Muslimah News, EDITORIAL — Bagi sebagian umat Islam, mudik bukanlah sekadar tradisi. Aktivitas mudik adalah cerminan kesadaran tentang pentingnya memelihara silaturahmi di antara keluarga besar seorang muslim.
Mudik pada era ini juga merefleksi kerinduan akan kembalinya kehidupan hangat yang nyaris hilang. Derasnya budaya sekuler liberal yang meracuni umat Islam nyata-nyata telah menumpulkan rasa persaudaraan.
Itulah sebab mudik lebaran menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu. Sebagian kalangan akan melakukan apa pun untuk bisa berkumpul dengan sanak keluarga. Ada yang berbekal seadanya, tetapi tidak sedikit yang rela “membeli gaya” dengan berutang.
Namun, dari hari ke hari, mudik bukan lagi perkara mudah. Impitan ekonomi yang makin berat membuat mudik yang menjadi salah satu hak publik menjadi harapan yang sulit diwujudkan bagi kebanyakan orang.
Alih-alih menyiapkan bekal untuk mudik ke kampung yang didambakan, untuk kebutuhan sehari-hari pun rakyat dalam kondisi serba susah dan mencekik. Daya beli kurang, sedangkan harga barang kebutuhan dasar, termasuk transportasi aman dan nyaman kian hari kian mahal.
Potret Buram Kemiskinan
Tidak dimungkiri, kemiskinan masih menjadi PR besar di negeri ini, bahkan dunia secara keseluruhan. Tidak hanya saat terjadi pandemi Covid-19 yang muncul sejak 2019, tapi jauh sebelumnya dunia sudah masuk dalam kondisi krisis, bahkan resesi ekonomi global.
Ketika dunia dilanda pandemi, problem pengangguran dengan cepat meluas akibat kolapsnya sektor riil. Berbagai aktivitas ekonomi tiba-tiba mengalami pembatasan, membuat jutaan orang menjadi pengangguran. Daya beli masyarakat pun berkurang jauh, dan kesenjangan ekonomi pun makin melebar.
Pada September 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 26,5 juta (9,71%) penduduk Indonesia terkatagori miskin. Pemerintah mengklaim angka ini berkurang dari hasil survey setahun sebelumnya.
Pada 2020, penduduk miskin tercatat ada 27,55 juta jiwa atau 10,14 % dari seluruh penduduk Indonesia. Namun penurunan angka persentase ini belum menyamai kondisi sebelum pandemi Covid-19 yang sudah berjalan sejak 2019.
Angka ini didapat dengan menggunakan indikator garis kemiskinan yang standarnya sangat minimal. Pada September 2021, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp486,17 ribu per kapita per bulan, yakni Rp360 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp126,16 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan nonmakanan.
Garis kemiskinan sendiri adalah cerminan dari pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan sebesar 2.100 kalori. Dengan demikian, jika harga-harga bahan pangan meningkat, garis kemiskinan pun terangkat naik. Otomatis, penduduk terkategori miskin, baik dengan level sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan hampir tidak miskin, sewaktu-waktu bisa dengan mudah berubah menjadi kelompok miskin.
Apalagi jika standar pengukurannya dinaikkan. Tidak hanya menghitung kebutuhan akan pangan, melainkan memasukkan pula item kebutuhan lainnya yang nyatanya berbiaya sangat mahal, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain.
Mimpi Mengeliminasi Kemiskinan
Tiga tahun pandemi nyatanya telah menambah jauh harapan dunia untuk mewujudkan kesejahteraan. Dengan pandemi, pihak pemerintah seakan mendapat alasan untuk menutup ketidakmampuan menyolusi problem kemiskinan.
Pemerintah malah terus berkutat pada upaya-upaya pragmatis dan kental dengan pencitraan. Alih-alih mendongkrak kondisi kesejahteraan, masyarakat makin jauh terjerumus pada kondisi kesehatan dan ekonomi yang makin parah.
Ironisnya, situasi buruk ini tak menghentikan cengkeraman politik oligarki dalam kekuasaan dan ekonomi. Berbagai kebijakan, termasuk bidang layanan publik, serta proyek-proyek pembangunan tampak sangat pro kepentingan pemilik modal, bahkan kental aroma bagi-bagi kue kekuasaan.
Wajar jika urusan rakyat menjadi nomor ke sekian. Demi proyek pencitraan, negara terus mengemplang utang. Demi memenuhi kekosongan kas negara, pajak atas rakyat pun jadi sumber utama keuangan.
Baru-baru ini, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan bisa ditekan di angka 7,5—8%. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.
Jauh sebelumnya, Presiden Jokowi bahkan menginginkan zero kemiskinan ekstrem bisa dicapai pada 2024. Ia mengumumkan hal tersebut pada 4/3/2020, dua hari setelah kasus Covid-19 pertama diumumkan dan tepat sehari sebelum Indonesia mengeluarkan imbauan terkait Covid-19.
Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai persentase penduduk dengan pendapatan kurang dari USD1,90 pada Purchasing Power Parity (PPP). PPP mengukur kebutuhan jumlah uang untuk membeli sekeranjang barang yang sama di setiap negara dengan dolar AS sebagai pembanding.
Namun, banyak pihak meragukan target pemerintah ini bisa tercapai. Bahkan, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan, meski persentase penduduk miskin ekstrem sejak 2014 menurun secara perlahan-perlahan hingga 3,7% pada 2019, angka ini naik hingga mencapai 4,0% pada 2021.
Upaya pemerintah membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui bantuan-bantuan seperti Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan lain-lain tampak hanya bagus di atas kertas. Solusi ini sama halnya mengatasi masalah dengan masalah lantaran tidak fokus pada akar permasalahannya.
Problem Struktural
Fenomena kemiskinan yang mewarnai aktivitas mudik hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang butuh solusi struktural. Ini karena bisa dipastikan, kemiskinan adalah potret kehidupan mayoritas masyarakat, bukan kasus satu dua orang.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berjiwa sekuler liberal memang tak di-setting untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sistem ini justru menjadi jalan bagi para pemilik modal menguasai aset-aset publik, termasuk seluruh kekayaan alam yang melimpah ruah yang sejatinya merupakan bekal kehidupan dari Allah untuk makhluk hidup secara keseluruhan.
Melalui sistem ini, pihak pemerintah legal menyerahkan seluruh aset ekonomi strategis milik rakyatnya kepada swasta atau asing. Sementara itu, biaya pembangunan bertumpu pada utang luar negeri, termasuk urusan sarana dan prasarana transportasi.
Jika rakyat membutuhkan, mereka harus membayar mahal. Pantaslah jika dikatakan hubungan penguasa dan rakyat dalam “sistem Dajjal” seperti ini tidak lebih dari hubungan penjual dan pembeli.
Privatisasi menjadi primadona kebijakan ekonomi, sedangkan program subsidi dianggap sebagai biang penyakit yang harus disingkirkan. Wajar jika angka kemiskinan yang diklaim terus berkurang, nyatanya tidak demikian.
Sistem kapitalisme liberalisme terbukti menjadi biang segala kerusakan. Penerapannya telah membuat pemerintah mengalami disorientasi dan abai terhadap berbagai kepentingan umat. Ini karena kapitalisme liberalisme tegak di atas akidah sekularisme yang menafikan peran agama dari kehidupan. Tidak ada dosa dan pahala, yang ada adalah hitung-hitungan kepentingan.
Butuh Sistem Kepemimpinan Islam
Masyarakat Indonesia dan dunia sesungguhnya bisa menjadi masyarakat sejahtera. Hanya saja, butuh kepemimpinan dan sistem hidup yang tegak di atas asas sahih dan memiliki seperangkat aturan yang mampu menjamin terwujudnya kesejahteraan atas seluruh umat.
Pemimpin yang kuat dan sadar akan tanggung jawab kepemimpinannya akan berupaya sekuat tenaga agar seluruh rakyat bisa sejahtera. Pemimpin seperti ini tentu tidak akan rela, apalagi merasa lega, jika masih ada satu orang rakyatnya yang tidak terpenuhi hak-haknya.
Kepemimpinan seperti ini jelas tidak akan muncul dalam sistem yang menjadikan sekularisme sebagai asasnya. Sekularisme hanya menjadikan kepemimpinan sebagai urusan yang berdimensi dunia, yakni alat meraih materi dan kursi kekuasaan. Padahal, dalam pandangan Islam, kepemimpinan memiliki dua dimensi, yakni duniawi dan ukhrawi.
Dimensi duniawi ditunjukkan dengan kesiapan mempertanggungjawabkan kepemimpinan di hadapan masyarakat. Sedangkan dimensi ukhrawi (ruhiyah) ditunjukkan dengan kewajiban mempertanggungjawabkan peran kepemimpinan ini di hadapan Allah Taala.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslim dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat.” (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim)
Adapun terkait sistem, sejarah peradaban Islam telah membuktikan kehebatan aturan-aturan Islam saat diterapkan. Sistem politik ekonomi Islam menjamin kesejahteraan orang per orang. Hal ini karena aturan Islam memungkinkan bagi negara mendapatkan anggaran pendapatan yang melimpah ruah, terutama dari pengelolaan kepemilikan umum seperti kekayaan alam maupun kepemilikan negara.
Sistem pemerintahan Islamnya pun mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan sekaligus membangun kemandirian. Tidak ada kepentingan yang dibela dan ditegakkan selain kepentingan Islam dan rakyatnya.
Begitu pun dengan sistem sanksi Islam. Bentuknya yang keras dan tegas justru menutup celah penyelewengan. Hal ini ditunjang oleh penerapan sistem-sistem lainnya secara kafah. Satu sama lainnya saling mengukuhkan sehingga kehidupan masyarakat Islam berjalan penuh kebaikan dan keberkahan.
Sistem kepemimpinan inilah yang semestinya diwujudkan dan menjadi arah perjuangan umat Islam. Caranya, umat harus fokus mendakwahkan Islam kafah sebagai kebutuhan sekaligus kewajiban. Juga menggambarkan indahnya hidup dalam naungan sistem Islam sehingga muncul kerinduan dalam diri umat dan mendorong mereka untuk sama-sama terjun di kancah perjuangan.
Dengan demikian, tidak hanya soal kemiskinan yang akan tuntas terselesaikan, bahkan umat akan kembali kepada fitrah sebagai umat terbaik yang penuh rasa hangat dalam pelukan persaudaraan dan persatuan. [MNews/SNA]
