Ceuta dan Krisis Politik Dunia Islam: Ketika Laut Menjadi Jalan Keluar dari Negeri Sendiri

Ceuta dan Krisis Politik Dunia Islam: Ketika Laut Menjadi Jalan Keluar dari Negeri Sendiri

Penulis: Fatma Sunardi dan Suci Gizela Pertiwi

POLITIK INTERNASIONAL — Puluhan ribu orang berbondong-bondong menuju Ceuta, kota kecil milik Spanyol yang terletak di pesisir utara Maroko, pada akhir Juli 2026. Mereka datang dengan berbagai cara: berenang mengarungi laut, menggunakan ban dalam dan perahu kecil, hingga memanfaatkan pemecah ombak untuk mencapai daratan Eropa.

Selain jalur laut, mereka juga melewati jalur darat dengan menerobos gerbang dan memanjat pagar perbatasan di Fnideq, sebuah kota Maroko tepat di luar perbatasan Ceuta. Mengutip Reuters, pihak berwenang Maroko sampai mengarahkan meriam air ke para imigran untuk mencegah mereka menyeberang.

Gelombang manusia itu pun membuat aparat Spanyol kewalahan. Militer dan pasukan keamanan dikerahkan, operasi penyelamatan berlangsung dramatis di tengah lautan. Namun, tragedi tidak terelakkan. Dilaporkan ada puluhan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya akhirnya dipulangkan. Sebagian pengamat menilai bahwa tragedi ini terjadi akibat tekanan ekonomi, tingginya angka pengangguran, peredaran rumor di media sosial, hingga dinamika kebijakan perbatasan Spanyol. (Reuters, 5-8-2026).

Bukan Pertama Kalinya

Peristiwa migrasi penduduk Maroko menuju Eropa bukan terjadi kali ini saja. Pada Mei 2021, sekitar delapan ribu orang dari Maroko dan wilayah sub-sahara Afrika memasuki Ceuta. Kebanyakan mereka pemuda, termasuk perempuan dan anak-anak. Tercatat ada satu orang meninggal dunia karena tenggelam. (Euro News, 18-5-2021). Perdana Menteri Pedro Sánchez menggambarkannya sebagai “krisis yang krusial bagi Spanyol dan Eropa”. Banyak analis menyatakan pemicu peristiwa Ceuta 2021 ialah ketegangan diplomatik Spanyol-Maroko terkait Sahara Barat. (Investing UK, 18-5-2021).

Setelah peristiwa 2021, Ceuta masih menjadi salah satu jalur utama migrasi menuju Eropa. Meskipun skalanya jauh lebih kecil, upaya penyeberangan melalui laut dan pagar perbatasan terus berlangsung hampir tiap tahun setelahnya.

Sekilas, peristiwa ini tampak sebagai persoalan migrasi ilegal dari Maroko menuju Eropa. Namun, jika kita cermati lebih dalam, peristiwa Ceuta bukan sekadar tentang satu negara, melainkan fenomena yang memperlihatkan krisis yang lebih luas, khususnya persoalan struktural di dunia Islam.

Di sini, Maroko hanyalah pintu masuk. Berbagai pertanyaan pun mencuat, mengapa banyak orang dari negeri-negeri muslim rela mempertaruhkan nyawa demi menuju ke Eropa? Mengapa Laut Mediterania yang memisahkan Afrika dan Eropa seolah berubah menjadi jalan keluar bagi masalah mereka?

Daya Tarik Eropa

Migrasi sering dipahami sebagai akibat kemiskinan, padahal berbagai kajian menunjukkan bahwa keputusan seseorang bermigrasi bukan sekadar itu. Laporan World Migration Report 2026 oleh International Organization for Migration (IOM) menyatakan, migrasi global didorong oleh kombinasi perubahan demografi, ketegangan geopolitik, disrupsi lingkungan, serta ketimpangan ekonomi antarwilayah di tengah dunia yang makin terdisrupsi.

Di Maroko, terutama di wilayah utara yang berbatasan dengan Ceuta, persoalan pengangguran kaum muda dan kesenjangan pembangunan telah lama menjadi tantangan. Tidak heran jika setiap muncul celah menuju Eropa, ribuan orang segera memanfaatkannya tanpa berpikir lama. Bagi mereka, adanya kesempatan memperoleh kehidupan yang lebih layak dianggap lebih penting daripada risiko kehilangan nyawa.

Miris, fenomena ini tidak hanya terjadi di Maroko. Arus migrasi besar juga datang dari negeri muslim lainnya, seperti Suriah, Afganistan, Sudan, Somalia, Pakistan, hingga berbagai negara di Timur Tengah dan Afrika Utara. Tujuan migrasinya sama, hampir semua ke Eropa. Dengan demikian, Ceuta hanyalah satu titik yang memperlihatkan pola berulang yang berlangsung di dunia Islam.

Bukan tanpa alasan ribuan orang rela berisiko mati menyeberangi Laut Mediterania menuju Ceuta. Selama beberapa dekade terakhir, negara-negara Eropa Barat dan Nordik secara konsisten berada di kelompok teratas dalam berbagai indikator pembangunan. Mulai dari pendapatan per kapita, kualitas layanan publik, perlindungan sosial, hingga pembangunan manusia. Daya tarik tersebut menjadikan Eropa dipersepsikan sebagai ruang yang menawarkan keamanan ekonomi, sekaligus peluang mobilitas sosial yang lebih baik dibandingkan banyak negara asal para migran.

Menurut data United Nations Development Programme (UNDP), Norwegia, Swiss, Denmark, Belanda, Jerman, dan Swedia berada dalam kelompok dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tertinggi di dunia. Sebaliknya, banyak negara asal migran menghadapi tantangan berupa tingginya pengangguran, rendahnya produktivitas, terbatasnya perlindungan sosial, serta kesempatan kerja yang lebih sempit.

Daya tarik Eropa ini sesungguhnya diperkuat oleh sistem kesejahteraan (welfare state) yang berkembang di banyak negara Eropa Barat. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan tenaga kerja, tunjangan pengangguran, dan jaminan sosial menjadikan kawasan ini dipandang sebagai tempat yang menawarkan peluang hidup yang lebih baik dibandingkan banyak negara berkembang. Namun, pertanyaannya, mengapa kemakmuran dunia terkonsentrasi di kawasan tertentu?

Dalam teori sistem dunia (world-system) yang dikembangkan Immanuel Wallerstein, ekonomi dunia modern terbentuk melalui hubungan yang tidak seimbang antara negara inti (core), semi-pinggiran (semi-periphery), dan pinggiran (periphery). Negara-negara inti menguasai industri bernilai tambah tinggi, teknologi, sistem keuangan, dan perdagangan global. Sebaliknya, negara-negara di kawasan pinggiran berperan sebagai pemasok bahan mentah, tenaga kerja, dan pasar bagi produk negara-negara inti. (sciencedirect[dot]com).

Pandangan tersebut diperkuat oleh Andre Gunder Frank melalui teori ketergantungan (dependency theory). Menurutnya, keterbelakangan banyak negara berkembang bukan semata-mata akibat lemahnya sumber daya atau kemampuan internal, tetapi juga dipengaruhi pola hubungan ekonomi internasional yang menciptakan ketergantungan terhadap negara-negara maju. Dalam hubungan semacam ini, akumulasi modal, investasi, dan inovasi lebih banyak terkonsentrasi di negara-negara pusat, sedangkan negara-negara pinggiran memperoleh nilai tambah yang lebih kecil. (academia[dot]edu).

Dalam sistem kapitalisme, negara-negara Eropa Barat dan Skandinavia adalah negara-negara industri maju, tempat aktivitas produksi dipacu. Sebaliknya, negara-negara miskin menjadi tempat asal atau pemasok bahan baku dan tenaga kerja murah. Kondisi ini dilestarikan secara alami dengan terus meningkatkan pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan di negara maju yang berimplikasi pada penemuan teknologi untuk terus mengembangkan produksi.

Hal ini berbeda dengan negara-negara miskin yang tidak memiliki cukup uang untuk memperbaiki pendidikan mereka. Akibatnya tenaga kerja mereka hanya bisa menjadi buruh. Logika sederhananya, pabrik-pabrik dan pusat bisnis selalu tumbuh di negara-negara maju seperti Eropa Barat dan Skandinavia, sebaliknya negeri-negeri dunia ketiga yang mayoritasnya muslim seperti Maroko sepi dari aktivitas ekonomi. Kondisi ini akan menciptakan pengangguran di negeri-negeri seperti Maroko.

Ketika kesempatan kerja, investasi, teknologi, dan kesejahteraan terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi dunia, migrasi menjadi konsekuensi yang hampir tidak terhindarkan. Orang-orang tidak sekadar mencari pekerjaan, melainkan mendekati tempat yang mana modal, industri, dan peluang hidup lebih banyak tersedia. Migrasi kemudian menjadi salah satu konsekuensi logis dari ketimpangan struktur tersebut.

Namun, migrasi ke Eropa bukan tanpa risiko. Aliran manusia ke Eropa karena berlangsung masif memunculkan problem politik dan sosial. Sebut saja, meningkatnya islamofobia, karena pendatang dari dunia Islam dianggap sebagai ancaman. Bagi para migran ini akan berakibat pada keselamatan mereka dan kehidupan sosial di tempat barunya. Masalah lain, munculnya isu politik tentang hak warga negara. Tidak sedikit penduduk Eropa (kulit putih) merasa merekalah pemilik negerinya, dan keberadaan migran telah mengambil hak-hak mereka, mulai dari keamanan, hak mendapatkan pekerjaan, bahkan layanan publik. Perkara ini telah memicu perdebatan politik hingga ke Parlemen Eropa.

Masalah sosial lain muncul di sisi keluarga migran, mereka menjadi keluarga tidak utuh, anak kehilangan orang tuanya, dan sebaliknya. Di berbagai negara memunculkan perpecahan dalam keluarga semisal perceraian. Yang paling membahayakan adalah masalah keamanan.

Tren migrasi menjadi pekerja migran ke negara-negara maju memicu sindikat kejahatan perdagangan orang yang beroperasi lintas negara. Mereka siap memangsa orang-orang yang melintasi perbatasan tanpa dokumen dan pengetahuan yang cukup. Data IOM menunjukkan bahwa Central Mediterranean Route—terutama dari Libya/Tunisia menuju Italia dan Malta—merupakan episentrum korban jiwa. Pada 2023, hampir 2.500 orang meninggal/hilang di Mediterania Tengah saja. IOM juga menilai angka sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena banyak kapal karam dan kasus tidak pernah terdokumentasi.

Portal berita Polisi Eropa pernah memberitakan kondisi khusus di Ceuta, daerah ini menjadi lingkungan yang sangat rentan terhadap migrant smuggling dan trafficking, karena jalur ini menghubungkan Maroko, Ceuta, Algeciras, Spanyol daratan, dan Prancis/Italia/Eropa.Jaringan kriminal dapat mengatur perjalanan tersebut. Contoh yang sangat konkret muncul pada Juni 2025. Europol bersama kepolisian Spanyol membongkar jaringan kriminal Maroko–Ceuta–Algeciras yang menyelundupkan lebih dari 200 migran; memperoleh keuntungan lebih dari €2,5 juta; mempunyai anggota yang beroperasi di Ceuta, Algeciras dan Ibiza; menggunakan kapal rekreasi; sekaligus menyelundupkan ganja; bahkan menggunakan anak di bawah umur sebagai pengemudi kapal. Hari ini, keputusan migrasi di banyak negeri-negeri miskin seperti Maroko adalah pilihan hidup dan mati tanpa perlindungan negara.

Dengan demikian, tragedi Ceuta bukan sekadar peristiwa migrasi, melainkan cermin ketimpangan dalam tata kelola ekonomi global antara negara-negara maju (kapitalis) dengan negeri-negeri dunia ketiga (mayoritas muslim) yang miskin, sekaligus krisis politik yang membelit dunia Islam yang gagal menyejahterakan dan melindungi rakyatnya.

Krisis Politik Dunia Islam

Gelombang migrasi menuju Ceuta sesungguhnya hanyalah satu dari sekian banyak potret yang memperlihatkan krisis politik dunia Islam. Selama beberapa dekade terakhir, negeri-negeri muslim terus diwarnai konflik, instabilitas politik, intervensi asing, ketimpangan ekonomi, hingga gelombang pengungsian lintas negara. Palestina masih berada di bawah pendudukan, Sudan dilanda perang saudara, Suriah belum sepenuhnya pulih dari konflik panjang, dan berbagai kawasan lain menghadapi persoalan yang berbeda-beda.

Padahal, dunia Islam merupakan kawasan yang kaya akan sumber daya alam, memiliki populasi hampir dua miliar jiwa (proyeksi PewResearch Center), serta berada di jalur perdagangan strategis yang menghubungkan Asia, Afrika, dan Eropa. Secara geopolitik, posisi dunia Islam juga sangat penting. Negeri-negeri muslim membentang dari Atlantik hingga Pasifik, menguasai jalur-jalur perdagangan strategis, seperti Selat Hormuz, Bab el-Mandeb, Terusan Suez, dan Selat Malaka. Dengan potensinya yang luar biasa ini, mengapa dunia Islam justru rentan terhadap krisis?

Krisis politik di dunia Islam tidak bisa dipisahkan dari fakta diambilnya sistem demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Kedua konsepsi ini menjadi penghubung (connector) diterimanya penjajahan di dunia Islam. Negara-negara industri maju telah menjadikan sistem politik demokrasi menghasilkan kebijakan yang pro dengan agenda penjajahan. Narasi investasi diterima untuk mengeksploitasi SDA sehingga mengakibatkan kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kemiskinan melahirkan SDM yang rendah dan ketergantungan pada bantuan asing.

Sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan negeri-negeri muslim sebagai sapi perah atas nama “rantai pasok” global. Mereka dipaksa untuk menjual dengan murah SDA dan energi mereka untuk memenuhi industrialisasi dan bisnis para kapitalis (pemodal). Hilangnya SDA besar-besaran dari dunia Islam telah menciptakan kerentanan hidup karena sulitnya akses ke sumber-sumber kehidupan seperti air tanah, laut, dan hutan. Kondisi ini melahirkan kemiskinan yang sulit diselesaikan. Lebih dari itu, kelemahan dunia Islam terjadi karena tidak adanya peta jalan untuk mengonsolidasikan kekuatan dunia Islam untuk membangun kekuatan ekonomi dan politik bersama. Dominasi tatanan global yang menghegemoni jadi satu faktor, ditambah faktor politik, yaitu terpisah-pisahnya dunia Islam karena nasionalisme yang memunculkan konsepsi politik nation state.

Akibatnya, negeri-negeri muslim bergerak sendiri-sendiri, menghadapi tantangan global secara terpisah, dan acapkali memiliki daya tawar yang terbatas dalam konstelasi internasional, khususnya bidang politik. Fragmentasi tersebut kemudian diperkuat oleh dominasi sistem internasional modern yang menempatkan negara-negara berkembang dalam hubungan yang bergantung pada pusat-pusat ekonomi global.

Butuh Satu Kesatuan Politik

Realitas penjajahan yang menciptakan krisis di dunia Islam hanya bisa diselesaikan dengan eksistensi kepemimpinan politik Islam, yaitu Khilafah. Di bawah kepemimpinan Khilafah akan diterapkan politik luar negeri yang mencegah masuknya kekuatan kufur dengan representasi apa pun yang akan merugikan Islam dan umat Islam. Hilangnya potensi masuknya negara kafir akan menjadikan kendali penuh keamanan di tangan umat Islam. Negeri-negeri Islam tidak lagi jadi eksperimen militer dan daerah perebutan SDA yang memunculkan konflik berkepanjangan.

Penerapan politik dalam negeri dengan penerapan Islam kafah akan mengantarkan pada tujuan bernegara dan kondisi rahmatan lil alamin, serta menciptakan stabilitas di dalam negeri karena kehidupan aman, tertib, dan sejahtera. Khilafah juga akan menyatukan negeri-negeri muslim.

Dengan penyatuan ini, potensi ekonomi, sumber daya alam, kekuatan militer, dan kapasitas administratif dunia Islam dapat dikelola secara terpadu. Wilayah yang mengalami kekurangan dapat segera ditopang oleh wilayah lain yang memiliki surplus, kesenjangan pembangunan antarwilayah pun dapat diperkecil, bahkan dihilangkan. Perpindahan manusia ke wilayah lainnya juga bukan dipandang sebagai migrasi lintas negara, melainkan mobilitas dalam satu entitas politik yang sama.

Selain itu, Khilafah akan mengelola semua sumber daya secara mandiri. Dalam Islam, sumber daya milik umum (minyak, gas, tambang dalam jumlah besar, sumber energi, hutan, maupun sumber daya air) tidak boleh diserahkan kepada individu maupun asing/swasta, melainkan wajib dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput, dan api.” (HR Sunan Abu Dawud no. 3477; HR Sunan Ibnu Majah no. 2472; juga diriwayatkan di Musnad Ahmad).

Berbeda dengan paradigma kapitalisme neoliberal yang menempatkan pasar sebagai motor utama distribusi kesejahteraan, Islam menempatkan negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, juga pendidikan, kesehatan, dan keamanan mereka. Alhasil, tidak akan ada dorongan untuk meninggalkan negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik karena semua kebutuhan pokok rakyat sudah terpenuhi.

Dari Perbatasan Menuju Persatuan

Tragedi Ceuta bukan sekadar persoalan pagar perbatasan antara Maroko dan Spanyol, melainkan cerminan krisis politik dan ekonomi di dunia Islam. Solusi hakikinya bukan pada pengamanan perbatasan atau bantuan kemanusiaan, melainkan wajib mempersatukan kembali negeri-negeri muslim di bawah naungan Khilafah.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, “Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syarak (Islam) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.” (Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II, hlm. 18).

Jalan keluar bagi persoalan migrasi ini adalah dengan menghentikan ketidakstabilan yang telah berlangsung selama beberapa dekade di dunia Islam, sekaligus melepaskan negeri-negeri muslim dari dominasi Barat. Selama dunia Islam masih berpecah belah dalam sekat negara bangsa, Laut Mediterania akan terus dipandang sebagai jalan keluar menuju harapan, bukan sekadar batas geografis

Sudah seharusnya kaum muslim menjadikan gagasan mengembalikan kekuasaan politik di dunia Islam sebagai pelecut semangat untuk terus berjuang dan berdakwah demi tegaknya kembali institusi Khilafah. Dengan itulah, negeri-negeri muslim akan mampu menjadi tempat yang menghadirkan keamanan, kesejahteraan, dan harapan bagi rakyatnya, bahkan untuk seluruh umat manusia. Wallahualam. [MNews/Ragil]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *