Dari sudut pandang masyarakat, gelar ‘negara paling dermawan’ adalah sebuah kebanggaan. Artinya, orang-orang Indonesia punya rasa peduli. Namun, jika melihat dari sudut pandang penguasa, gelar ini memunculkan tanya, “Negara ada di mana sehingga masyarakat harus turun tangan sendiri?”
Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Indonesia kembali meraih gelar sebagai negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. Tahun lalu, Indonesia juga meraih predikat serupa.
Berdasarkan laporan CAF, lebih dari 80% orang Indonesia menyumbangkan uangnya selama pandemi. Mengapa mereka mau menyumbang, padahal kondisi ekonomi sedang sulit? Ternyata, faktor terbesarnya adalah kewajiban berzakat.
Pembayaran zakat sangat tinggi di Indonesia karena ada seruan dari otoritas agama agar masyarakat berzakat untuk membantu orang-orang yang terdampak pandemi. Tidak hanya berzakat, kaum muslimin di Indonesia juga gemar menolong sesama. Pada masa pandemi, Indonesia menjadi negara dengan tingkat sukarelawan tertinggi.
Laporan ini menunjukkan bahwa sikap dermawan masyarakat Indonesia terwujud karena dorongan ruhiyah. Islam mewajibkan umatnya untuk berzakat. Aliran zakat pada para mustahik telah membantu mereka bertahan di tengah gelombang pandemi.
Sementara, menjadi sukarelawan merupakan sikap peduli umat Islam kepada sesama. Hal ini merupakan akhlak terpuji yang Islam perintahkan.
Negara di Mana?
Dari sudut pandang masyarakat, gelar ‘negara paling dermawan’ adalah sebuah kebanggaan. Artinya, orang-orang Indonesia punya rasa peduli. Namun, jika melihat dari sudut pandang penguasa, gelar ini memunculkan tanya, “Negara ada di mana sehingga masyarakat harus turun tangan sendiri?”
Ketika masyarakat dalam jumlah besar turun tangan mengatasi dampak pandemi, hal itu menunjukkan negara tidak hadir menjalankan tugasnya. Negara abai mengurusi orang-orang yang butuh bantuan.
Proyek-proyek infrastruktur prestisius terus di-geber di tengah pandemi. Dananya selalu ada, penguasa tidak sungkan merogoh APBN.
Atas kondisi ini, penguasa seharusnya malu. Rakyat yang sedang susah saja masih bisa menolong sesama, mengapa negara yang punya anggaran ribuan triliun tidak mengurusi rakyatnya?
Rakyat yang tidak punya sistem birokrasi bisa menggalang dana dalam jumlah besar dan mengorganisasi banyak relawan, mengapa negara yang punya sistem birokrasi dari pusat hingga RT justru terkesan lamban bertindak? Bahkan dalam kondisi bencana, sering kali sukarelawan lebih dulu hadir daripada aparat.
Kapitalistis dan Oportunis
Inilah kondisi akibat paradigma kapitalistik yang negara pakai. Penguasa memandang rakyat secara materialistis, yaitu dengan sudut pandang untung rugi. Jika sebuah kebijakan dinilai menguntungkan penguasa (misalnya untuk mendongkrak pencitraan), kebijakan tersebut akan dilakukan. Namun jika dianggap tidak menguntungkan, negara akan abai dan lalai.
Mirisnya, para politisi justru memanfaatkan momen pandemi ini untuk pencitraan, demi langgengnya kekuasaan. Mereka merancang aksi sok heroik seperti turun ke sawah, membagi sembako, dan lain-lain. Baliho raksasa berisi foto diri mereka bertebaran di seantero negeri, seolah kehadirannya bisa menyolusi penderitaan rakyat.
Acapkali, mereka memanfaatkan fasilitas negara untuk aksi pencitraan tersebut. Para politisi ini tak sekadar materialistis, mereka bahkan bersikap oportunis.
Namun, hal seperti ini legal terjadi di sistem demokrasi. Rakyat “dimandirikan” untuk mengurusi kebutuhannya, agar tidak menjadi beban negara. Sementara negara sibuk mengurusi para kapitalis, jika perlu sampai mengubah undang-undang.
Kondisi ini sungguh berbeda dengan fakta dalam sistem Khilafah. Karena Khilafah tidak menggunakan paradigma materialistis dalam mengurusi rakyat, melainkan paradigma pelayanan.
Khilafah Pelayan Urusan Umat
Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim)
Pada hadis yang lain Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadis ini, setiap pemimpin dalam Khilafah berusaha melayani umat sebaik mungkin, mereka takut pada murka Allah Swt. jika sampai ada kelalaian. Para Khalifah tidak menoleransi adanya pengabaian terhadap hak-hak umat. Mereka bekerja keras, siang dan malam, demi memenuhi kebutuhan umat.
Misalnya Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Pada siang hari beliau mengurusi rakyat dan malam harinya juga masih berpatroli untuk memastikan rakyatnya tidur nyenyak. Beliau berkata, “Kalau aku tidur di siang hari, maka aku menelantarkan rakyatku. Dan jika aku tidur di malam hari, aku menyia-nyiakan diriku sendiri (tidak salat malam). Bagaimana bisa tertidur pada dua keadaan ini?”
Tidak ada yang luput dari pengurusan Khalifah Umar ra.. Tidak hanya manusia, hewan pun beliau urusi. Umar ra. berkata, “Jika ada seekor unta mati karena disia-siakan tidak terurus. Aku takut Allah meminta pertanggungjawaban kepadaku karena hal itu.”
Bertindak Cepat
Ketika terjadi bencana di wilayah Khilafah, Khalifah Umar ra. bertindak cepat. Beliau segera bertindak menyelesaikan masalah, salah satunya dengan membagi-bagikan makanan dan uang dari baitulmal sehingga gudang makanan dan baitulmal kosong.
Khalifah tidak risau ketika kas negara habis karena semua harta mengalir untuk kemaslahatan rakyat. Tidak ada perhitungan untung rugi ketika mengurusi rakyat, karena yang menjadi perhitungan adalah rida dan murka Allah Taala.
Beliau juga tidak sibuk melakukan pencitraan karena citra beliau yang hakiki ada di hadapan Zat Yang Maha Mengetahui, yaitu Allah Taala.
Hasil dari paradigma pelayanan pada diri para Khalifah adalah terwujudnya kesejahteraan sepanjang masa Khilafah. Meski bencana dan wabah terjadi, Khilafah bisa menangani dengan gemilang. Rakyat pun hidup makmur.
Hal ini sebagaimana tampak pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Yahya bin Said berkata, ”Umar bin Abdul Aziz mengutusku menarik zakat di Afrika. Aku mencari kaum fakir yang dapat kami beri bagian zakat itu, ternyata tidak kami temui orang fakir sama sekali dan tidak aku temui orang yang mau mengambil zakat. Umar bin Abdul Aziz telah membuat rakyatnya kaya dan makmur.”
Pada saat bencana, para Khalifah ikut hidup prihatin sebagaimana yang dialami rakyat, meski sebenarnya mereka bisa hidup mewah. Khalifah Umar ra. pada masa paceklik hanya makan roti dan minyak sehingga kulitnya menghitam. Umar ra. berkata, “Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”
Begitu pula dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika rakyatnya hidup makmur, beliau hidup sederhana. Beliau pernah agak terlambat salat Jumat. Khalifah menjelaskan, ”Maafkan, aku terpaksa menunggu pakaianku yang sedang dicuci sampai kering.”
Cepat Terselesaikan
Sungguh luar biasa pelayanan Khilafah terhadap rakyat, termasuk ketika ada bencana seperti wabah. Dengan model pemerintahan dan pemimpin yang demikian, bencana dan wabah akan cepat terselesaikan. Rakyat tak perlu berbondong-bondong turun tangan mengatasinya.
Meski demikian, boleh bagi rakyat untuk terlibat membantu negara menyelesaikan bencana. Hal ini merupakan wujud akhlak mulia seorang muslim untuk menolong orang yang membutuhkan. Namun, porsi negara tentu lebih dominan, bukan rakyat yang dominan sebagaimana terjadi sekarang. Wallahualam. [MNews/Gz]
