Tidak Ada Perang terhadap Terorisme, Yang Ada adalah Perang Menggunakan Alasan Terorisme

Tidak Ada Perang terhadap Terorisme, Yang Ada adalah Perang Menggunakan Alasan Terorisme

Penulis: Retno Sukmaningrum

Muslimah News, FOKUS — BNPT RI kembali membeberkan sejumlah pondok pesantren berafiliasi dengan sejumlah jaringan teroris. Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. Ahmad Nur Wahid menjelaskan bahwa banyak pondok pesantren berafiliasi secara ideologis dengan kelompok teroris. Selain secara ideologi, Ahmad juga menjelaskan bahwa ratusan ponpes terafiliasi secara pendanaan oleh kelompok teroris.

Jika pada 2016, BNPT mengumumkan ada 19 pesantren terafiliasi terorisme, pada 2022 menjadi 198 pesantren, meningkat 1.000%. Sungguh peningkatan yang fantastis! Beberapa jaringan teroris yang dimaksud BNPT adalah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Apa indikator BNPT?

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan ada sejumlah indikator radikalisme suatu kelompok. Pertama, memiliki motif untuk masuk ke jaringan teroris, berupa kesamaan ideologis, politik, ataupun gangguan keamanan. Ideologi yang dimaksud BNPT adalah pemikiran takfiri atau mengafirkan orang yang berbeda dengan kelompoknya. Ideologi tersebut tecermin dari sikap intoleran atau tidak menghargai perbedaan. Juga pada sikap antipemerintahan yang sah hingga membuat ketakpercayaan di tengah masyarakat. Lalu, ponpes yang terindikasi juga dimungkinkan berisi orang-orang yang anti-Pancasila dan sudah pro Khilafah.[i]

Jika merujuk UU 5/2018 tentang Perubahan atas UU 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang dimaksud dengan “teroris” adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. Sementara, yang dimaksud dengan “terorisme” adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Pertanyaannya, apakah ratusan ponpes tersebut terbukti memenuhi definisi di atas? Apa buktinya jika mereka melakukan perusakan sarana vital ataupun melakukan aksi teror di tengah masyarakat? Ponpes mana yang berlaku demikian di tengah masyarakat? Ternyata tidak ada.

Beberapa pihak mempertanyakan sikap BNPT yang terburu-buru menyebarkan informasi yang berpotensi meresahkan masyarakat. Mengapa sikap buru-buru tersebut tidak ditunjukkan pada aksi teroris KKB Papua yang jelas-jelas membunuh aparat TNI dan menimbulkan teror di tengah masyarakat Papua? Tidak sekedar aksi teror, mereka bahkan ingin melepaskan diri dari NKRI. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat sedikit pun.

Pengalihan Isu, Stigmatisasi atau Muluskan Proyek MB?

Meski pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Makmun Rasyid mengatakan BNPT sebenarnya tidak sedang menstigmatisasi ponpes, tetapi pernyataan BNPT yang tidak disertai bukti konkret bisa mengantarkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih lagi membuat resah pengelola dan pengasuh ponpes.[ii]

PP Persis pun mendesak BNPT melampirkan fakta hukum agar data dan kriterianya bisa diuji publik. Penetapan suatu lembaga pendidikan berafiliasi pada teroris memiliki konsekuensi sangat besar dan berat yang harus ditanggung lembaga atau pondok pesantren yang dituduh terafiliasi organisasi teroris. Oleh karenanya, sangat layak bagi pesantren tertuduh melayangkan gugatan.[iii]

Meski BPET MUI mengatakan bahwa yang BNPT sebutkan “hanya” ratusan dari 26 ribu ponpes yang tersebar di Indonesia,[iv] tetapi jumlah tersebut meningkat pesat hingga 1.000% dari 2016. Sungguh satu hal yang tidak wajar. Padahal, dana anggaran BNPT untuk penanganan terorisme pada 2018 saja mencapai ratusan miliar.

Demikian pula Polri yang meminta peningkatan anggaran hingga puluhan triliun untuk penanggulangan terorisme pada 2020. Ke mana dana tersebut tersalurkan? Mengapa jumlah pesantren terafiliasi terorisme justru makin bertambah? Apakah proyek pemberantasan ponpes yang terafiliasi terorisme gagal? Atau justru data yang BNPT sampaikan yang tidak dapat dipercaya?

Munculnya data BNPT di tengah ramainya publik membincang kejanggalan proyek IKN dan pelaporan tindak pidana pencucian uang—yang dilakukan dua orang dalam lingkaran istana—jelas mengundang tanya banyak pengamat. Apakah ini merupakan bagian upaya pengalihan isu?

Pasalnya, berita ponpes terafiliasi ke terorisme sudah muncul berulang kali. Namun, bagaimana kelanjutannya selalu tidak ada berita. Tiba-tiba pada 2022 muncul data198 pesantren terafiliasi terorisme.

Pengalihan isu sendiri memang disinyalir menjadi bagian dari operasi BNPT. Saat BNPT dipimpin Ansyad Mbai, sempat muncul berita yang memuat pengakuannya bahwa sebagian dari operasi BNPT merupakan upaya pengalihan isu.

“Perbandingan 80% dan 20%, 20%-nya yang pengalihan isu. Tetapi kalau di era Soeharto dulu, persentasenya sangat tinggi.” [v] Oleh karenanya, apakah yang sekarang terjadi juga bagian dari pengalihan isu? Wallahualam.

Jika pengalihan isu masih merupakan dugaan, pada faktanya banyak pengamat melihat data BNPT jelas-jelas merupakan bentuk stigmatisasi negatif terhadap Islam. Sekretaris Jendral MUI Amirsyah Tambunan meminta agar BNPT menjelaskan ke publik agar tidak menimbulkan stigma terhadap ponpes. Ia mengatakan kelompok terorisme juga ada pada KKB di Papua, tetapi nyatanya tidak pernah diungkap ke publik sebagai kelompok terorisme.

Tidak hanya ponpes saja, BNPT pun melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid yang berafiliasi dengan radikalisme. Mengapa hal serupa tidak dilakukan pada tempat ibadah lainnya? Belajar dari India, nyatanya yang menyerukan genosida kaum muslim adalah pendeta Hindu. Mengapa perang terhadap terorisme dan radikalisme hanya ditujukan kepada kaum muslim saja?

Tampaknya benar yang disampaikan oleh jurnalis investigatif Australia John Pilger bahwa korban terbesar terorisme adalah umat Islam. Hakikatnya, tidak ada perang terhadap terorisme, yang ada adalah perang menggunakan alasan terorisme.

Dalam salah satu artikelnya di laman John Pilger, ia menyebutkan bahwa Amerika sebagai pelaku utama yang menyebabkan umat Islam jadi korban terorisme. Lebih lanjut, John Pilger menuturkan bahwa AS menggunakan segala kekuatannya untuk menjadi teroris terbesar di dunia. Jargon kampanye War on Terrorism (WOT) yang dibuat AS hanyalah justifikasi untuk melakukan agresi militer demi kepentingan politik.[vi]

Stigmatisasi terhadap Islam bukan sekadar meresahkan umat, tetapi yang lebih parah adalah memunculkan adanya islamofobia. Bukan hanya dari umat lain, melainkan kaum muslim sendiri menjadi takut menunjukkan jati dirinya sebagai muslim. Hal ini akan makin memuluskan agenda moderasi beragama (MB) di tengah umat yang tengah masif diaruskan saat ini.

Hakikat dari MB sendiri tidak lain adalah upaya sekularisasi di kehidupan masyarakat mayoritas muslim. Membuat umat jauh dari nilai-nilai dan aturan Islam. Kepribadian Islam secara pelan dan pasti akan tercerabut dari diri umat melalui moderasi beragama.

Ketiadaan “Junnah” Lahirkan Kriminalisasi Islam

Meski ini negeri berpenduduk mayoritas muslim, stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam dan kaum muslim terus terjadi. Sedangkan di negeri yang kaum muslimin menjadi minoritas, mereka menjadi sasaran genosida. Mereka terusir dari negerinya dan seolah setiap jengkal bumi Allah tidak boleh mereka tapaki. Negeri-negeri kaum muslim di wilayah lain pun tidak tersentuh untuk membantu. Sungguh miris.

Kondisi miris ini telah dikabarkan dalam hadis Rasulullah saw. (HR Abu Dawud 3745),

“Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya, ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahn.” Seseorang bertanya, ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahn itu?” Nabi  bersabda, ”Cinta dunia dan takut akan kematian.”

Deislamisasi yang menjadi target proyek moderasi beragama,telah melemahkan akidah dan ukhuwah islamiah di kaum muslimin. Akidah yang menuntut realisasi ketaatan dalam setiap gerak kehidupan dibatasi ibadah ritual semata, sedangkan urusan politik—pengaturan urusan kehidupan—jauh dari aturan Islam.

Demikian pula kekuatan ukhuwah islamiah dipatahkan oleh sekat-sekat nasionalisme. Ini menyebabkan pandangan geopolitik umat makin sempit, bahkan nyaris hilang. Umat diajak berpikir dengan paradigma kapitalisme, bukan berpikir yang seharusnya yang membuat mereka sadar akan hilangnya perisai mereka yang akan menjaga dan mengantarkan pada kemuliaan mereka. Perisai itu tidak lain institusi Khilafah Islamiah.

Butuh transformasi besar menuju tegaknya Khilafah. Kaum muslim harus berupaya mengubah kondisi yang ada. Tidak boleh diam dan mendiamkan kriminalisasi terhadap agama dan diri mereka.

Oleh karenanya, perlu memasifkan proses edukasi dengan membina umat agar memiliki kesadaran Islam. Kesadaran Islam inilah yang akan mendorong terbangunnya kekuatan opini umum yang mencerminkan kesadaran politik sekaligus kesadaran ruhiyah-nya.

Para pelaku perubahan perlu membekali diri dengan meningkatkan penguasaan terhadap high politic (isu kenegaraan, isu pertahanan, militer, geopolitik, konflik kawasan, konstelasi politik ekonomi internasional, dll.) guna mengontak para tokoh yang akan menjadi lokomotif perubahan.

Juga menguasai strategi opini di ruang nyata maupun ruang maya guna mempercepat perpindahan level opini di tengah umat. Perlu terus disadari bahwa perubahan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh keikhlasan, kesabaran, pengorbanan, dan takarub ilallah yang tinggi. Insyaallah pertolongan Allah sangat dekat. Wallahualam. [MNews/Gz]


[i] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220128071424-12-752269/198-pesantren-dicap-terafiliasi-jaringan-teroris-bnpt-buka-suara

[ii]https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-143586687/bnpt-sebut-ratusan-ponpes-terafiliasi-jaringan-teroris-kh-cholil-nafis-cuma-bikin-cemburu-dan-tak-enak-hati

[iii]https://www.republika.co.id/berita/r6f3ud484/bnpt-disebut-tidak-sedang-menstigmasi-ponpes-dengan-terorisme

[iv]https://www.republika.co.id/berita/r6f3ud484/bnpt-disebut-tidak-sedang-menstigmasi-ponpes-dengan-terorisme

[v] https://www.merdeka.com/peristiwa/bnpt-akui-penggerebekan-teroris-untuk-pengalihan-isu.html

[vi] https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-351711644/tanggapi-kampanye-teroris-ala-amerika-john-pilger-umat-islam-korban-terbesar-terorisme?page=2

Share

3 thoughts on “Tidak Ada Perang terhadap Terorisme, Yang Ada adalah Perang Menggunakan Alasan Terorisme”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *