sapi di dalam negeri?
Kendala Ternak Sapi Lokal
Jamak diketahui bahwa penyebab terus bergejolaknya harga daging setiap tahun karena rendahnya pertumbuhan sapi lokal dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi daging sapi secara nasional. Padahal, daging sapi adalah komoditas pangan strategis yang permintaannya terus meningkat setiap tahun. Di sisi lain, meningkatnya harga daging disebabkan oleh ketergantungan terhadap impor sebagai sumber utama pasokan daging segar.
Industri peternakan sapi di Indonesia masih terbilang belum pesat, padahal permintaan terhadap sapi domestik sangat besar. Konsumsi daging serta susu sapi selalu meningkat setiap tahunnya. Belum lagi pemberitaan belakangan ini mengenai naiknya harga daging sapi di pasaran yang membuat banyak pedagang daging sapi mogok berjualan.
Tidak pelak, kendala beternak sapi lokal mengerucut pada persoalan modal dan teknologi pada sektor usaha peternakan. Sebagian besar pelaku usaha peternakan adalah peternak tradisional dengan jumlah kepemilikan sapi yang masih sangat sedikit. Ternak sapi sering dipelihara sebagai sumber tenaga kerja untuk mengolah lahan, tabungan untuk acara tertentu, dan bukan untuk sapi pedaging.
Di samping itu, banyak pelaku atau pemilik sapi/hewan ternak hanya mengembangkan ternak seadanya saja. Cara perawatannya juga masih tradisional sehingga pertumbuhan sapi cenderung lambat. Kondisi tersebut menyebabkan hasil peternakan tidak optimal. Keuntungan yang dihasilkan pun tidak maksimal.
Sungguh urgen untuk adanya kebijakan menurunkan volume impor sapi bakalan dan daging sapi melalui peningkatan produksi daging sapi lokal. Sayangnya, acap kali idealisme menerbitkan kebijakan tersebut harus kalah oleh kepentingan kapitalistik.
Peternakan di Belgia
Lebih pelik lagi, Menteri BUMN Erick Thohir pernah melontarkan rencana pembelian peternakan sapi di Belgia. Erick merasa masyarakat Indonesia selama ini belum bisa lepas dari kebutuhan impor sapi dan daging sapi. Erick pun ingin perusahaan BUMN yang mendapat penugasan impor daging sapi agar dapat menguasai pasarnya.
Erick juga berkesimpulan, pembelian peternakan sapi di Belgia bisa membantu peternak di Indonesia untuk menciptakan sapi berkualitas hasil kawin silang dengan yang lokal. (Merdeka, 4/5/2021).
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VI DPR Amin Ak menyatakan kelebihan sistem peternakan sapi di negara maju seperti Belgia dan Australia adalah kemampuan mereka menghasilkan daging sapi yang berkualitas dengan harga yang lebih murah. Namun demikian, menurut Amin, solusi ini sebaiknya jangka pendek saja karena tidak tepat untuk jangka panjang. (Sindo News, 19/4/2021).
Amin juga menilai, langkah pembelian sapi luar negeri diyakinì mengurangi ketergantungan impor daging yang selama ini dilakukan oleh sebagian pihak swasta. Pasalnya, beberapa tahun ke depan kebutuhan untuk memenuhi daging sapi secara mandiri tampaknya masih akan cukup sulit.
Berdasarkan data BPS, populasi sapi potong pada 2020 mencapai 17,5 juta ekor. Merujuk data Kementerian Pertanian, dari populasi tersebut, sekitar 25% saja yang siap potong. Sementara itu, kualitas sapi lokal hanya mampu memasok sekitar 400.000 ton, padahal, kebutuhan daging sapi nasional mencapai 700.000 ton. Dengan demikian, dibutuhkan tambahan 1,7 juta ekor sapi siap potong setiap tahunnya.
Keukeuh Impor
Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia yang setiap tahunnya pasti merayakan Hari Raya Kurban. Di samping itu, konsumsi daging sapi di Indonesia juga cukup tinggi. Kondisi ini tentu wajar untuk menjadikan sapi/daging sapi sebagai komoditas pangan strategis.
Mencermati hal ini, kita bisa memprediksi bahwa keberadaan PMK tidak terlalu dianggap sebagai masalah oleh pemerintah. Padahal, PMK adalah penyakit berbahaya bagi ternak sapi.
PMK juga berpotensi datang dari sapi luar negeri. Namun, orientasi kebijakan yang akan terbit tampaknya tidak jauh dari terminologi impor, baik sapi hidup maupun daging sapi. Aroma kapitalisasi ternak sapi/daging sapi tetap tercium tajam.
Jadi, meski isu PMK mulai santer di dalam, pemerintah akan keukeuh impor, baik itu sapi hidup maupun daging sapi. PMK tidak serta-merta membuat pemerintah menyusun roadmap pemberdayaan peternakan nasional menuju swasembada daging.
Bukan tidak mungkin pula, pemerintah justru menggalakkan investasi asing untuk membuka peternakan mereka di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah sentra ternak sapi, sebagaimana di kawasan Indonesia Timur.
Daging, Konstruktor Ketahanan Pangan
Daging sapi adalah komoditas pangan strategis. Semestinya, kebijakan yang terbit perihal daging, didasarkan pada problematik holistik yang selama ini melingkupi sektor peternakan nasional.
Memang, hanya solusi ideologis dan sahih yang berlandaskan ideologi Islam yang mampu menghasilkan kebijakan paling tepat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Penguasa muslim yang memerintah dalam Khilafah Islamiah akan mengamalkan hadis tersebut sehingga dirinya akan menyelenggarakan pengurusan urusan masyarakat dengan sebaik-baiknya, alih-alih dengan dalih maslahat.
Dalam hal penyediaan daging sapi sebagai bahan pangan, penguasa Khilafah akan mengupayakan kebijakan-kebijakan terbaik, yakni kebijakan yang mampu mencapai kebutuhan individu per individu.
Menilik kandungan gizi pada daging dan manfaatnya dalam mencerdaskan generasi, penguasa akan memfasilitasi pengelolaannya dari hulu hingga ke hilir. Wajar jika daging sapi kita sebut sebagai bagian konstruktor ketahanan pangan.
Keberadaan PMK yang merupakan faktor hulu peternakan akan diatasi sungguh-sungguh, baik dari sisi vaksinasi maupun aspek medis lainnya, demi kesehatan ternak sapi. Di samping itu, kualitas pakan ternak, kemampuan peternak, modal usaha, kekondusifan pasar, hingga tingkat harga sapi/daging sapi, juga tidak akan diabaikan.
Terlebih, Islam yang juga memiliki syariat tentang Hari Raya Kurban, yakni hewan sehat adalah salah satu syarat hewan kurban sehingga pasti menjadi perhatian penuh penguasa Khilafah agar hewan ternak tersebut layak menjadi hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat luas.
Khatimah
Jelas sekali, isu PMK pada ternak sapi/daging sapi impor yang masuk ke Indonesia tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kedaulatan ternak sapi di dalam negeri, selama kebijakan peternakan nasional pun masih sarat kapitalisme.
Padahal, Rasulullah saw. bersabda, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR Muslim dan Ahmad)
Oleh karenanya, jangan pernah berhenti untuk menyuarakan urgensi kepemimpinan ideologis dalam penyelenggaraan suatu negara, yakni semata dengan ideologi Islam di bawah naungan Khilafah Islamiah yang pasti membawa keberkahan. [MNews/Gz]
