Penulis: K.H. M. Shiddiq Al Jawi
Muslimah News, TSAQAFAH – Salah satu kekeliruan terbesar di kalangan umat Islam adalah anggapan bahwa berbagai pengetahuan khas Barat seperti ilmu politik dan ekonomi sama universalnya dengan sains dan teknologi, yaitu bisa berlaku di mana saja, kapan saja, dan untuk siapa saja. Padahal, pemikiran politik dan ekonomi Barat amat sarat dengan nilai-nilai (values) khas dari ideologi kapitalisme, bukan pemikiran universal seperti halnya fisika, kimia, astronomi, dan kedokteran. Kekeliruan anggapan itulah yang hendak dikoreksi oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam konsepnya tentang ilmu (natural sciences) dan tsaqafah (social sciences).
Bagaimana penjelasannya? Telaah kitab kali ini akan mengupas masalah tersebut dari beberapa kitab An-Nabhani, seperti Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah Juz I (1994) dan At-Tafkir (1973), dan literatur-literatur lain yang relevan.
Latar Belakang
Sesungguhnya tidaklah mengherankan kalau umat Islam terkecoh menganggap ilmu-ilmu alam seperti fisika sama universalnya dengan ilmu-ilmu sosial seperti politik dan ekonomi. Mengapa? Sebab pandangan tersebut juga dominan di negara-negara Barat, setelah kuatnya pengaruh Positivisme yang dirintis oleh August Comte (1798-1857).
Sistem pendidikan di Dunia Islam yang didasarkan pada paradigma sekularisme, akhirnya mengimbaskan pandangan yang sama itu kepada umat Islam (Butt, 1996:17 & 42). Positivisme adalah paham yang menganggap bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah ‘data-data yang nyata/empiris’, atau yang mereka namakan positif.
Positivisme merupakan tradisi berpikir dalam ilmu-ilmu sosial Barat yang sebenarnya dipinjam dari pandangan, metode, dan teknik ilmu-ilmu alam dalam memahami dan menyelidiki fenomena alam. Karena itu, Positivisme memercayai universalisme dan generalisasi yang diperoleh dari prosedur metode ilmiah (scientific method) sehingga kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan dianggap bersifat universal, atau cocok (appropriate) untuk semua, kapan saja, dan di mana saja (Fakih, 2001:24).
Menurut Positivisme, berdasarkan metode ilmiah, nilai-nilai politik dan sosial dapat digeneralisasikan berdasarkan fakta-fakta partikular yang diperoleh dari penyelidikan terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai politik dan sosial juga dapat dijelaskan secara ilmiah, dengan mengemukakan perubahan historis atas dasar cara berpikir induktif (Burhanuddin Salam, Logika Formal (Filsafat Berpikir), 1990:133).
Walhasil, dominasi positivisme dan metode ilmiah yang diterapkan dalam lapangan ilmu-ilmu sosial itulah yang mengakibatkan umat Islam menganggap ilmu-ilmu sosial bersifat universal, sebagaimana halnya ilmu-ilmu alam. Oleh karena itu, tidak mengherankan, kalau ide demokrasi, kapitalisme, dan liberalisme dianggap sama universalnya dengan fisika atau kimia. Demikian pula sosiologi dan psikologi, juga dianggap universal seperti halnya astronomi dan biologi.
Kenyataan itulah yang membuat Taqiyuddin an-Nabhani prihatin. Dari sinilah lalu An-Nabhani merumuskan gagasannya tentang klasifikasi pengetahuan menjadi ilmu dan tsaqafah, termasuk gagasan tentang metode berpikir untuk menghasilkan masing-masing pengetahuan itu.
An-Nabhani menegaskan, ilmu-ilmu sosial bukanlah pemikiran universal, melainkan pemikiran khas yang dipengaruhi oleh pandangan hidup Barat. Dengan kata lain, karakter ilmu sosial adalah terikat atau mengandung nilai (value–bound), berbeda dengan fisika atau kimia yang bebas nilai (value-free) (Agus, 1999:58).
An-Nabhani memandang pula, ada perbedaan metodologi antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial. Metode ilmiah menurut beliau hanya valid (sah) diterapkan dalam ilmu-ilmu alam, tidak berlaku secara universal untuk bidang ilmu-ilmu sosial seperti politik dan ekonomi (An-Nabhani, 1973:32-34).[MNews/Rgl]
Bersambung ke Bagian 2/2
https://muslimahnews.net/2022/03/13/2501/
Sumber: https://shiddiqaljawi.com/antara-ilmu-dan-tsaqafah-natural-sciences-social-sciences/


Mustanir..maasyaalloh