Muslimah News, NASIONAL—Menanggapi peristiwa meninggalnya seorang warga saat mengurus KTP-el untuk mendapatkan kartu BPJS demi bisa operasi, pemerhati kemaslahatan publik Dr. Rini Syafri menilai ini persoalan serius. Bahkan, menurutnya, sangat berbeda dengan pelayanan kesehatan dalam Islam.
“Dalam sistem Islam, tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan, surat miskin, dan berbagai dokumen lain yang tidak ada kaitannya dengan kesembuhan. Pelayanan medis maupun nonmedis dilingkupi aspek sosial dan kemanusiaan yang sangat tinggi sehingga rumah sakit benar-benar menjadi tempat kesembuhan dan keselamatan jiwa masyarakat,” jelasnya kepada MNews, Senin (21/3/2022).
Ia menerangkan publik pun akan mudah mengakses pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas terbaik kapan pun, dimana pun, dan oleh siapa pun.
”Terlebih, pelayanan kesehatan dalam sistem Islam diselenggarakan dengan tiga prinsip. Pertama, kesederhanaan aturan. Kedua, kecepatan layanan. Ketiga, dilakukan individu yang kompeten dan kapabel,” urainya.
Ia mengutip sabda Rasulullah saw., dari riwayat Muslim, yang menegaskan sesungguhnya Allah Swt, telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.
“Karenanya, untuk memperoleh pelayanan kesehatan gratis berkualitas, publik tidak harus menunjukan kartu miskin dan aspek administrasi lain yang tidak ada kaitannya dengan penanganan medis dan kesehatan. Jangankan yang sakit, yang berpura-pura sakit sekalipun diberi akses yang mudah,” paparnya.
Peradaban Islam
Ia mengilustrasikan dalam sejarah peradaban Islam ada banyak rumah sakit yang sangat megah, nyaman serta memadai dari segi kelengkapan medis dan nonmedis. Juga, selama tiga abad memberikan pelayanan cuma-cuma, tetapi berkualitas terbaik.
“Pernah terjadi ada yang berpura-pura sakit karena ingin merasakan kebaikan pelayanan rumah sakit. Dokter—yang sebenarnya tahu hal itu—menuliskan resep setelah hari ke-3 sejak kedatangannya karena ia dianggap sebagai tamu yang tidak boleh bermukim lebih dari tiga hari. Demikian disampaikan pakar sejarah kenamaan Khalil Syahin azh-Zhahiri saat berkunjung ke salah satu rumah sakit di Damaskus (831 H/ 1427 M),” paparnya.
Bahkan, Dr. Rini mengungkapkan, sejarawan berkebangsaan Amerika W. Durant di rumah sakit Al-Manshuri (683 H/1284 M) Kairo menyatakan pengobatan diberikan secara gratis bagi pria dan wanita, kaya dan miskin, budak dan merdeka, dan sejumlah uang diberikan kepada tiap pasien yang sudah bisa pulang, agar tidak perlu segera bekerja.
Selain itu, ia menggambarkan banyak institusi layanan kesehatan yang didirikan selama masa Kekhalifahan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi.
“Di antaranya Rumah Sakit di Kairo yang didirikan pada 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur dengan kapasitas 8.000 tempat tidur. Dilengkapi masjid untuk pasien muslim dan kapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4.000 pasien,” katanya.
Kemudian, sambungnya, layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit, dan agama pasien, tanpa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh.
“Selain memperoleh perawatan, obat, dan makanan gratis berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Rumah sakit ini berfungsi selama tujuh abad. Sekarang digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qolawun,” ujarnya ,
Ia melanjutkan, kualitas layanan kesehatan yang persis sama juga diberikan oleh Rumah Sakit An-Nur yang didirikan pada masa Kekhalifahan Bani Umayyah, Al-Walid (706 M) di Damaskus. “Rumah sakit ini menjalankan fungsinya selama delapan abad dan masih ditemukan sisa kejayaannya saat ini. Lembaga pendidikan kedokterannya pun berkualitas terbaik,” ungkapnya.
Lantas, ia mendeskripsikan pada masa Nizhamul Muluk di kota Ray didirikan rumah sakit bersalin terbesar untuk seluruh Persia.
“Di sampingnya didirikan sekolah tinggi ilmu kebidanan. Para bidan desa mendapat pembinaan 2 hari dalam sepekan oleh dokter-dokter ahli kandungan. Dokter ahli kandungan yang terkenal antara lain Az-Zahrawi, Abu Raihan al-Biruni (374 H) dan Bahrum Tajul Amin (380 H). Kedua sarana ini dibangun atas perintah Khalifah Harun al-Rasyid kepada Al-Masawaih, dokter yang menjabat menteri kesehatan,” ulasnya.
Tanggung Jawab Negara
Dr. Rini mengungkapkan negara tidak luput dalam tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir.
“Untuk itu, negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter yang menelusuri pelosok-pelosok negara,” tuturnya.
Ia menggarisbawahi inilah fakta pelayanan rumah sakit dalam naungan Khilafah.
“Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas terbaik yang diperoleh dengan sangat mudah. Menjadi buah manis kehadiran negara yang benar, yakni sebagai pengurus urusan kehidupan masyarakat melalui penerap hukum syariat Islam kafah. Terutama, sistem kesehatan dengan konsep pembiayaan bersifat mutlak berbasis Baitulmal dan fasilitas kesehatan dikelola di atas prinsip sosial,” cetusnya.
Karenanya, ia menegaskan, kembalinya Khilafah ke tengah-tengah umat hari ini merupakan hajat mendesak bagi setiap insan.
“Lebih daripada itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang disyariatkan Allah Swt. kepada kita semua,” tandasnya.[MNews/Ruh]
Sumber foto: koinworks


Inilah urgentnya perjuangan menegakkan institusi yg Alloh Ridhoi..khilafah ala minhajjnubuwwah
Inilah urgentnya perjuangan menegakkan institusi yg Alloh Ridhoi..khilafah ala minhajjnubuwwah
ALLOHUAKBAR