Muslimah News, NASIONAL — Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan, percobaan bun*h diri pada siswa meningkat 2,7 kali lipat.
Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, peningkatan tersebut menunjukkan besarnya tekanan kehidupan yang melemahkan mental, bahkan sejak usia dini. “Situasi buruk ini tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari ini,” ujarnya kepada MNews, Sabtu (12-9-2026).
Potret Buram
Ia mengungkapkan, potret buram kehidupan terjadi dalam berbagai aspek, seperti tingginya KDRT, perceraian, bullying, maraknya kekerasan dan kriminalitas, serta kemiskinan yang menggurita. “Ini mengakibatkan generasi kehilangan rasa aman dan ruang aman. Mereka hidup dalam bayang-bayang kekhawatiran dan ketakutan. Lebih dari itu, mereka juga menerima dampak sikap orang dewasa sekitarnya, termasuk keluarga. Ini adalah situasi darurat yang harus segera dicari solusinya,” urainya.
Ia menyayangkan, di tengah lingkungan yang sakit ini, layanan kesehatan mental tidak mudah dijangkau oleh setiap individu rakyat, bahkan layanannya pun belum memadai. “Indonesia masih sangat kekurangan SDM kesehatan mental. Yang tersedia baru sekitar 1.053 psikiater, 3.049 psikolog yang aktif di Ikatan Psikolog Klinis, dan 5.330 perawat jiwa di tengah jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 290 juta jiwa. Bahkan sekitar 71% tenaga kesehatan mental masih terpusat di Pulau Jawa sehingga layanan di luar Jawa sangat terbatas,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, masih banyak Puskesmas belum menyediakan layanan kesehatan mental yang menunjukkan buruknya pengurusan negara. “Ini satu keniscayaan mengingat dalam sistem kapitalisme, negara tidak berperan sebagai pengurus dan penyedia layanan untuk rakyat. Dalam sistem ini, peran negara diminimalisir hanya sebagai regulator, sementara operator adalah badan yang dibentuk negara atau swasta,” paparnya.
Ia memandang, situasi makin buruk ketika literasi kesehatan mental masyarakat sangat rendah sehingga deteksi dini tidak bisa berjalan optimal. “Lebih lagi, sistem ini menjadikan layanan kesehatan sebagai komoditas. Dampaknya pun menjadi berlipat ganda dan meningkatkan keinginan Bun*h diri,” ucapnya.
Meski tidak semua anak yang memiliki keinginan Bun*h diri akhirnya benar-benar melakukan Bun*h diri, tambahnya, situasi ini menggambarkan buruknya ketahanan mental generasi. “Tanpa adanya perubahan tata kelola kehidupan, termasuk dalam layanan kesehatan, akan berisiko memunculkan persoalan serupa. Ini menjadi sinyal hancurnya generasi penerus bangsa,” kritiknya.
Paradigma Islam
Arum menyatakan, ini berbeda jauh dengan paradigma Islam. “Islam memandang kesehatan, termasuk kesehatan mental, adalah hak rakyat yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, yaitu Khilafah. Paradigma ini merupakan implikasi dari cara pandang Islam yang menetapkan negara adalah raa’in atau pengurus rakyat sebagaimana hadis riwayat Bukhari-Muslim bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat,” jelasnya.
Kesehatan mental, tuturnya, akan terwujud melalui perasaan tenang yang terus menerus dirasakan oleh individu sebagai buah dari terpenuhinya kebutuhan jasmani dan naluri-naluri manusia. “Oleh karena itu, negara wajib memenuhinya dengan cara yang benar dan sesuai dengan hukum syariat Islam yang datang dari Allah Taala, Pencipta manusia. Bahkan, Allah Swt. juga melarang melakukan hal-hal yang membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ungkapnya, Allah Taala melarang manusia meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana tercantum dalam QS An-Nisa ayat 9, “Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka, maka mereka mengkhawatirkannya. Maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar.”
Oleh karenanya, ia menyampaikan, sebagai raa’in, negara bertanggung jawab atas tersedianya layanan kesehatan mental karena Islam memandang kesehatan, baik fisik maupun mental adalah satu kesatuan. Layanan ini, ungkapnya, diberikan secara gratis dan mudah diakses karena tersebar merata di seluruh penjuru wilayah dan dilengkapi dengan tenaga ahli untuk memudahkan deteksi dini dan pengobatannya.
“Khilafah juga meningkatkan literasi kesehatan rakyat dan langkah promotif preventif. Sebabnya, mencegah berbagai hal yang membahayakan mental adalah satu keniscayaan,” ucapnya.
Ia meyakini, penerapan sistem Islam secara kafah menjamin pemenuhan kebutuhan dan naluri, termasuk pada generasi dalam semua level. “Bahkan, dengan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam, akan menguatkan mental generasi karena memahami tujuan penciptaan,” ungkapnya.
Kehidupan dalam naungan Khilafah, tegasnya, akan mewujudkan lingkungan yang melindungi generasi untuk berpikir positif dan memiliki mental yang kuat. “Khilafah merupakan perintis layanan kesehatan mental terbaik pada jamannya karena pentingnya kesehatan mental ini sudah disadari sejak dahulu,” ujarnya.
Apalagi, tuturnya, pusat medis Islam telah menempatkan gangguan mental dalam kerangka pengobatan dan perawatan. “Tata kelola terbaik inilah yang harus segera diterapkan dalam kehidupan hari ini,” pungkasnya. [MNews/Ruruh]
