Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Lain di mulut, lain di hati. Kalimat ini tepat sekali untuk menunjukkan perilaku penggawa negara beserta jajarannya. Pasalnya, Presiden geram dengan sikap pemerintah pusat dan daerah serta BUMN yang masih melakukan impor terkait pengadaan barang dan jasa. Padahal, anggaran modal yang diberikan cukup besar.
Hal itu Presiden sampaikan saat memberikan pengarahan kepada menteri dan lembaga, serta kepala daerah tentang aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, 25/3/2022. (Sindo News)
Inilah yang dimaksud “lain di mulut, lain pula di hati”. Lisan mengucapkan kalimat yang menunjukkan rasa marah serta geram karena impor masih terus berlangsung, sedangkan upaya untuk menahan laju impor tidak juga diwujudkan secara nyata.
Lantas, apa gunanya marah dan geram?
Presiden berkata, “Cek yang terjadi, sedih saya. Belinya barang-barang impor semuanya, padahal kita memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp526 triliun, Pak Gubernur. Pak Bupati, Pak Wali Rp535 triliun, lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang, pusat Rp526 triliun, daerah Rp535 triliun. BUMN jangan lupa, saya detailkan lagi, Rp420 triliun. Ini duit gede banget.”
Bahkan, ia mengatakan anggaran besar itu dapat memicu pertumbuhan ekonomi negeri. “Mengapa tidak dilakukan? Bodoh sekali”, ucapnya lagi.
Lalu, mengapa hal tersebut baru sekarang tersampaikan setelah delapan tahun menjabat? Apakah baru tersadar kekeliruan selama ini yang menjalankan kebijakan impor hampir di segala bidang?
Reshuffle Menteri, Sekadar Mencari Sensasi?
Lebih lanjut, pucuk pimpinan negeri ini tidak segan-segan me-reshuffle menteri yang masih impor pengadaan barang. Ia juga mengatakan bahwa perekonomian Indonesia bisa tidak berkembang jika kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN masih melakukan impor. Namun, sepertinya langkah reshuffle hanya sekadar “gertak sambal” (baca: mengancam untuk menakut-nakuti).
Realitasnya, semua proyek infrastruktur—yang selama ini barang-barang modalnya diimpor—masih terus berlangsung. Sampai-sampai industri baja nasional nyaris tepar dan industri semen nasional overproduction.
Sungguh menggelikan. Marah-marah jelas tidak berfaedah apabila setelahnya tidak berbenah. Artinya, kemarahannya di depan para pejabat tampak sekadar mencari sensasi, bisa jadi untuk menutupi kegagalan dalam menangani bidang ekonomi. Ini mengonfirmasikan pada kita bahwa penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme tidak mampu bekerja untuk menyejahterakan.
Lantas, jika negara lebih banyak impor daripada ekspor, juga lebih banyak membayar negara atau warga asing dalam hal pendapatan daripada yang diterima Indonesia dari negara lain, ujungnya apa yang akan terjadi pada Indonesia?
Defisit Current Account
Current account adalah neraca transaksi berjalan, terutama pada komponen neraca perdagangan. Jika mengalami defisit current account, artinya devisa/mata uang asing yang diterima Indonesia (dari ekspor) lebih sedikit daripada mata uang asing yang dibutuhkan Indonesia (untuk membayar impor). Jadi, apa yang harus dilakukan?
Akhirnya, Indonesia “meminjam” devisa dari negara lain, “membujuk” mereka untuk meminjamkan devisa, atau menginvestasikan devisa tersebut pada Indonesia. Dengan cara investasi langsung ataupun investasi di pasar modal. Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan capital flow (aliran modal masuk asing).
Setiap defisit di current account harus ditambal dengan surplus di capital account. Agar negara asing mau membawa capital inflow, harus menampilkan keunggulan Indonesia pada investor sehingga mereka mau berinvestasi. Caranya adalah meyakinkan mereka bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia bagus, stabilitasnya terjaga, adanya kepastian hukum, dll.
Jika kondisi berbalik dan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia, apa yang akan terjadi? Pasar “memaksa” Indonesia untuk melakukan adjustment dengan melemahnya nilai rupiah. Saat rupiah melemah, harga aset di Indonesia dalam kacamata asing menjadi murah dan mereka akan tertarik untuk membawa capital inflow. Pelemahan nilai rupiah juga akan membuat barang-barang ekspor Indonesia murah bagi asing dan meningkatlah ekspor negeri.
Kebijakan impor di berbagai bidang tentu tidak berdampak baik bagi rakyat serta negara. Hanya menguntungkan para pejabat yang juga pengusaha atau pengusaha itu sendiri. Berdasarkan dokumen impor, kelompok korporasi nonpemerintah memegang 77,16% aktivitas impor alat kesehatan yang diperuntukkan untuk penanganan pandemi di negeri ini.
Pemerintah hanya memegang 16,67% dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan penanganan pandemi. Sisanya, 6,18% pengadaan barang dari luar negeri dilakukan lembaga nonprofit.
Terjawab sudah bahwa kebijakan impor hanya menguntungkan para pemodal, bukan untuk kepentingan rakyat.
Kebijakan Impor dalam Khilafah
Dalam Islam, Khilafah mengizinkan kaum muslim dan kafir zimi untuk mengimpor komoditas dari negara-negara kafir, kecuali negara kafir harbi fi’lan. Terhadap kafir mu’ahad (orang kafir yang negaranya menjalin perjanjian dengan Khilafah) akan diperlakukan sesuai poin-poin perjanjian, baik menyangkut komoditas yang mereka impor dari Khilafah maupun ekspor ke Khilafah.
Hanya saja, mereka tidak boleh mengimpor persenjataan dan alat-alat pertahanan strategis dari Khilafah. Impor yang dilakukan oleh Khilafah hanya dalam kondisi saat kebutuhan produksi dalam negeri tidak terpenuhi, tidak menggantungkan sama sekali kebutuhan dalam negeri pada negara lain (asing).
Khilafah tentu melakukan swasembada dan memiliki bahan-bahan mentah yang dibutuhkan melalui pengelolaan SDA yang baik dan amanah sehingga tidak perlu mengimpor.
Misal, Khilafah memiliki kekayaan SDA, dalam hal ini, Khilafah bisa menjual keluar dengan dibayar emas atau barter dengan barang yang dibutuhkan atau dengan mata uang kertas untuk mengimpor barang dari luar.
Semua hal di atas akan menjadikan perekonomian negara sangat kuat. Inflasi di dalam negeri karena faktor kurs valuta asing ataupun impor dengan menggunakan valuta asing bisa dihindari. Dapat dipastikan neraca perdagangan Khilafah tidak akan pernah mengalami defisit akibat nilai tukar.
Menjadi penting bagi kaum muslim untuk mengembalikan sistem Islam dalam institusi Khilafah. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, politik perdagangan luar negeri ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Khalifah tidak perlu marah-marah dengan para pejabatnya karena mereka menyadari bahwa amanah jabatan semata-mata untuk melayani, bukan untuk memiskinkan rakyat. Wallahualam. [MNews/Has]
Foto sampul: HRD Spot
