Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Tewasnya dr. Sunardi pada Rabu (9/3/2022) menambah deretan dosa besar tim aparat khusus terhadap kaum muslim. Banyak umat muslim yang masih berstatus tersangka, bahkan hanya terduga teroris, ditindak aparat khusus dengan brutal hingga tidak sedikit yang tewas di tempat.
Pada 2016, kasus penembakan Siyono terjadi, padahal statusnya masih terduga teroris, artinya masih ada kemungkinan ia bukan teroris. Akan tetapi, nyawa sudah melayang sebelum proses peradilan.
Hingga kini, tindakan penangkapan yang dianggap berlebihan sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, gaung bubarkan aparat khusus sudah lama publik layangkan karena alih-alih menindak aksi teror yang merupakan tugas pokoknya, justru keberadaan aparat khusus ini sendiri yang meneror publik. Masyarakat makin cemas karena bukan tidak mungkin suatu saat peluru yang menewaskan dr. Sunardi dan Siyono juga menyasar mereka.
Extrajudicial Killing
Dugaan kuat aparat khusus melakukan extrajudicial killing telah dikemukakan banyak pengamat. Extrajudicial killing sendiri merupakan suatu tindakan dengan bentuk apa pun oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa tanpa melalui proses hukum dan putusan pengadilan.
Seperti pernyataan Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, walaupun aparat diperbolehkan menembak, bukan berarti bebas menembak sampai mati, tetapi cukup dilumpuhkan. Sebab, tugas aparat khusus—yang merupakan bagian dari P0lri—adalah menegakkan hukum sehingga harus sesuai prosedur hukum, termasuk prosedur penangkapannya. (republika.co.id, 13/3/2022)
Aparat boleh saja menggunakan senjata sebagai upaya terakhir, tetapi harus dalam situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya. Sedangkan menurut pemberitaan media, dr. Sunardi yang berjalannya saja memakai tongkat, tidak membawa senjata yang dapat membahayakan aparat. Seharusnya, ia tidak usah ditembak di tempat, apalagi yang ditembak adalah punggung dan pinggang yang dekat dengan organ vital.
Oleh karenanya, banyak pengamat menduga adanya extrajudicial killing dalam kasus ini dan hal itu merupakan suatu pelanggaran hak hidup seseorang yang (semestinya) dijamin UUD ’45 dan UU 39/1999 tentang HAM.
Terlebih, bukan kali pertama aparat khusus menembak mati tersangka teroris sehingga kasus ini harus segera diproses agar tidak berjatuhan korban serupa.
Alat Penguasa?
Keberadaan aparat khusus sejatinya tercipta untuk mengamankan masyarakat dari tindakan teror. Namun, kenyataannya, kekejaman demi kekejaman oleh aparat khusus makin meresahkan masyarakat, terutama keluarga korban yang akhirnya kehilangan orang terkasihnya.
Padahal lagi, yang meresahkan publik sekarang ini bukanlah aksi terorisme, melainkan kelangkaan minyak goreng, naiknya harga-harga kebutuhan pokok, hingga kesulitan akibat pandemi. Oleh karenanya, lumrah ketika publik menganggap aparat khusus menjadi alat penguasa untuk mengalihkan isu dari buruknya pengelolaan negara. Pasalnya, isu terorisme kerap kali terlihat keganjilannya.
J1 (J4maah 1slamiyah), misalnya, sering disebut sebagai wadah terorisme. Namun, hingga kini publik masih bertanya perihal faktanya sebab bukan hanya dr. Sunardi yang menjadi “tersangka” terorisme dengan alasan bergabung dengan J1.
Faridh Okbah pun demikian, tahun lalu ditangkap dengan alasan yang sama, yaitu tergabung dengan J1. Pihak keluarga dan kuasa hukumnya sampai mempertanyakan keberadaan J1 yang tidak jelas wujudnya.
Selain itu, jika pun benar jaringan tersebut ada, lantas mengapa belum terbongkar hingga kini? Padahal, aparat khusus tersebut terbentuk sejak 2002, sudah 20 tahun, tetapi mengapa tidak juga bisa membekuk jaringan tersebut?
Dengan demikian, hanya ada dua spekulasi dalam melihat keberadaan aparat khusus ini. Pertama, kinerja mereka bisa kita katakan buruk dan hanya membuang-buang anggaran negara. Kedua, J1 memang sengaja terpelihara sebagai “tameng” penguasa dalam mengelola kepentingan mereka. Akan tetapi, ya, namanya juga spekulasi.
Menyasar Muslim Semata
Pada akhirnya, publik makin heran ketika aksi terorisme dinisbahkan hanya pada kaum muslim. Ini karena pada saat yang sama, OPM di Papua—yang membunuhi warga sipil—tidak jua dijuluki teroris. Mereka hanya disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB). Padahal, mereka bukan lagi terduga teroris karena telah terbukti membunuh dan meneror warga Papua!
Hingga viral di media sosial ajakan publik pada aparat khusus untuk pergi ke Papua agar bisa menembaki teroris yang telah membunuh banyak warga. Sayangnya, aparat khusus tersebut seolah memang benar-benar pemilih dengan menangkapi terduga teroris yang muslim saja.
Wajar jika timbul persepsi di tengah publik bahwa aparat khusus tercipta memang untuk menyebarkan teror pada umat muslim, kemudian menstigmanya dengan “terorisme”.
Agenda Global
Sebenarnya, jika kita telisik lebih dalam dari awal mula terbentuknya aparat khusus, kita akan mendapati bahwa pasukan ini dibentuk sebagai respons atas seruan dunia memerangi “terorisme”.
Pada 2001, pascatragedi WTC di New York, AS memberikan pernyataan politiknya bahwa musuh bersama dunia adalah “terorisme”. Tindakan AS yang menginvasi Irak dan Afganistan untuk mencari 0sama bin Laden sebagai otak di balik penyerangan WTC sesungguhnya sedang mengarahkan dunia bahwa “terorisme adalah Islam”. Setelah itu, dunia sibuk memberantas “terorisme” yang sebelumnya tidak pernah ada.
Pascatragedi WTC 2001, dunia mendadak dan serempak kebanjiran tragedi terorisme. Aksi bom bunuh diri bak wabah terus bermunculan. Di Indonesia sendiri, Bom Bali menjadi awal tragedi tersebut, menyusul tragedi-tragedi lainnya sehingga pembentukan aparat khusus dianggap urgen dan harus segera dilakukan.
Pada 2002, lahirlah Inpres 4/2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. Aturan ini kemudian dipertegas dengan terbitnya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan terorisme dalam bentuk Perppu No. 1 dan 2 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Oleh karena itu, jika kita mencermati, sejatinya inilah agenda global perang melawan terorisme. Selama 22 tahun, nomenklatur “terorisme” dipakai untuk menstigmatisasi Islam. Dampaknya, islamofobia—takut terhadap ajaran Islam dan umatnya—diidap akut oleh umat dunia, bahkan kaum muslim sendiri.
Khatimah
Kafir penjajah dengan segala daya dan upayanya akan terus mengadang kebangkitan Islam. Tidak peduli jutaan nyawa manusia melayang, mereka akan terus melumpuhkan Islam.
Mereka sangat paham jika umat Islam kembali pada ajaran-Nya dan Khilafah kembali tegak, peradaban busuk mereka akan hancur. Mereka pun sangat paham bahwa sesungguhnya yang mereka lakukan hanyalah mengulur waktu hingga tiba saatnya Islam meraih kemenangan.
Walhasil, wahai kaum muslim, jangan pernah terkecoh dengan propaganda Barat! Terorisme sesungguhnya adalah mereka yang menggenosida manusia hanya untuk memuluskan kepentingan ekonomi politik negara adidaya.
Juga bukan hanya aparat khusus yang patut kita kritisi, tetapi lebih dari itu semua, kita harus menolak peradaban Barat yang menjadi biang kerok permasalahan umat. Selanjutnya kita harus menghadirkan peradaban Islam yang tegak melalui Khilafah Islamiah agar kehidupan umat kembali aman dan tenteram. Wallahualam. [MNews/Has]
Sumber foto sampul: elwaleid.
