Anggaran Literasi Dipangkas, Konsekuensi Paradigma Anggaran Kapitalistik

Anggaran Literasi Dipangkas, Konsekuensi Paradigma Anggaran Kapitalistik

Penulis: Vivin Indriani

Muslimah News, PENDIDIKAN — Literasi merupakan fondasi utama bagi lahirnya masyarakat yang berilmu, kritis, inovatif, dan berdaya saing. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi memiliki korelasi erat dengan kualitas SDM, produktivitas ekonomi, hingga kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, keberadaan perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, melainkan infrastruktur strategis yang menopang pendidikan sepanjang hayat dan pembangunan peradaban. Di banyak negara maju, investasi pada literasi dipandang sebagai investasi jangka panjang yang menentukan daya saing bangsa pada masa depan.

Ironisnya, komitmen terhadap penguatan literasi di Indonesia justru dipertanyakan setelah anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada APBN 2026 dipangkas hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pagu anggaran Perpusnas menyusut menjadi sekitar Rp377,9 miliar dari sekitar Rp721,7 miliar pada 2025, menjadikannya salah satu penurunan anggaran paling tajam dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar anggaran yang tersisa bahkan terserap untuk belanja operasional dan pegawai sehingga ruang fiskal untuk menjalankan program literasi menjadi sangat terbatas.

Dampak kebijakan tersebut telah dirasakan secara nyata. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengungkapkan bahwa berbagai program penguatan literasi terpaksa dihentikan, seperti pengiriman hibah ribuan buku ke desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, dan puskesmas. Operasional perpustakaan keliling di berbagai daerah juga terganggu. Padahal, selama ini bantuan buku dari Perpusnas menjadi penopang utama keberlangsungan banyak perpustakaan komunitas yang tidak memiliki kemampuan membeli koleksi baru secara mandiri.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk berbagai program prioritas lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Dana MBG pada APBN 2026 menyedot hampir 30% atau Rp223 triliun dari alokasi anggaran pendidikan. Alokasi dana yang serampangan tersebut memunculkan kritik dari kalangan akademisi, pegiat literasi, hingga anggota DPR yang menilai bahwa literasi belum ditempatkan sebagai investasi strategis bagi masa depan bangsa.

Tampak bahwa persoalannya bukan sekadar ada-tidaknya anggaran untuk literasi, karena faktamenunjukkan bahwa anggarannya ada, tetapi digunakan untuk yang lain. Keputusan alokasi anggaran ini mencerminkan paradigma pembangunan yang menentukan sektor mana yang dianggap penting untuk memperoleh dukungan negara. Dari sinilah muncul pertanyaan mendasar, sejauh mana negara benar-benar menempatkan pencerdasan kehidupan bangsa sebagai prioritas utama, sebagaimana amanat konstitusi, ketika infrastruktur literasi justru mengalami pengurangan dukungan yang signifikan?

Ketika Pendidikan Bukan Program Prioritas Penguasa

Perpustakaan sejatinya bukan sekadar gedung yang dipenuhi rak-rak buku, melainkan salah satu pilar utama pendidikan suatu bangsa. Di sanalah masyarakat memperoleh akses terhadap ilmu pengetahuan secara murah, bahkan gratis, tanpa dibatasi latar belakang ekonomi. Keberadaan perpustakaan juga menjadi instrumen pemerataan pendidikan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, komunitas literasi, taman bacaan masyarakat, hingga sekolah yang memiliki keterbatasan koleksi.

Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, yang sesungguhnya sedang dilemahkan bukan hanya sebuah lembaga, melainkan ekosistem pendidikan dan pembangunan kualitas generasi. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan dirasakan dalam bentuk menurunnya budaya membaca, melemahnya tradisi riset, rendahnya inovasi, dan makin lebarnya kesenjangan kualitas sumber daya manusia pada masa yang akan datang.

Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme sering kali diposisikan sebagai sektor yang bergantung pada kemampuan fiskal negara. Ketika penerimaan negara mengalami tekanan, pendidikan menjadi salah satu bidang yang mudah mengalami efisiensi anggaran.

Dalam paradigma ekonomi kapitalisme, negara menjalankan fungsi anggaran berdasarkan pertimbangan efisiensi fiskal, stabilitas ekonomi, dan prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, sektor yang dipandang tidak menghasilkan dampak ekonomi atau politik secara cepat, berpotensi memperoleh alokasi yang lebih kecil dibandingkan program lain yang dianggap lebih mendesak atau lebih memberikan manfaat materiel—terutama bagi penguasa—dalam jangka pendek. Pendidikan, termasuk pengembangan literasi melalui perpustakaan, akhirnya lebih sering dipandang sebagai beban belanja negara daripada investasi strategis untuk membangun peradaban.

Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi yang menjadikan negara bergantung pada instrumen utang dan pajak sebagai sumber utama pembiayaan. Ketika beban pembayaran utang, bunga, serta berbagai kewajiban fiskal terus meningkat, ruang anggaran pemerintah menjadi makin sempit. Akibatnya, berbagai sektor pelayanan publik harus bersaing memperebutkan anggaran yang terbatas.

Pada situasi seperti ini, pendidikan sering menjadi korban penyesuaian fiskal karena manfaatnya bersifat jangka panjang, sedangkan pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan yang hasilnya dapat segera terlihat. Dari sudut pandang ini, pemangkasan anggaran perpustakaan bukan semata-mata keputusan administratif, melainkan mencerminkan konsekuensi dari tata kelola ekonomi yang menempatkan keterbatasan fiskal sebagai faktor utama dalam penyusunan kebijakan publik.

Di sisi lain, orientasi kekuasaan cenderung dipengaruhi oleh kepentingan mempertahankan legitimasi politik. Dalam sistem demokrasi, pemerintah memiliki ruang untuk menentukan prioritas anggaran berdasarkan program-program yang dinilai paling efektif memperoleh dukungan publik maupun memenuhi agenda politiknya. Konsekuensinya, alokasi anggaran sering diarahkan kepada program yang manfaatnya dapat dirasakan secara cepat dan mudah dikomunikasikan kepada masyarakat. Sedangkan sektor seperti pendidikan, riset, dan literasi yang hasilnya baru tampak dalam jangka panjang cenderung kurang memperoleh perhatian. Dari perspektif ini, kebijakan fiskal tidak ditentukan oleh kebutuhan objektif masyarakat, tetapi oleh dinamika politik yang menyertai proses penyusunan anggaran.

Persoalan pemangkasan anggaran perpustakaan sesungguhnya bukan hanya menyangkut besaran angka dalam APBN, melainkan mencerminkan paradigma negara dalam memandang pendidikan. Selama pendidikan diposisikan sebagai pos belanja yang dapat dikurangi ketika ruang fiskal menyempit, selama itu pula kualitas generasi akan bergantung pada kondisi keuangan negara.

Sebaliknya, apabila pendidikan dipandang sebagai investasi peradaban dan kewajiban negara terhadap rakyat, penyediaan sarana ilmu pengetahuan—termasuk perpustakaan—akan menjadi prioritas yang tidak mudah dikorbankan. Dengan demikian, perdebatan mengenai anggaran perpustakaan pada akhirnya membawa kita kepada pertanyaan yang lebih mendasar, yakni paradigma seperti apa yang semestinya menjadi landasan negara dalam mengelola pendidikan dan membangun masa depan generasinya.

Islam dan Paradigma Pendidikan Berkemajuan

Lemahnya dukungan negara terhadap pendidikan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari paradigma yang melandasi sistem pemerintahan. Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar urusan administratif atau program pembangunan yang dapat dikurangi ketika anggaran negara mengalami tekanan. Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar umat sekaligus kewajiban negara untuk menyelenggarakannya.

Sistem pemerintahan Islam (Khilafah) menempatkan pendidikan sebagai salah satu fungsi utama negara dalam membangun peradaban. Tujuannya adalah membentuk manusia yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Paradigma tersebut bertumpu pada dorongan syariat yang sangat kuat terhadap pencarian ilmu. Allah Swt. berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَۗ

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (QS Az-Zumar : 9).

Allah Swt. juga berfirman,

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadilah : 11).

Rasulullah ﷺ bersabda,

طلب العلم فريضة على كل مسلم

“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Dorongan syariat tersebut kemudian diterjemahkan oleh negara melalui penyediaan sarana pendidikan yang luas, termasuk perpustakaan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Negara tidak menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada mekanisme pasar, tetapi menjamin tersedianya fasilitas belajar yang dapat diakses masyarakat.

Kuatnya perhatian negara terhadap pendidikan ditopang oleh sistem ekonomi Islam. Negara memiliki sumber-sumber pemasukan yang beragam, antara lain pengelolaan harta kepemilikan umum (seperti hasil tambang dan energi), kharaj, jizyah, usyur, fai, ganimah, serta sumber-sumber lain yang ditetapkan syariat.

Dengan struktur pemasukan tersebut, pembiayaan pendidikan dipandang sebagai kewajiban negara, bukan bergantung pada utang luar negeri maupun pajak sebagai sumber utama penerimaan. Dalam perspektif ini, negara memiliki tanggung jawab menjamin tersedianya guru, sekolah, perpustakaan, laboratorium, hingga seluruh sarana pendukung pendidikan secara memadai.

Pada saat yang sama, Islam juga membangun sistem politik yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah, bukan instrumen memperkaya diri atau kelompok. Rasulullah ﷺ bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Penguasa wajib mengelola harta negara semata-mata untuk kemaslahatan rakyat. Penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi termasuk perbuatan yang dilarang keras dalam syariat. Orientasi kepemimpinan bukan mempertahankan popularitas politik, melainkan menjalankan hukum Allah secara adil serta memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan.

Kemajuan Perpustakaan dalam Peradaban Islam

Sejarah peradaban Islam memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana paradigma tersebut diwujudkan. Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah berdiri Bayt al-Hikmah di Baghdad yang berkembang menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan terbesar di dunia. Lembaga ini bukan hanya perpustakaan, tetapi juga pusat penerjemahan, penelitian, observatorium astronomi, dan tempat berkumpulnya para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu. Koleksinya mencakup karya-karya tentang tafsir, hadis, fikih, kedokteran, matematika, astronomi, filsafat, kimia, hingga teknik. Bayt al-Hikmah hancur ketika serangan pasukan Mongol menaklukkan Baghdad pada 1258 M, tetapi warisan intelektualnya telah lebih dahulu menyebar ke berbagai wilayah.

Di Andalusia berdiri Perpustakaan Khalifah Al-Hakam II di Cordoba yang dikenal memiliki 400 ribu jilid buku dan manuskrip langka. Para sejarawan menyebut perpustakaan ini sebagai salah satu yang terbesar di dunia pada abad ke-10. Cordoba ketika itu dipenuhi perpustakaan umum maupun pribadi, toko buku, penyalin naskah, serta pusat-pusat diskusi ilmiah yang menjadikan kota tersebut sebagai mercusuar ilmu pengetahuan di Eropa Barat.

Di Mesir pada masa Dinasti Fatimiyah berkembang Dar al-‘Ilm (Dar al-Hikmah) di Kairo yang dibuka untuk masyarakat umum. Perpustakaan ini menyimpan koleksi besar berbagai bidang ilmu serta menyediakan fasilitas bagi para peneliti dan penyalin manuskrip. Di wilayah Persia berdiri perpustakaan-perpustakaan besar di Nishapur dan Rayy, sedangkan di Damaskus berkembang Perpustakaan Az-Zahiriyah yang menyimpan ribuan buku dan 13 ribu manuskrip, yang hingga kini masih berdiri sebagai salah satu perpustakaan manuskrip Islam terpenting di Suriah. Demikian pula Perpustakaan Al-Azhar di Kairo yang telah berusia lebih dari seribu tahun dan masih menjadi salah satu pusat koleksi manuskrip Islam terbesar di dunia.

Selain itu terdapat pula perpustakaan-perpustakaan besar lain dalam sejarah Islam, seperti Khizanat al-Qarawiyyin di Fez, Maroko yang menjadi bagian dari Universitas Al-Qarawiyyin dan masih berfungsi hingga sekarang. Ada juga berbagai perpustakaan wakaf di kota-kota seperti Damaskus, Aleppo, Bukhara, Samarkand, dan Isfahan. Sebagian memang musnah akibat invasi, perang, atau kebakaran, tetapi sebagian lainnya tetap bertahan hingga era modern sebagai saksi tingginya tradisi keilmuan Islam.

Kemajuan ilmu pengetahuan di dunia Islam kemudian menjadi salah satu jembatan penting bagi lahirnya Renaisans Eropa. Berbagai karya ilmuwan muslim seperti Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Ar-Razi, Al-Biruni, Ibnu al-Haitsam, Az-Zahrawi, hingga Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan dipelajari di universitas-universitas Eropa selama berabad-abad. Dengan kata lain, perpustakaan-perpustakaan Islam tidak hanya melahirkan peradaban besar bagi kaum muslim, tetapi juga berkontribusi terhadap perkembangan sains dunia.

Berangkat dari fakta sejarah tersebut, persoalan anggaran perpustakaan pada masa kini sesungguhnya bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan mencerminkan paradigma negara terhadap ilmu pengetahuan. Ketika pendidikan dipandang sebagai investasi peradaban, negara akan menghadirkan seluruh fasilitas yang dibutuhkan agar masyarakat mudah memperoleh ilmu. Sebaliknya, ketika pendidikan hanya ditempatkan sebagai salah satu pos pengeluaran yang dapat dikurangi sewaktu-waktu, maka yang dikorbankan sesungguhnya adalah kualitas generasi dan masa depan bangsa.

Solusi yang ditawarkan Islam tidak berhenti pada penambahan anggaran perpustakaan semata. Yang lebih mendasar adalah membangun tata kelola negara yang menjadikan pendidikan sebagai kewajiban syar’i, ditopang oleh sistem ekonomi yang kuat dan sistem politik yang amanah. Penyediaan fasilitas pendidikan secara merata dan gratis menjadi tugas besar negara.

Dengan paradigma inilah perpustakaan kembali menjadi pusat lahirnya para ulama, ilmuwan, penemu, dan pemimpin peradaban sebagaimana pernah terwujud selama berabad-abad dalam sejarah peradaban Islam. Ilmu bukan diperlakukan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai fondasi kebangkitan umat dan kemajuan peradaban manusia. [MNews/RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *