[Kabar] Aktivis: Umat Islam Terbelakang karena Meninggalkan Sistem Ekonomi Islam!

[Kabar] Aktivis: Umat Islam Terbelakang karena Meninggalkan Sistem Ekonomi Islam!

Muslimah News, NASIONAL — Aktivis dakwah nasional Ir. Ratu Erma Rachmayanti menilai, umat Islam mewarisi keluasan geografis, sumber daya energi yang menjadi urat nadi industri global, kekayaan pertanian, dan kemajuan teknologi. Namun, ia menyesalkan, di tengah kelimpahan kekayaan ini, umat Islam digolongkan sebagai bangsa terbelakang yang hidup dari sisa-sisa kekayaan negara penjajah. ”Salah satu penyebabnya karena umat Islam meninggalkan sistem ekonomi Islam,” tuturnya kepada MNews, Jumat (23-10-2026).

Ia melanjutkan, sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dunia saat ini gagal mendistribusikan kelimpahan kekayaan. Bukti kegagalan itu, ucapnya, terjadi ketimpangan ekstrem, yakni 20% penduduk dunia mengonsumsi 86% kekayaan global, sementara satu miliar manusia gagal memenuhi kebutuhan dasar, termasuk akses air.

”Kemiskinan modern bukan disebabkan oleh kurangnya sumber daya alam atau rendahnya produksi global. Ini adalah hasil dari desain sistem ekonomi yang secara bawaan menyumbat sirkulasi kekayaan dan memusatkannya pada segelintir elite,” ulasnya.

Kehancuran Ekonomi Umat

Menurutnya, setidaknya ada empat akar kehancuran ekonomi umat Islam. ”Pertama, penerapan hukum kufur. Hukum ekonomi Islam digantikan dengan sistem kapitalisme yang melegalkan riba dan monopoli. Kedua, disintegrasi. Politik pemecahan umat Islam menjadi entitas-entitas kecil yang saling bermusuhan menghancurkan integrasi ekonomi internal. Ketiga, cengkeraman penjajah. Eksploitasi berkelanjutan atas sumber daya dan pasar oleh negara-negara asing. Keempat, hilangnya peran negara. Pergeseran fungsi penguasa dari pengurus rakyat menjadi agen kepentingan asing, memaksa rakyat mengurus urusannya sendiri,” bebernya.

Ia mengajak umat agar mewaspadai anatomi penjajahan modern berupa penjajahan fisik; paradigma menyesatkan terkait solusi ekonomi berupa pajak, privatisasi, investasi asing yang merugikan; menyibukkan negara dengan krisis yang menguras pembiayaan domestik; pemaksaan pasar melalui WTO; jerat utang; dan pemaksaan hukum kapitalisme yang memaksakan perseroan saham, asuransi, dan riba untuk masuk perundang-undangan.

Kapitalisme, lanjutnya, juga melakukan kesalahan diagnosa dengan berasumsi bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas sementara sumber daya terbatas sehingga terjadi kelangkaan relatif. ”Solusi mereka hanyalah memompa produksi nasional secara agregat. Produksi nasional berpijak pada kebebasan kepemilikan dengan membiarkan sumber daya vital dikuasai segelintir elite tanpa batas kepemilikan yang sah. Selain itu, menjadikan harga sebagai satu-satunya penentu hak hidup. Yang tidak mampu membeli, dibiarkan kelaparan. ”Dengan konsep seperti ini, mengatasi kemiskinan negara tidak serta merta menyelesaikan kemiskinan individu,” simpulnya.

Konsep Islam

Menurutnya, kemiskinan dalam Islam bukanlah angka statistik agregat, melainkan kondisi riil ketika ketiga kebutuhan pokok jasmani manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan, gagal terpenuhi secara sempurna.

Untuk memberantas kemiskinan, lanjutnya, Islam menggunakan dua pendekatan sistemis dan berlapis, yaitu secara mikro dan makro. ”Secara mikro, lapis pertama Islam mewajibkan setiap pria yang mampu untuk bekerja mencari rezeki guna menafkahi diri dan keluarganya, dan negara memfasilitasi lapangan kerja. Jika lapis pertama ini gagal karena sakit, renta, lemah, atau wafat, maka lapis berikutnya yang menanggung adalah keluarga. Jika keluarga tidak sanggup, maka negara akan mengambil alih tanggung jawab nafkah bagi yang lemah,” urainya.

Secara makro, ucapnya, Islam memerintahkan untuk menghidupkan tanah mati dan tidak boleh ditelantarkan. ”Islam memberikan instrumen kapital gratis berupa tanah dengan syarat harus diproduktifkan dengan menghidupkan tanah mati. Tanah yang sudah dikuasai jika ditelantarkan lebih dari tiga tahun, akan ditarik kembali oleh negara,” jelasnya.

Kebijakan makro lainnya, ia menjelaskan, berupa syirkah sesuai ketentuan syariat, larangan penguasaan eksklusif atas sumber daya alam vital, pengharaman riba, bantuan pendanaan produktif tanpa riba, larangan monopoli, larangan mematok harga, dan larangan memiskinkan diri.

Terakhir ia menegaskan bahwa konsep Islam dalam memberantas kemiskinan membutuhkan institusi eksekutor. ”Kebijakan pemberantasan kemiskinan Islam bukanlah sekumpulan teori, amal yang parsial, melainkan kerangka sistemis bernegara. Kesempurnaan blue print tata ruang ekonomi ini menuntut hadirnya satu institusi eksekutor tunggal, yaitu Khilafah rasyidah. Inilah satu-satunya pilar yang mampu menerapkan syariat Islam,” pungkasnya. [MNews/Irianti]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *