Penulis: Juanmartin
Muslimah News, FOKUS — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York. Sebaliknya, Trump mengizinkan Benjamin Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung akhir September.
Setidaknya 152 negara menolak tindakan AS yang melarang delegasi Palestina menghadiri sesi ke-81 Majelis Umum di New York. Negara-negara tersebut menekankan bahwa melarang delegasi Palestina adalah pelanggaran jelas terhadap Perjanjian Markas PBB. Perjanjian yang ditujukan antara PBB dan AS ini secara hukum mewajibkan Washington untuk memfasilitasi masuk dan tinggal delegasi diplomatik, negara anggota, dan pengamat agar dapat menghadiri pertemuan Majelis Umum tanpa hambatan.
Tindakan AS tersebut jelas menunjukkan kesewenang-wenangan. Terlebih lagi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu karena didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Standar Ganda AS
Dunia pada dasarnya tahu hubungan harmonis AS-Zion*s dalam membombardir Palestina. Keduanya memiliki kepentingan satu sama lain. Standar ganda AS terhadap Presiden Palestina, Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Zion*s, Benjamin Netanyahu terkait kehadiran dalam Sidang Umum PBB di New York jelas menegaskan keberpihakan AS pada kepentingan Yahudi dan mencerminkan kemitraan strategis yang kuat antara keduanya.
Sejumlah pengamat internasional menilai keputusan AS menolak visa Presiden Mahmoud Abbas utamanya ketika Benjamin Netanyahu hadir dan berpidato sebagai bentuk perlakuan yang tidak adil. Kritik ini didasarkan pada UN Headquarters Agreement tahun 1947, yang mewajibkan AS memfasilitasi akses bagi perwakilan semua entitas anggota dan pengamat PBB.
Upaya pembatasan tersebut dinilai sebagai langkah politik untuk menekan kepemimpinan Palestina dan meredam diplomasi mereka di panggung internasional. Untuk menjustifikasi tindakannya, AS juga melontarkan tuduhan bahwa otoritas Palestina gagal memenuhi komitmen proses perdamaian dan mengambil langkah sepihak untuk mempromosikan pengakuan internasional tanpa jalur negosiasi langsung dengan Yahudi.
Persekongkolan AS-Zion*s dipertontonkan secara vulgar di panggung internasional. Bahkan, di tengah tuntutan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) terhadap Netanyahu, AS membuktikan diri sebagai sekutu terbaik kaum Yahudi. Lembaga kemanusiaan seperti amnesti internasional sendiri mendesak seluruh komunitas internasional, termasuk AS untuk menghormati hukum internasional dan mengeksekusi surat perintah penangkapan Netanyahu demi keadilan bagi para korban di Gaza.
Dengan pongah, pejabat tinggi dan kongres AS menilai keputusan ICC yang merilis surat perintah penangkapan pada November 2024 terkait perang di Gaza sebagai langkah yang terburu-buru dan bias secara politik. Bentuk arogansi nyata dalam hal ini adalah ketika pemerintah AS bahkan memberlakukan sanksi ekonomi dan pembatasan visa terhadap para hakim dan jaksa ICC yang terlibat dalam penyelidikan terhadap Zion*s dan personel militer AS.
Suara protes dunia benar-benar dibekap polisi dunia. 124 negara yang menjadi anggota ICC secara hukum berkewajiban untuk menangkap individu yang menjadi buronan pengadilan jika mereka memasuki wilayahnya. Namun, karena sikap arogansi dan hipokritnya, AS bungkam dan seenaknya sesumbar bahwa negaranya bukanlah anggota ICC. Oleh sebab itu, dengan AS sebagai tuan rumah markas PBB di New York, Netanyahu tetap dapat menghadiri Sidang Umum PBB tanpa risiko penangkapan oleh otoritas federal AS.
Langkah AS ini tidaklah sesederhana taktik di atas bidak catur. Sebagai negara adidaya, AS sedang menunjukkan jati dirinya sebagai pengendali dunia. Dengan bebas, AS dapat menentukan nasib satu negara hanya dengan menolak pemberian visa atau mengandalkan hak vetonya di PBB.
Dalam persoalan Palestina vs. Zion*s, sikap AS amat ditentukan pada kepentingan politiknya. AS secara terang-terangan mendukung keberadaan Zion*s di Timur Tengah karena besarnya kepentingannya di sana. AS membutuhkan tangan lain yang akan melayani dan bekerja untuk kepentingan politis dan ideologisnya. Mirisnya, penguasa muslim di lebih dari 50 negara seolah takluk dan tidak berdaya melawan arogansi AS dan tetap terikat dengan lembaga internasional seperti PBB yang terbukti juga kalah dengan dominasi AS.
Koreksi atas Kesalahan Penguasa Muslim
Harus dipahami bahwa sebagai negara adikuasa AS telah menetapkan sejumlah langkah strategis untuk mempertahankan pengaruhnya secara global. Dalam masalah Palestina, AS menunjukkan keberpihakannya pada Zion*s karena ingin mengamankan kepentingannya. Tidak heran, pada setiap langkahnya, dapat dipastikan Zion*s senantiasa mengikuti arahan AS.
Di samping menjadikan Zion*s sebagai sekutu, AS juga memanfaatkan lembaga-lembaga dunia. PBB sejatinya adalah lembaga dunia yang tetap ada dalam kendali AS. Jika melihat sejarahnya, PBB merupakan lembaga dunia yang sengaja AS dirikan untuk menjegal para pesaingnya. PBB pada mulanya merupakan organisasi negara yang muncul setelah Perang Dunia II. Saat itu, PBB berdiri dengan visi mencegah konflik antarnegara dan mencegah terulangnya perang besar seperti Perang Dunia II.
Sebelum berdirinya, sudah ada Liga Bangsa-Bangsa atau LBB. Meskipun tujuan LBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan global, tetapi di baliknya adalah melindungi negara adidaya dan mencegah negara lain muncul dan bangkit kembali menjadi pesaing, khususnya Kekhalifahan Utsmaniy yang saat itu sudah runtuh.
Dengan sejarah ini, seharusnya umat Islam memahami bahwa segala jenis diplomasi maupun kerja sama yang digagas untuk meredam konflik, tidak akan membuahkan hasil yang adil bagi Palestina. Kebijakan veto AS di Dewan Keamanan PBB dan ketidakmampuan badan internasional tersebut untuk menegakkan resolusi-resolusinya adalah bukti nyata betapa sistem yang sedang dijalankan hari ini gagal mewujudkan kedamaian.
Selama dunia dalam kendali AS, umat tidak bisa berharap terwujud keadilan bagi kaum muslim, termasuk saudara kita di Palestina. Bahkan, menyerahkan urusan Palestina pada AS dan PBB adalah kesalahan besar. Umat dan penguasanya harus bisa melihat masalah ini secara jernih. Sebagai musuh Islam, AS dan sekutunya para pemimpin kafir sama sekali tidak memiliki niat untuk mewujudkan keamanan bagi kaum muslim.
Untuk itu, kaum muslim harus merumuskan langkah strategisnya sendiri. Sudah saatnya umat Islam melalui penguasa-penguasa mereka melepaskan ketundukan pada AS dan lembaga internasional bentukan negara-negara kafir seperti PBB.
Tidak ada pengharapan pada mereka sebab bukti pengkhianatan yang mereka lakukan sudah tidak terhitung dan telah berlangsung selama puluhan tahun lamanya. Untuk itu, penting bagi kaum muslim untuk mengevaluasi dan melakukan koreksi atas keputusan mereka untuk membebek pada arahan penguasa kafir.
Larangan Ber-wala’ Pada Kaum Kafir
Hari ini, musuh-musuh Islam sesungguhnya sudah sangat gentar dengan Islam. Mereka berupaya menghalangi persatuan umat dengan berbagai perang pemikiran yang licik hingga perang fisik sebagaimana yang terjadi di Timur Tengah. Mereka menghalangi hadirnya keberkahan Islam melalui kelamnya sistem sekuler kapitalisme dengan memanfaatkan organ-organ internasional yang menjerat dunia baik melalui perjanjian ekonomi, kerja sama militer, pendidikan, dan lain-lain.
Untuk mengelabui umat dan para penguasanya, mereka bersilat lidah atas nama kerja sama dan diplomasi, sembari bermanis muka, padahal hati mereka penuh kebencian terhadap umat Islam. Umat harusnya memahami firman Allah Swt., “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil teman kepercayaan dari orang-orang di luar kalangan (agama)-mu (karena) mereka tidak henti-hentinya (mendatangkan) kemudaratan bagimu. Mereka menginginkan apa yang menyusahkanmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati lebih besar. Sungguh, Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu berpikir.” (QS Ali Imran [3]:118).
Dari ayat di atas Allah Swt. telah memberi peringatan agar umat Islam tidak memberikan loyalitas, kepercayaan, dukungan politik, militer, ataupun pada hukum yang dibuat kaum kafir. Karena sejatinya yang mereka rumuskan adalah sesuatu yang akan menyusahkan kaum muslim dan apa yang sesuai dengan kepentingan mereka.
Ketergantungan negara-negara muslim pada institusi internasional atau kekuatan global Barat adalah bukti nyata betapa lemahnya posisi politis mereka. Para penguasa muslim menjadi pembebek karena kehilangan visi Islam sebagai sebuah ideologi. Walhasil, mereka seakan tidak mampu keluar dari kendali kuasa penguasa adidaya, AS dan antek-anteknya. Padahal umat ini memiliki kekuatan baik dari sisi demografi, posisi geografis, modal kekuatan militer, dan yang terpenting ruh Islam sebagai bara untuk membangun peradaban.
Oleh karena itu, tidak ada langkah politis lain yang harus kaum muslim lakukan selain merumuskan persatuan umat di bawah satu kepemimpinan umum, menyadarkan para penguasa muslim melalui aktivitas muhasabah lil hukkam agar kekuatan umat bisa dipadukan dan diarahkan untuk jihad fi sabilillah melawan penjajahan Zion*s atas Palestina.
Urgensi Dakwah Khilafah
Keberanian Khalifah Sultan Abdul Hamid II saat mengusir Theodorl Herzl yang meminta sejengkal tanah di Palestina adalah keberanian yang harus diteladani. Di sisi lain, hadirnya institusi politis kaum muslim yang akan menggentarkan kaum kafir adalah perkara urgen. Dengan demikian, dakwah menegakkan Khilafah harus menjadi poros untuk menyatukan kekuatan negeri-negeri muslim agar predikat khairu ummah dapat terwujud kembali.
Sebagai institusi politik kaum muslim, Khilafah berperan dalam menyatukan negeri-negeri muslim yang saat ini terpisah secara geografis menjadi lebih dari 50 negara. Bermodal jumlah, posisi geografis yang strategis, SDA yang melimpah, serta spirit Islam yang murni akan mampu mengantarkan kaum muslim pada kemenangan hakiki dan menandingi sistem kapitalisme yang digawangi AS saat ini.
Khilafah adalah kunci kemenangan. Inilah yang dikhawatirkan musuh-musuh Islam. Demi menjegal persatuan kaum muslim, mereka melancarkan perang opini dengan menstigmatisasi dan mengkriminalisasi ajaran Islam seperti dakwah dan jihad. Umat Islam harus menyadari, bahwa perang pemikiran yang dijalankan kafir Barat tidak lain adalah untuk menjegal bangkitnya kekuatan Islam.
Hanya melalui institusi Khilafah, khalifah selaku pemimpin seluruh umat akan memobilisasi kaum muslim secara global dan mengomando militer umat Islam sedunia dalam gerak jihad fi sabilillah sehingga umat mampu membebaskan kaum muslim yang tengah tertawan kapitalisme sekular baik secara fisik maupun nonfisik. Inilah semestinya agenda utama umat Islam. Kini saatnya umat Islam merapatkan barisan dan bahu-membahu dalam perjuangan yang sama, menyerukan penegakan Islam secara kafah dalam institusi Khilafah Islamiah. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
