Khilafah Menjaga Keberagaman

Khilafah Menjaga Keberagaman

Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant dalam The Story of Civilization ketika menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen di Spanyol pada era Khilafah Bani Umayyah.


Penulis: Ustaz Hafidz Abdurrahman

Muslimah News, TSAQAFAH — Isu yang terus ditiupkan oleh negara-negara kafir penjajah dan antek-anteknya adalah Islam agama intoleran, eksklusif, antikebinekaan, dan predikat negatif lainnya. Karena negara-negara kafir itu paham, jika umat Islam bersatu, dan Islam digunakan sebagai dasar persatuan mereka, pasti mereka akan merdeka, bangkit, dan menjadi umat yang maju, serta menjadi adidaya dunia kembali. Raksasa tidur itu akan bangkit kembali.

Karena itu, berbagai serangan masif dilakukan terhadap Islam dan kaum muslim agar mereka tidak bersatu. Serangan itu targetnya jelas, melakukan penyesatan berpikir dan politik umat, agar mereka tetap lemah, tak berdaya, dan dijajah. Jumlah mereka banyak, tetapi seperti buih di tengah lautan.

Sesuai Fitrah Manusia

Manusia dilahirkan dengan fitrah yang sama, sama-sama membutuhkan satu dengan yang lain, lemah, dan tidak berdaya. Karena itu, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Mereka membutuhkan orang lain, membutuhkan komunitas. Komunitas ini tumbuh dan berkembang, karena manusia diciptakan berpasangan, laki-laki dan perempuan. Dari pasangan ini lahir suku, kabilah, dan bangsa. Karena itu, fitrah manusia diciptakan oleh Allah bersuku-suku dan berbangsa-bangsa.

Meski demikian, Allah tidak menjadikan suku, kabilah, dan bangsa ini sebagai standar tinggi, rendah, unggul, dan tidaknya mereka. Namun, Allah telah menjadikan ketakwaan mereka sebagai standarnya. Karena itu, Nabi saw.mengecam kebanggaan jahiliah, kebanggan kepada suku, kabilah, dan bangsa.

Islam juga tidak menjadikan konsep nasionalisme sebagai pemersatu mereka. Karena persatuan seperti ini lemah. Sebaliknya, Islam menjadikan akidah Islam sebagai pemersatu mereka. Namun tidak berarti memaksa orang nonmuslim menjadi muslim. Begitu juga sebaliknya. Tidak.

Mereka tetap dijaga dan dipertahankan identitasnya, sebagai pemeluk agama mereka. Mereka tidak dipaksa murtad. Sebaliknya, mereka dibenarkan tetap memeluk agama mereka, makan, minum, berpakaian, menikah, dan bercerai menggunakan agama mereka. Tetapi di luar itu, yang notabene tidak diatur oleh agama mereka, mereka harus tunduk kepada hukum syariat. Ketundukan yang tidak membuat mereka kehilangan identitas agama mereka.

Kemajemukan Warga Negara

Inilah akidah yang menjadi dasar negara khilafah. Dengan dijadikannya akidah ini sebagai dasar, sumber hukum, pemikiran, dan peradaban, baik muslim maupun nonmuslim mempunyai kaidah dan standar berpikir yang sama dengan umat Islam. Pada saat yang sama, akidah juga menjadi kepemimpinan berpikir bangsa-bangsa yang hidup di bawah naungan khilafah.

Karena itu, jangan heran, jika orang Kristen bisa menulis kitab fikih, seperti Syarah al-Majallah, dalam mazhab Hanafi, yang ditulis oleh Salim al-Baz. Ini bukti, bahwa akidah Islam menjadi standar dan kepemimpinan berpikir rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim.

Keberhasilan Islam lainnya adalah meleburkan rakyat yang hidup di bawah naungan negara khilafah, meski mereka sangat heterogen dan majemuk. Mereka dilebur dalam satu wadah, masyarakat, dan negara.

Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant, dalam The Story of Civilization, ketika menggambarkan bagaimana keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen di Spanyol pada era Khilafah Bani Umayyah. Will Durant menuturkan, orang-orang Yahudi, yang ditindas oleh Romawi, membantu kaum muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai, dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M.

Para pemuda Kristen yang dianugerahi kecerdasan pun mempelajari fikih dan bahasa Arab bukan untuk mengkritik atau meruntuhkannya, tetapi untuk mendalami keindahan gaya bahasanya yang luar biasa. Mereka pun membelanjakan banyak uang mereka untuk memenuhi perpustakaan mereka dengan referensi Islam dan bahasa Arab. (Will Durant, Qishat al-Hadharah, juz XIII/296—297).

Kunci Sukses Integrasi

Rasulullah saw. wafat setelah seluruh Jazirah Arab masuk Islam dan tunduk di bawah naungan khilafah. Khulafaurasyidin, selepas Nabi saw. mengikuti jejak Baginda. Mereka membebaskan Irak yang penduduknya sangat heterogen. Ada yang beragama Nasrani, Mazdak, dan Zoroaster dan ada pula yang berbangsa Arab dan Persia. Setelah itu, Persia menyusul. Penduduknya terdiri dari orang-orang non-Arab, Yahudi, dan Romawi, tetapi mereka memeluk agama yang dipeluk bangsa Persia.

Syam juga jatuh ke tangan Khulafaurasyidin. Ketika itu, Syam adalah koloni Romawi, berperadaban Romawi, dan memeluk Kristen. Penduduknya terdiri dari bangsa Suriah, Armenia, Yahudi, dan sebagian Romawi. Afrika Utara yang penduduknya Barbar dan di bawah kekuasaan Romawi akhirnya juga jatuh ke pangkuan kaum muslim.

Setelah itu, dilanjutkan oleh khilafah-khilafah berikutnya. Menariknya, semua perbedaan itu berhasil dilebur dan diintegrasikan oleh Islam di bawah naungan khilafah. Mereka menjadi umat yang satu, yang disatukan oleh agama, bahasa, tsaqafah, dan undang-undang.

Di balik kesuksesan itu, ada empat hal mendasar yang membuat proses integrasi berbagai bangsa dengan latar belakangnya yang sangat komplek itu berhasil diwujudkan: (1) Perintah Islam; (2) Pembauran kaum muslim, sebagai penakluk dengan bangsa-bangsa taklukan di tempat tinggal mereka; (3) Masuknya penduduk negeri taklukan ke dalam Islam; (4) Orang-orang yang memeluk Islam diubah secara total dan beralih dari satu keadaan menjadi keadaan yang baru (Islam).

Visi dan Misi Integrasi

Visi Islam menjadi rahmat bagi semesta alam mengharuskan Islam diemban kepada bangsa dan umat lain. Karena itu, Islam mewajibkan dakwah dan jihad, tidak saja diemban oleh negara, tetapi juga individu.

Dakwah dan jihad juga dijadikan sebagai metode untuk mengubah masyarakat, bangsa, dan umat lain agar bersedia hidup di bawah naungan Islam. Meski tidak ada paksaan bagi bangsa dan umat lain untuk memeluk Islam. Bahkan, mereka berhak dilindungi; agama, harta, dan kehormatannya, jika mereka bersedia tunduk kepada Islam, meski tidak harus menjadi muslim.

Dengan begitu, mereka bisa menjadi warga negara Islam, yang hak-haknya dijamin oleh Islam. Mereka dilihat sebagai individu yang menjadi satu kesatuan dalam masyarakat, bukan dilihat sebagai kelompok, mazhab, atau penganut agama tertentu. Karena itu, ketika mereka melakukan kesalahan, mereka pun dikenai sanksi yang sama dengan orang Islam. Begitu juga, ketika hak mereka yang terkait dengan agama, harta, jiwa, kehormatan, dan sebagainya, jika dinodai, meski pelakunya muslim, maka tetap akan dihukum dengan tegas dan seadil-adilnya.

Karena itu, tidak ada diskriminasi antara muslim dan nonmuslim, sebagai warga negara. Mereka dijamin sandang, papan, dan pangannya oleh negara. Juga pendidikan, kesehatan, dan keamanannya pun dijamin. Faktor terbesar yang membawa kesuksesan dalam integrasi itu adalah pembauran kaum muslim dengan bangsa dan masyarakat setempat.

Perombakan total yang diciptakan Islam dalam diri para pemeluknya dilakukan dengan mengangkat kesamaan akal mereka, lalu di tengah mereka ditanamkan akidah Islam. Di atas kaidah berpikir inilah, semua pemikiran mereka dibangun. Baik dan buruknya pemikiran dibangun dengan standar ini.

Mereka mengalami transformasi akidah dan ritual, dari keimanan yang emosional menjadi keimanan yang rasional, dan dari menyembah berhala, api, trinitas, dan bentuk penyembahan lainnya yang irasional, menjadi menyembah Allah. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *