Penulis: K.H. Rokhmat S. Labib, M.E.I
Muslimah News, TAFSIR AL-QUR’AN – Allah Swt. berfirman,
فَإِذَا نُقِرَ فِي ٱلنَّاقُورِ ٨ فَذَٰلِكَ يَوۡمَئِذٖ يَوۡمٌ عَسِيرٌ ٩ عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ غَيۡرُ يَسِيرٖ ١٠
“Maka apabila sangkakala ditiup, maka itulah hari yang serba sulit, bagi orang-orang kafir tidak mudah.” (QS Al-Muddatstsir [74]: 8—10).
Ayat-ayat sebelumnya menyampaikan sejumlah seruan yang ditujukan kepada Nabi (saw.). Beliau diperintahkan untuk memberikan peringatan, mengagungkan dan membesarkan Tuhannya, menyucikan pakaiannya, meninggalkan berhala dan berbagai perbuatan dosa, memberikan harta tanpa mengharap balasan dari manusia, dan bersabar kepada Tuhannya. Kemudian ayat ini beralih ke tema lainnya, memberikan penjelasan dan ancaman kepada orang-orang yang celaka.
Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: فَإِذَا نُقِرَ فِي ٱلنَّاقُورِ (jika sangkakala telah ditiup). Huruf al-fâ‘ pada awal ayat ini mengandung makna as-sabab (sebab). Bisa jadi menjadi sebab bagi al-wa’îd (ancaman) yang diperintahkan dalam firman-Nya: فَأَنذِرۡ (lalu berilah peringatan, QS Al-Muddatstsir [74]: 2).
Artinya, sampaikanlah peringatan kepada orang-orang yang diberi peringatan. Peringatkan pula mereka tentang waktu peniupan Sangkakala beserta apa yang akan menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan pada saat itu, lalu mereka berpaling darinya. Alasannya, huruf al-fâ’ harus terkait dengan kalimat sebelumnya.1
Bisa juga menjadi sebab bagi perintah bersabar dalam menghadapi gangguan orang-orang kafir. Seakan-akan dikatakan, “Bersabarlah terhadap gangguan mereka sebab di hadapan mereka ada hari yang sangat dahsyat yang akan mereka hadapi sebagai akibat gangguan mereka dan kamu pun akan menjumpai akibat kesabaranmu atasnya.”2
Perkara yang terjadi pada saat itu adalah peniupan Sangkakala. Kata an-nâqûr adalah bentuk fâ’ûl dari kata an-naqr.3 Menurut Al-Qurthubi dan Asy-Syaukani, seolah-olah benda itu ditiup agar bisa menghasilkan suara. Menurut bahasa Arab, kata an-naqr bermakna ash-shawt (suara).4
Ibnu ‘Ajibah juga mengatakan makna asalnya adalah al-qar’ (pukulan, benturan) yang menjadi sebab bagi suara.5
Mujahid dan ulama lainnya mengatakan, an-naqr itu sejenis al-bûq (tanduk, trompet, sangkakala).6
Menurut oleh Ibnu ‘Asyur, an-nâqûr adalah trompet yang digunakan pasukan perang untuk berseru. Trompet itu disebut ash-shûr. Ini merupakan trompet yang sangat besar atau semacamnya yang ditiup oleh peniupnya untuk memanggil manusia agar mereka berkumpul kepadanya, baik dari kalangan pasukan perang atau lainnya.7
Menurut para ulama, yang dimaksud dengan an-nâqûr di sini adalah ash-shûr (trompet sangkakala). Ini dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Asy-Sya’bi, Zaid bin Aslam, Al-Hasan, Qatadah, Adh-Dhahhak, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Ibnu Zaid.8 Hal itu juga dikatakan Ibnu ‘Athiyah, Al-Khazin, dan lain-lain.9
Mujahid mengatakan bahwa bentuk sangkakala itu sama dengan tanduk.10
Dari Ibnu Abbas ra., tentang firman-Nya: فَإِذَا نُقِرَ فِي ٱلنَّاقُورِ (jika sangkakala telah ditiup, QS Al-Muddatstsir [74]: 8), Rasulullah saw. bersabda, “Bagaimana aku bisa hidup senang, sedangkan Malaikat Israfil telah mengulum Sangkakalanya dan mengernyitkan dahinya menunggu apabila diperintahkan untuk meniup?” Para sahabat bertanya, “Apakah yang engkau anjurkan kepada kami untuk kami lakukan, ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ucapkanlah, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan hanya kepada-Nya kami bertawakal.'” (HR Ahmad).
Dengan demikian, menurut para ulama, yang dimaksud ayat ini adalah peniupan Trompet Sangkakala pada Hari Kiamat.11
Hanya saja, ada perbedaan di antara para ulama, tiupan ke berapa yang dimaksudkan ayat ini. Sebagian mengatakan bahwa itu adalah tiupan yang pertama. Alasannya, tiupan Sangkakala yang pertama itulah yang membuat geger di seluruh tempat.12 Ada pula yang mengatakan tiupan yang kedua. Di antara yang berpendapat demikian adalah Asy-Syaukani.13
Kemudian Allah Swt. berfirman, “(maka itulah hari yang serba sulit).” Secara bahasa, kata al-‘usyr (kesulitan, kesempitan) merupakan lawan kata dari al-yusr (kemudahan, kelapangan).14 Cukup banyak ayat yang menunjukkan dua kata tersebut sebagai lawan kata (Lihat, misalnya QS Asy-Syarh [94]: 5-6; QS Ath-Thalaq [65]: 7).
Hari itu disifati dengan عَسِيرٌ (yang sulit) karena yang terjadi pada saat itu adalah kesulitan bagi orang-orang yang menjumpainya. Kesulitan itu adalah berbagai peristiwa yang terjadi pada saat itu.15
Kemudian Allah Swt. berfirman, عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ غَيۡرُ يَسِيرٖ “(bagi orang-orang kafir tidak mudah).” Setelah diberitakan bahwa pada hari itu merupakan hari yang sulit, kemudian disebutkan bagi orang-orang kafir dalam keadaan tidak mudah.
Patut dicatat, kata ghayru yasîr (tidak mudah) murâdif (sinonim) dengan kata ‘asîr (yang sulit).16 Artinya, ketika disebutkan bahwa hari itu merupakan يَوۡمٌ عَسِيرٌ (hari yang sulit) maka dapat dipahami bahwa hari itu juga ‘asîr (sulit). Lalu bagaimana memahami keduanya?
Tentang hal itu, ada dua penafsiran. Pertama, keadaan ‘asîr (sulit) yang digambarkan Allah Swt. dalam ayat sebelumnya itu mencakup semuanya, baik mukmin maupun kafir. Ini didasarkan pada riwayat bahwa para nabi pada saat itu merasakan terkejut dan anak-anak menjadi beruban rambutnya. Hanya saja, orang-orang kafir jauh lebih parah.17
Adapun ghayru yasîr (tidak mudah) memberikan makna tambahan yang dikhususkan kepada orang kafir sebab kesulitan kadang berupa kesulitan sedikit, lalu berubah menjadi kemudahan. Ada pula kesulitan yang besar. Pada awalnya ditetapkan adanya kesulitan bagi semua, lalu ditetapkan kesulitan yang banyak dan keras bagi orang-orang kafir.18
Menurut Imam Al-Qurthubi, makna ghayru yasîr adalah tidak gampang dan tidak ringan. Hal itu karena ikatan mereka tidak terlepas, bahkan makin kuat dan keras. Berbeda hanya dengan orang-orang mukmin yang menauhidkan Allah Swt., tetapi berdosa. Ikatan mereka akan terlepas, makin ringan daripada sebelumnya hingga mereka masuk surga dengan rahmat Allah Swt..19
Kedua, keadaan sulit dan tidak mudah itu hanya dialami oleh orang-orang kafir. Menurut Ibnu ‘Asyur, firman-Nya, ‘alâ al-kâfirîn (bagi orang-orang kafir),” muta’alliq (berkaitan) dengan firman-Nya, “‘asîr (yang sulit).“20 Dalam membacanya pun tidak sebaiknya di-waqf pada firman-Nya: يَوۡمٌ عَسِيرٌ, sehingga maknanya: عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ غَيۡرُ يَسِيرٖ (bagi orang-orang kafir sulit dan tidak mudah).21
Tersebab sama dan menimpa pada objek yang sama, maka at-tikrâr (pengulangan) dipahami sebagai at-ta‘kîd (penegasan).22 Ini seperti dalam kalimat: أنا محب لك غير مبغض “(aku adalah pencintamu, bukan pembenci[mu]).”23
Penegasan itu memberitahukan bahwa kesulitan itu hanya dialami orang kafir dan tidak bisa diharapkan hilang sebagaimana kesulitan pada urusan dunia bisa dihilangkan.24
Menurut Az-Zamakhsyari, pengulangan ini untuk memberitahukan bahwa apa yang menimpa mereka tidak sebagaimana yang menimpa orang-orang mukmin; yasîr[an] hayyin[an] (mudah dan ringan) agar terkumpul antara ancaman kepada orang-orang kafir dan tambahan kemurkaan kepada mereka dengan berita gembira kepada orang-orang mukmin dan pelipur lara bagi mereka.25
Kontras dengan orang-orang kafir, orang-orang mukmin diberi Buku Catatan dengan tangan kanan dan dibangkitkan dengan wajah yang putih. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 2/2
