Penulis: Ustaz Rokhmat S. Labib
Muslimah News, TAFSIR AL-QUR’AN – Allah Swt. berfirman,
وَالْعَصْرِ ^إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ^إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al-‘Ashr: 1—3)
Tafsir Ayat
Dinamakan Al-‘Ashr karena pada awal surah ini Allah Swt. bersumpah dengan menggunakannya.[1] Menurut Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, dan jumhur, surah ini tergolong Surah Makiyyah.[2] Dengan hanya terdiri dari tiga ayat, surah ini tergolong surah terpendek; di samping surah Al-Kautsar yang juga terdiri dari tiga ayat. Kendati pendek, kandungan ayat ini amat dalam, padat, dan komprehensif.
Dalam surah yang amat pendek itu tergambar minhaj (tatanan) yang lengkap tentang kehidupan umat manusia sebagaimana dikehendaki Islam. Di dalamnya juga tampak jelas rambu-rambu persepsi keimanan dengan hakikatnya yang besar dan menyeluruh dalam suatu gambaran yang sangat jelas dan detail.[3]
Dengan kalimat yang ringkas, surah ini juga mampu menjelaskan faktor-faktor yang menjadi sebab kebahagiaan dan kesengsaraan manusia, keberhasilan dan kerugiannya dalam kehidupan.[4]
Sedemikian dalam dan padat, tidak aneh jika dulu ada dua orang sahabat Nabi saw. yang apabila bertemu, mereka tidak berpisah hingga salah satunya membacakan surah ini kepada yang lainnya hingga selesai. Baru setelah itu mereka mengucapkan salam dan berpisah.[5]
Surah ini diawali sumpah dengan menggunakan waw al-qasam, “Wa al-‘ashr.” Kata al-‘ashr bermakna ad-dahr atau az-zamân (masa atau waktu).[6] Memang, ada yang menafsirkannya sebagai bagian dari waktu siang (waktu antara tergelincirnya matahari hingga sebelum terbenam), salat Asar, atau masa kehidupan Nabi saw. (bagaikan waktu asar jika dikaitkan dengan datangnya hari kiamat). Namun, menurut Ath-Thabari, Ibnu Katsir dan Asy-Syaukani, yang lebih râjih (kuat) dan masyhur adalah makna pertama, yakni masa atau waktu secara umum, baik siang maupun malam.[7]
Setelah bersumpah dengan masa, Allah Swt. kemudian berfirman, “Inna al-insâna lafî khusr[in] (Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian)”. Ayat ini patut mendapatkan perhatian serius, karena kedudukannya sebagai jawâb al-qasam. Dalam bahasa Arab, tujuan digunakan qasam (sumpah) adalah untuk mengukuhkan dan menandaskan muqsam ‘alayh (jawâb al-qasam, pernyataan yang karenanya qasam diucapkan).
Huruf alif-lâm di depan kata insân lebih tepat dikategorikan sebagai jinsiyyah, yang menunjukkan pengertian: seluruh jenis manusia.[8] Oleh karena itu, pendapat sebagian mufasir yang mengkhususkan ayat ini hanya untuk Walid bin al-Mughirah, ‘Ash bin Wail, Aswad bin Muthallib, Abu Lahab, atau Abu Jahal[9] sangat tidak tepat.
Kenyataan bahwa alif-lâm tersebut adalah li al-jins (bukan li al-ma’hud) sehingga memberikan makna umum, lebih diperkuat dengan adanya istitsnâ (pengecualian) pada orang-orang yang memiliki karakter tertentu sebagaimana disebutkan dalam ayat berikutnya.[10]
Dengan demikian, menurut ayat tersebut, seluruh manusia benar-benar dalam kerugian (khusr[in]). Secara bahasa, kata khusr atau khusrân berarti berkurang atau hilangnya modal (ra’s al-mâl).[11]
Meskipun istilah ini sering dipakai dalam perniagaan, makna kerugian yang ditunjukkan Al-Qur’an tidak berdimensi duniawi dan berdasarkan kalkulasi materi. Kerugian (khusr) yang dimaksud lebih berdimensi ukhrawi.
Dalam pandangan Al-Qur’an, orang yang merugi adalah orang yang mendapatkan murka Allah Swt. dan azab-Nya di akhirat (neraka). Allah Swt. berfirman,
]قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلاَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ[
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi adalah orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada Hari Kiamat.’ Ingatlah, yang demikian adalah kerugian yang nyata.” (QS Az-Zumar: 15).
Dengan pandangan semacam ini, Al-Qur’an menyebut orang yang kufur sebagai orang yang merugi (QS Al-Baqarah [2]: 121; Az-Zumar [39]: 63). Demikian juga orang yang menyembah Allah dengan tidak sepenuh keyakinan (QS Al-Hajj [22]: 11); percaya pada yang batil dan ingkar kepada Allah (QS Al-Ankabut [29]: 52); melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk dihubungkan, dan membuat kerusakan di muka bumi (QS Al-Baqarah [2]: 27, Ar-Ra‘d [13]: 25); termasuk orang-orang yang menjual petunjuk dengan kesesatan, yang tindakannya tersebut dinyatakan sebagai perniagaan yang tidak mendatangkan untung atau laba (QS Al-Baqarah [2]: 16).
Dalam ayat tersebut juga ditegaskan bahwa kerugian yang diderita manusia itu amat besar. Sebagai indikatornya, kata khusr yang digunakan berbentuk nakîrah. Bentuk ini menunjukkan ancaman menakutkan (li tahwîl), seolah-olah manusia dalam kerugian yang amat besar; atau menurut Ash-Shabuni berarti li ta‘zhîm sehingga dapat diartikan sebagai sebuah kerugian besar atau kehancuran yang parah.[12] Di samping itu, kata khusr[in] juga disertai huruf inna dan la yang berfungsi sebagai ta’kîd (penguat).[13]
Setelah dinyatakan bahwa seluruh manusia dalam keadaan merugi, ayat selanjutnya menyebutkan pengecualian orang-orang yang tidak mengalami nasib tersebut, “illâ al-ladzîna âmanû wa amilû al-shâlihât (kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh)”. Mereka adalah orang-orang yang beriman dan beramal saleh.
Secara bahasa, kata al-îmân bermakna at-tashdîq (pembenaran).[14] Sedangkan makna iman dalam ayat tersebut adalah makna syar‘i, yakni at-tashdîq al-jâzim al-muthâbiq li al-wâqi ‘an dalîl (pembenaran yang pasti; bersesuaian dengan fakta; bersumber dari dalil).[15]
Dalam ayat ini, kata “âmanû” (mereka beriman) tanpa disertai kata yang menjadi maf‘ûl bih (obyek)-nya. Padahal, kata âmanû tergolong fi‘il mut‘addi yang membutuhkan maf‘ûl bih. Itu berarti, yang mereka imani adalah semua perkara yang diwajibkan untuk diimani. Artinya, yang dimaksudkan dengan frasa ini adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari kiamat, dan qadhâ wa al-qadar—baik dan buruknya dari Allah Swt. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 2/2
Referensi:
[1] Wahbah az-Zuhayli, At-Tafsîr al-Munîr fi al-‘Aqîdah wa al-Syarî’ah wa al-Manhaj vol. 15.Beirut: Dar al-Fikr, 1991, 390.
[2] Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth vol. 8. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,1993, 507
[3] Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân.
[4] Ali ash-Shabuni, Shafwah al-Tafâsîr, vol. 3. Beirut: Dar al-Fikr, 1996, 574.
[5] As-Suyûtî, ad-Durr al-Mantsûr, 767.
[6] Al-Qurtubi, Al-Jâmi‘ li Ahkâm al-Qur’ân, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993, 122
[7] Ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, vol. 12. Beirut: Dar al-Fikr, 1992, 684; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 5. Beirut: Dar al-Fikr, t.t., 5; Ibn Katsir,Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 4. Beirut: Dar al-Fikr, 2000, 2070.
[8] Abu Hayyan, op. cit., 508.
[9] Fakhruddin al-Razi, Atl-Tafsîr al-Kabîr aw Mafâtîh al-Ghayb. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990, 82.
[10] Abu Hayyan, op. cit., 508.
[11] Az-Zuhaili, op. cit., 392; ar-Raghib al-Ashfahani, Mu’jam Mufradat Alfâdz al-Qur’ân.Beirut: Dar al-Fikr, t.t., 148.
[12] Ali ash-Shabuni, op. cit., vol. 3, 575
[13] Lihat: ar-Razi, op. cit., 83; az-Zuhayli, op. cit., 393.
[14] Abu Bakr ar-Razi, op. cit., Tartîb Mukhtâr al-Shihâh, Beirut: Dar al-Fikr, 1993, 50.
[15] Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, vol. 1 Beirut: Dar al-Ummah, 2003, 29.
