Di balik peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada banyak ilmuwan di bidang Biologi Molekuler yang nasibnya tidak kalah ironis. Mereka boleh dikata berada di persimpangan: antara kedaulatan riset kelas dunia, idealisme dan passion sebagai peneliti, serta kebijakan politik pendukung yang mereka butuhkan.
Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menyisakan banyak cerita. Untuk masa pandemi ini, memang masa depan riset Vaksin Merah Putih adalah yang paling dipertaruhkan.
Meski sejatinya tidak hanya soal itu. Di belakangnya, ada banyak ilmuwan di bidang Biologi Molekuler yang nasibnya tidak kalah ironis. Mereka boleh dikata berada di persimpangan: antara kedaulatan riset kelas dunia, idealisme dan passion sebagai peneliti, serta kebijakan politik pendukung yang mereka butuhkan.
Masa Depan Riset Vaksin Merah Putih
Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Wien Kusharyoto mengatakan bahwa riset Vaksin Merah Putih tetap dilanjutkan meski puluhan penelitinya diberhentikan. (Tempo[dot]co, 2/1/2022).
Sebagai informasi, pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh tujuh institusi, yakni Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Wien pun menjelaskan, Vaksin Merah Putih berbasis ragi atau khamir masih dikembangkan lebih lanjut dengan Bio Farma. Sementara yang berbasis sel mamalia akan dilanjutkan dengan karakterisasi sel, protein, dan formulasi vaksin.
Perihal sumber daya manusia sebagai pelaksana riset, Wien menyatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pusat-pusat riset di BRIN. Jika ada kekurangan tenaga, kata Wien, dapat mengantisipasinya dengan pembentukan pusat kolaborasi riset dengan Universitas Indonesia (UI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun institusi lain. Pun peluang penambahan SDM dari peneliti Balitbangkes yang bergabung ke BRIN.
Meski demikian, persoalan riset vaksin ini tetap harus membuka mata kita. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia masuk dalam jajaran lima besar negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tinggi bersama Cina, India, Amerika Serikat, dan Brazil. Hal ini berdasarkan data Our World in Data per 4/1/2022 bahwa Indonesia sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 281.574.183 dosis. (Antara News, 7/1/2022).
Menurut data pemerintah, hingga Kamis (6/1/2022), warga yang sudah mendapat suntikan satu dosis vaksin Covid-19 sebanyak 167.999.777 orang, warga yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin sebanyak 115.554.584 orang, dan warga yang sudah mendapat suntikan tiga dosis vaksin sebanyak 1.297.372 orang.
Menkes mengatakan bahwa pemerintah menggiatkan pelayanan vaksinasi untuk menuntaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap 208,2 juta penduduk pada Maret atau April 2022. Menkes juga memastikan stok vaksin Covid-19 di dalam negeri masih aman meski jumlah sasaran vaksinasi bertambah setelah pemerintah memutuskan untuk memvaksinasi anak-anak berusia 6—11 tahun dan memberikan suntikan vaksin dosis ketiga kepada warga.
Mencermati hal ini, jelas sekali bahwa riset vaksin Covid-19 ibarat arus yang saat ini tidak mungkin berhenti mendadak. Masa depan riset vaksin tersebut justru membutuhkan kebijakan politik yang sepadan agar jangan sampai mandek di tengah jalan. Apalagi jika terkait target mewujudkan kekebalan komunal untuk mengatasi penularan Covid-19.
Indonesia sendiri sudah masuk dalam jajaran lima besar negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tinggi di dunia. Ini tentu capaian, yang bahkan akan menjadi masa depan strategis bagi produksi vaksin khususnya menuju produksi secara massal.
Nasib Ilmuwan
Peleburan Eijkman ke BRIN, memang berkonsekuensi pada pemberhentian para peneliti/ilmuwan di dalamnya. Tercatat, sebanyak 71 peneliti honorer (non-ASN) tidak diperpanjang atau kontraknya diberhentikan. (Tempo[dot]co, 2/1/2022).
Wien mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengupayakan agar para peneliti yang diberhentikan dapat kembali bekerja di Eijkman. Namun, kata Wien, mereka harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Mekanisme yang dimaksud adalah bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti.
Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sementara, honorer periset non-S3, melanjutkan studi dengan skema by research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium, yakni bagi yang tidak tertarik melanjutkan studi.
Adapun honorer nonperiset diambil alih pihak RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memiliki aset tersebut sejak awal.
Kedaulatan Riset Kelas Dunia
Kita semua mengetahui bahwa bagaimanapun, persoalan vaksin Covid-19 tidak bisa terlepas dari jejaring vaksin global. Kendati distribusi vaksin global dari negara-negara besar saat ini bernama skema bantuan, tetapi dalam sistem yang dianut negara-negara tersebut saat ini tidak ada yang namanya “makan siang gratis”. Jadi, di balik bantuan itu akan ada konsekuensi tertentu yang harus dipatuhi oleh negara penerima bantuan.
Oleh karena itu, akan menjadi sangat penting bagi seluruh anak bangsa jika Indonesia memiliki kemandirian dalam produksi vaksin Covid-19. Posisi riset Vaksin Merah Putih bagi Indonesia, jika berhasil, tentu terkait erat dengan supremasi dan posisi tawar negeri kita di mata dunia internasional. Inilah yang nantinya patut kita sebut sebagai kedaulatan riset, terutama dalam rangka riset kelas dunia dan Eijkman memiliki kualifikasi itu.
Pada titik ini, dunia riset nasional sangat membutuhkan payung kebijakan politik yang menyeluruh sehingga tidak membuat para ilmuwan maupun objek riset merasa berada di persimpangan. Ketika para ilmuwan memiliki idealisme dan passion di bidang keilmuannya, sering kali birokrasi dan dana riset malah menjadi hambatan. Akibatnya, riset pun tersendat.
Di sinilah letak urgensi landasan sahih bagi aktualisasi riset. Landasan tersebut semestinya diambil dari Sang Pencipta ilmu pengetahuan itu sendiri, Allah Taala. Landasan tersebut tidak lain adalah akidah Islam, yang terjamin pelaksanaannya oleh sistem politik yang diemban oleh negara sistem Islam (Khilafah).
Khilafah akan menerapkan mandat pemerintahan sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Hanya dalam Khilafah akan terjalin hubungan yang ideologis antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut tecermin dalam wujud penerapan Islam secara baik, penguasa pun selalu memperhatikan kemajuan masyarakat di segala bidang, sekaligus melindungi rakyat dari ancaman seperti birokrasi yang membingungkan dan mandeknya pendanaan (distribusi ekonomi).
Hubungan ideologis inilah yang menjamin kondusifnya keberlangsungan riset beserta segala output capaiannya, sehingga riset mantap menatap masa depan. Ilmuwan dan peneliti pun tidak waswas dengan keberlangsungan kariernya sekadar pada status honorer atau ASN.
Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 yang mendunia ini, riset di bidang ini—baik secara preventif maupun kuratif, termasuk seluruh persoalan riset medis dan kesehatan masyarakat—adalah kebutuhan paling mendesak.
Khatimah
Vaksin maupun objek riset lainnya semestinya menjadi salah satu fokus penguasa sebagai wujud riayatusy syu’unil ummah (mengurusi urusan umat) khususnya pada masa pandemi. Harus kita akui, vaksin adanya salah satu ikhtiar pengobatan Covid-19. Oleh sebab itu, segala upaya bagi penyediaan vaksin juga harus penguasa sediakan. Hal ini tidak terkecuali keberadaan lembaga-lembaga riset yang strategis dan para ilmuwan yang kredibel di bidangnya.
Di samping itu, sangat urgen bagi para ilmuwan selaku pelaksana riset di berbagai bidang ilmu pengetahuan untuk memperoleh jaminan riset yang kondusif. Hal ini termasuk agar mereka terkondisikan dalam falsafah keilmuan yang tegak di atas ideologi sahih, yakni ideologi Islam.
Semua hal ini agar kemanfaatan ilmu pengetahuan bukan dalam rangka kepentingan pihak tertentu. Alih-alih pemberi dana riset maupun politik liberal yang sangat jauh dari mandat pengaturan urusan umat, sebaliknya harus lebih dari itu, kemanfaatan riset harus dalam rangka sebaik-baiknya kepentingan masyarakat luas. [MNews/Gz]
