Dalam pandangan Islam, sekolah dan pesantren bukanlah sekadar fasilitas pendidikan, melainkan instrumen strategis penjaga akidah dan pembentuk peradaban. Oleh karenanya, rusaknya infrastruktur pendidikan pascabencana bukan persoalan teknis semata, melainkan bukti gagalnya negara dalam menjalankan fungsi ri‘ayah terhadap generasi.
