[Kabar] Nikah Beda Agama, Ustazah Iffah: Ada Upaya Serius agar Bisa Dilegalkan

[Kabar] Nikah Beda Agama, Ustazah Iffah: Ada Upaya Serius agar Bisa Dilegalkan

Muslimah News, INTERNASIONAL — Aktivis muslimah Ustazah Iffah Ainur Rochmah menilai ada upaya serius agar pernikahan beda agama bisa dilegalkan.  

“Mereka yang hendak melegalisasi pernikahan beda agama akan mencari bermacam cara untuk mengopinikan hal ini ataupun menempuh jalur-jalur legal. Secara serius, mereka  mengatakan tidak ada yang boleh menghambat pernikahan beda agama,” ungkapnya dalam “Tagar Viral #JanganNikahBedaAgama, Akankah Membawa Dampak Positif?” di sebuah kanal YouTube, Kamis (31/3/2022)

Tujuannya, ia melanjutkan, agar mereka bisa membuat pernikahan agama menjadi sesuatu yang normal dan tidak memiliki hambatan di aspek legalitas.

“Hal ini karena penganut paham liberalisme dan sekularisme menganggap agama hanyalah bagian kecil dari kehidupan mereka,” kritiknya.

Melanda Dunia Global

Ustazah Iffah menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena melanda dunia global dan negeri-negeri kaum muslim.

“Walaupun, di tengah masyarakat masih banyak yang tidak menginginkan pernikahan beda agama dengan alasan beragam. Sebagian mengatakan ini tidak bagus untuk anak-anak mereka karena akan menimbulkan kebingungan. Sebagian lagi mengatakan ini bertentangan dengan prinsip agama Islam karena muslimah haram menikah dengan lelaki nonmuslim,” jelasnya.

Hanya saja, imbuhnya, topik mengenai pernikahan beda agama bukan kali ini terjadi.

“Isu ini pun menjadi isu global. Bahkan, di dunia internasional kita mengenal apa yang disebut interfaith marriage atau mix faith marriage yang artinya pernikahan di antara kedua pihak yang keyakinannya berbeda. Isu ini pun bergulir dari waktu ke waktu selama beberapa dekade terakhir dan makin besar penerimaannnya,” ujarnya miris.

Ustazah Iffah mengatakan, jika sebelumnya hal ini merupakan isu minor karena ketika berpacaran, dengan alasan pribadinya, tidak bisa melepaskan diri dari pasangannya yang beda agama, maka saat ini pernikahan beda agama menjadi isu krusial karena dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Akibatnya, orang-orang yang tidak setuju dengan pernikahan beda agama dianggap tidak mengerti atau tidak konsisten terhadap penerimaan HAM,” ungkapnya.

Ia mengutip sebuah artikel di Voice of America (Mei 2018) yang menuliskan bahwa di Indonesia, pernikahan beda agama, legal. Hanya saja, menemui beberapa hambatan.

“Tentu saja, ini menunjukkan mereka juga punya keyakinan bahwa sistem hukum sekuler di Indonesia masih terbuka untuk perubahan regulasi yang bisa melegalkan pernikahan beda agama,” kupasnya.

Harapan

Selain itu, berkaitan dengan sempat trendingnya hestek #JanganNikahBedaAgama di jagat maya, Ustazah Iffah menilai ada harapan besar.

“Harapannya supaya tidak mencukupkan penolakan pada kasus pernikahan beda agamanya saja dan tidak menginginkannya dilegalisasi di negeri ini. Melainkan terus menyadari untuk menolak berbagai paham yang melandasinya, yaitu liberalisme dan sekularisme,” cetusnya.

Ia lantas menekankan, sesungguhnya kita sangat paham agama adalah pondasi kehidupan kita. “Agama adalah sumber bagi kita untuk mencari benar dan salah, serta menuntun kita untuk menyikapi beragam persoalan di tiap aspek kehidupan,” terangnya.

Meskipun begitu, tegasnya, ini adalah problem yang harus dilihat sebagai peluang melakukan perubahan dan aktivitas penyadaran. “Bagi kaum muslim harus yakin bahwa hanya dengan landasan agama, pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah dapat diatasi,” tukasnya.

Terakhir, ia mengingatkan, ketika hukum syarak dilaksanakan, maka pastilah tercipta kemaslahatan. “Sebaliknya, ketika hukum Allah ditinggalkan, sebagaimana yang dilakukan sebagian kalangan yang mengampanyekan pernikahan beda agama, niscaya akan mengantarkan kepada kemudaratan atau kerusakan,” tutupnya. [MNews/Ruh]

Sumber foto: iStock

Share

One thought on “[Kabar] Nikah Beda Agama, Ustazah Iffah: Ada Upaya Serius agar Bisa Dilegalkan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *