Ada satu hal yang tidak boleh kita abaikan terkait literasi digital ini, terlebih jika soal capaian cuan. Ketika literasi digital dibarengi dengan tujuan mencari cuan dalam konteks kapitalisme, ini hanya akan menjadikan generasi muda menjadi generasi instan.
Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Indeks literasi digital Indonesia di segi budaya digital mengalami peningkatan pada 2021 dibandingkan 2020. Hal ini mengacu hasil survei Indeks Literasi Digital 2021 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Selain bertujuan mengetahui status literasi digital di Indonesia, pengukuran indeks literasi digital juga untuk memastikan upaya peningkatan literasi digital masyarakat makin tepat sasaran. (Antara News, 20/1/2022).
Menurut Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Indonesia ingin terus mempercepat dan mengawal tingkat literasi digital masyarakat, mengimbangi perkembangan teknologi digital yang cepat dan makin strategis bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
Literasi Digital
Mengutip laman Katadata (20/1/2022), literasi digital adalah kemampuan memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber yang bisa diakses melalui komputer.
Dalam buku Literasi Digital, UNESCO menjelaskan tentang literasi digital yang berhubungan dengan life skills (kecakapan). Kemampuan ini tidak hanya melibatkan teknologi, tetapi juga kemampuan belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif untuk kompetensi digital. Literasi digital juga membantu seseorang berpikir kritis, memecahkan masalah, lancar berkomunikasi, dan kesempatan berkolaborasi dengan banyak orang.
Berdasarkan data Kemenkominfo, selama periode Agustus 2018—Agustus 2021, ada 8.878 temuan isu hoaks. Literasi digital memainkan peran penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital nasional.
Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah untuk mendorong daya saing digital dan menyiapkan masyarakat dalam menghadapi transformasi digital. Berdasarkan data Digital Competitiveness Index 2020 misalnya, posisi Indonesia masih berada di urutan ke-56 dari 63 negara. Sementara, dalam Indeks Internet Inklusif 2021 pada kategori readiness terkait kapasitas mengakses internet, termasuk keterampilan, penerimaan budaya, dan kebijakan pendukung, Indonesia berada di peringkat ke-74 dari 120 negara.
Indeks Literasi Digital
Survei Katadata Insight Center (KIC) bersama Kemenkominfo menunjukkan, indeks literasi digital masyarakat Indonesia pada 2021 masuk kategori sedang, yakni 3,49 dari 5. Tingkat tertinggi terdapat di bagian tengah, seperti Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. (Katadata, 20/1/2022).
Indeks tersebut berdasarkan hasil survei terhadap 10 ribu responden selama 4—24 Oktober 2021. Responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13—70 tahun dan mengakses internet tiga bulan terakhir. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) 0,98%.
Indeks literasi digital di Indonesia hanya naik 0,02 poin dibandingkan 2020, yakni sebesar 3,47. Angka tersebut masih pada level sedang. Oleh karenanya, perlu upaya lebih untuk meningkatkan level menjadi baik. Berdasarkan angka itu pula, pemahaman warga Indonesia terkait informasi sensitif dinilai membaik.
NFT, Video Streaming, dan Kreator Konten
Literasi digital ini tampak berkelindan dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir. Erick mengungkapkan teknologi non-fungible token atau NFT—yang tidak lain bagian dari metaverse ini—adalah hal positif dalam mendorong generasi muda Indonesia menjadi kreator. (Antara News, 19/1/2022).
Erick juga mengatakan, saat ini metaverse berkembang dan menjadi tren. Contohnya, saat ini ada yang namanya game finance. Dulu, main gim harus mengeluarkan uang, tetapi sekarang bermain gim justru mendapatkan uang. Terlebih, banyak riset menyatakan generasi muda Indonesia saat ini ingin menjadi YouTuber atau online gamers.
Bagi Erick, hal ini tidak masalah karena berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja yang hingga 2034 Indonesia butuh 17,5 juta tenaga kerja melek teknologi. Jika generasi muda Indonesia tidak melek teknologi, bangsa lainlah yang akan mengambil kesempatan kerjanya tersebut. Oleh sebab itu, menurut Erick, generasi muda jangan menjadi generasi konsumtif, tetapi jadi generasi produktif.
Tidak ayal, selain NFT, hal ini tampak sejalan dengan laporan App Annie berjudul State of Mobile 2022 bahwa peningkatan total waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk menonton video streaming mencapai 140% pada 2021, tertinggi di dunia. (Katadata, 17/1/2022).
Meski demikian, ada satu hal yang tidak boleh kita abaikan terkait literasi digital ini, terlebih jika soal capaian cuan. Ketika literasi digital dibarengi dengan tujuan mencari cuan dalam konteks kapitalisme, ini hanya akan menjadikan generasi muda menjadi generasi instan. Mereka tidak lagi merasa penting menjadi generasi terdidik, alih-alih berpendidikan dan bergelar/titel—ketika merasa mampu memperoleh penghasilan tanpa harus bersusah payah mengenyam pendidikan formal. Jika kondisi ini menjadi fenomena, jelas sekali sistem pendidikan akan tergerus dan negara kita akan kehilangan generasi intelektual/pakar.
Menyelisihi Output Pendidikan
Paradigma sistem pendidikan selama ini juga sudah salah kaprah, yakni mengenyam pendidikan adalah untuk bekerja dan meraih nafkah. Akibatnya, generasi terdidik juga selalu meniatkan untuk memperoleh pekerjaan layak. Gelar strata pendidikan ini sendiri pun disyaratkan untuk menjadi ASN.
Dengan adanya tantangan biaya hidup yang meningkat, tiap orang (laki-laki dan perempuan) akan sibuk berpikir cara memperoleh nominal gaji sebesar-besarnya melalui pekerjaannya. Tidak heran jika sebagian mereka sampai rela terperosok ke dalam lembah haram, seperti terlibat transaksi riba, bahkan korupsi di instansinya.
Bagi generasi muda muslim, fenomena ini tentu saja menyelisihi output sistem pendidikan hakiki, yakni dalam rangka mencetak generasi berkepribadian Islam (syakhshiyah Islam). Padahal, sosok berpendidikan adalah mutiara umat, mengajak umat keluar dari kegelapan menuju cahaya ilmu karena ilmu yang dimiliki selama mengenyam pendidikan adalah untuk diamalkan.
Allah Swt. berfirman, “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (QS Muhammad [47]: 19).
Kesimpulan ayat di atas menunjukkan keutamaan ilmu, serta bahwa hendaklah mendahulukan berilmu sebelum beramal. Oleh karena itu, bayangkan, ketika generasi muda muslim justru berpikir pragmatis alias instan tanpa memikirkan pentingnya pendidikan formal dalam sebuah institusi keilmuan, tetapi dengan teknologi digital sudah mampu meraih nominal cuan, tidakkah ini ironi yang luar biasa?
Khatimah
Islam tidak antiteknologi. Islam mengajarkan bahwa boleh mengadopsi teknologi bagi kehidupan. Bahkan, hampir seluruh dasar-dasar teknologi mutakhir saat ini bersumber dari para ulama dan ilmuwan Islam. Namun, dalam hal ini, Islam memberikan berbagai rambu bahwa penggunaan teknologi harus tetap berbasis keimanan.
Islam juga harus tampil sebagai ideologi dalam mengelola teknologi digital. Walhasil, hendaklah penggunaan teknologi digital semata-mata dalam rangka perjuangan meninggikan kalimat Allah. Allah Swt. berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56) [MNews/Gz]
