Drama Partai Politik dan Minyak Goreng dalam Meraih Suara Publik

Drama Partai Politik dan Minyak Goreng dalam Meraih Suara Publik

Penulis: Novita Sari Gunawan

Muslimah News, OPINI — Belakangan ini, hampir di seluruh daerah di Indonesia terjadi antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). Harga ini mengacu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.

Terkait hal itu, bukan hal aneh apabila kita mendengar spekulasi bahwa oknum elite partai turut andil dalam problem kelangkaan minyak goreng. Dugaan itu bukan tanpa alasan, di tengah kondisi kelangkaan, ada beberapa partai politik (parpol) yang justru melakukan aksi menjual minyak goreng murah dan melimpah.

Berdasarkan pantauan pemberitaan dari berbagai media daring, ada beberapa parpol melakukan aksi tersebut.

Pertama, PSI yang menggelar pasar murah di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. PSI menjual ratusan liter minyak goreng dengan harga Rp10.000/liter.

Selanjutnya, PDIP menggelar penjualan minyak goreng curah murah seharga Rp10.500/liter. PDIP mendistribusikan minyak goreng kepada warga di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

Selain PSI dan PDIP, Nasdem juga melakukan hal demikian. Tercatat, Nasdem melakukan kegiatan operasi pasar sejak 24—26 Februari 2022 di 3 kabupaten yang berlokasi di Sumatra Utara. Setidaknya ada 6 ton minyak goreng dalam 6.000 kemasan yang dijual murah. (tirto.id, 9/3/2022).

Mengikuti aksi beberapa parpol di atas, Demokrat juga menjual minyak goreng murah kepada masyarakat di Pacitan, Ngawi, Jawa Timur. Mereka menjual 16.000 liter minyak goreng murah, bahkan masyarakat bisa mendapatkan dengan harga Rp11.500/liter sesuai HET yang pemerintah tetapkan. (tempo.co, 9/3/2022).

Memunculkan Kecurigaan

Melihat hal ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya tidak mengoordinasi parpol yang melakukan operasi pasar sehingga ia tidak mengetahui secara jelas dari mana parpol itu mendapat pasokan minyak goreng. (cnnindonesia.com, 8/3/2022).

Tentu saja, aksi parpol tersebut memunculkan kecurigaan di masyarakat. Apa motif parpol menjual minyak goreng murah di tengah kelangkaan dan dua tahun jelang Pemilu 2024? Apakah aksi ini sejalan dengan fungsi parpol itu sendiri?

Aksi Parpol untuk Suara Publik?

V.O. Key (dalam Aldrich, 2011) membagi fungsi parpol dalam sistem demokrasi menjadi tiga bagian, yakni fungsi partai dalam pemilihan (party in electorate), partai sebagai sebuah organisasi (party organization), dan partai dalam institusi pemerintahan (party in government).

Jika meminjam istilah Key tersebut, aksi beberapa parpol yang menjual minyak goreng murah termasuk sedang menjalankan fungsi partai dalam pemilihan. Mereka berharap tindakan politik mereka dapat menarik simpati publik yang kemudian coba dikonversi menjadi suara publik pada Pemilu 2024 nanti.

Memang merupakan keniscayaan ketika parpol berorientasi merebut suara demi memenangkan pemilu; atau setidaknya lolos dalam parliamentary threshold 4%. Hampir semua parpol tadi masuk klasifikasi orientasi ini, kecuali PDIP.

Sebagai petahana dan pemenang Pemilu 2019, PDIP berorientasi memaksimalkan dan mengamankan kekuasaannya pada pemilu selanjutnya. Mereka berupaya mengamankan posisi atau jabatan yang telah mereka kuasai—walaupun harus berbagi kekuasaan dengan partai lainnya berupa koalisi.

Oleh karenanya, tampak jelas, motif parpol dengan menjual minyak goreng murah merupakan aksi untuk meraih suara pada Pemilu 2024.

Pencitraan dan Tidak Mendidik

Masyarakat pun bisa menilai, aksi menggelar pasar murah minyak goreng oleh parpol tadi sangat tidak tepat dan tidak mendidik. Ini karena anggota parpol tersebut sebetulnya sudah menempati posisi strategis di eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan posisi tersebut, di tengah problem minyak goreng saat ini, semestinya parpol menjadi salah satu pihak di garda terdepan yang berkontribusi mengatasi kelangkaan minyak goreng. Mereka seharusnya menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi setiap implementasi kebijakan pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan agar kebijakan publik dan pelaksanaannya tidak menimbulkan distorsi pasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu, sangat tidak dibenarkan apabila parpol justru sibuk melakukan pencitraan dengan menjual minyak goreng murah demi meraih simpati dan suara publik. Keberadaan parpol adalah untuk mengoreksi penguasa, serta memberikan kritik konstruktif agar setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, bukan pada segelintir pihak. Bukan pula untuk eksistensi golongan partainya apalagi menjadi corong rezim.

Selain hobi pencitraan dan memenangkan eksistensi, juga muncul konflik horizontal di tubuh parpol serta kontraksi sosial antara parpol dan masyarakat. Inilah realitas karakter elite politik sekarang dan tidak akan pernah berubah selama masih menerapkan sistem pemerintahan demokrasi (sekuler). Politisi sekuler hanya akan takluk terhadap kepentingan dalam berbagai kebijakan.

Walhasil, politik dalam ranah demokrasi selalu menjadi ajang balap, yakni yang lebih besar memberikan “manfaat”, di situlah “politik kepentingan” terjadi.

Telah nyata bahwa berbagai kepentingan itu selalu menjadi standar dalam ajang meraih kekuasaan. Masyarakat sepatutnya jeli dalam membaca peristiwa ini. Kita tidak akan bisa mengharapkan politisi yang mementingkan kemaslahatan rakyat lahir dari rahim sistem demokrasi. Wallahualam. [MNews/Has]

Sumber foto sampul: BeritaSatu

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *