[Kabar] Prof. Salma: Menyelamatkan Generasi dari L687 Tidak Cukup Hanya Mengatur Perilaku

[Kabar] Prof. Salma: Menyelamatkan Generasi dari L687 Tidak Cukup Hanya Mengatur Perilaku

Muslimah News, NASIONAL — Untuk menyelamatkan generasi dari L687, menurut Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Salma, M. Ag., tidak cukup hanya mengatur perilaku setelah masalah terjadi. “Jika tujuan kita adalah menyelamatkan generasi, maka negara tidak cukup hanya mengatur perilaku setelah masalah terjadi. Negara harus membangun ekosistem yang membuat keluarga kuat, pendidikan bernilai, dan ruang digital aman,” tuturnya kepada MNews, Sabtu (22-8-2026).

Ia melanjutkan, orientasi kebijakan negara harus mampu memastikan anak tumbuh dalam lingkungan keluarga, pendidikan, media, dan digital yang sehat. “Harus ada pendekatan multidisiplin antara agama, keluarga, pendidikan, budaya, hukum, dan kesehatan,” tandasnya.

Di dalam keluarga, ucapnya, pendidikan dan pengasuhan harus dijalankan orang tua dengan basis agama, akhlak, tanggung jawab, dan kesehatan reproduksi. ”Orang tua perlu memahami literasi digital, menjalin komunikasi yang efektif dengan anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Untuk perlindungan digital anak, ia menjelaskan, orang tua wajib melakukan kontrol konten, bisa menggunakan platform age assurance anti-grooming yang berfungsi memastikan usia pengguna secara akurat agar fitur pengamanan khusus anak dapat diefektifkan secara otomatis. “Jangan biarkan algoritma menjadi pendidik seksual anak,” tegasnya.

Kerangka Kebijakan

Menurut Prof. Salma, syariat Islam tidak boleh direduksi sekadar menjadi hukum pidana, melainkan merupakan kerangka kebijakan dan paradigma perlindungan masyarakat yang diterjemahkan ke dalam kebijakan publik.

Ia membeberkan, Islam memiliki setidaknya lima prinsip yang bisa dijadikan sebagai kerangka kebijakan bagi perlindungan keluarga dan generasi di Indonesia, melampaui sekadar slogan politik. “Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan atau kehormatan, dan menjaga harta,” ucapnya menyebut lima prinsip itu.

Namun ia mengingatkan, dalam menangani L687, negara perlu berbasis data bukan kepanikan moral. “Kita tidak bisa membuat kebijakan yang baik dengan angka yang tidak jelas atau klaim yang tidak dapat diverifikasi,” terangnya.

Terakhir, Prof. Salma mengajak semua komponen untuk berkolaborasi menjaga generasi. “Mari berkolaborasi untuk mewujudkan kebijakan yang berbasis data, nilai-nilai luhur dan syariat Islam, demi melindungi generasi masa depan,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *