Krisis Mental Remaja, First Aider, dan Hilangnya Peran Negara

Krisis Mental Remaja, First Aider, dan Hilangnya Peran Negara

Muslimah News, FOKUS — Gangguan kesehatan mental di kalangan remaja Indonesia kian mengkhawatirkan. Masa remaja yang seharusnya menjadi fase membangun jati diri dan menyiapkan masa depan justru dibayangi kecemasan, depresi, hingga keputusasaan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa satu dari tiga remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental yang signifikan. Bahkan, sekitar 2,45 juta remaja mengalami gangguan jiwa berat dalam kurun 12 bulan terakhir. Menyikapi kondisi tersebut, Kemenkes meluncurkan program First Aider Luka Psikologis di sekolah yang mendorong teman sebaya menjadi penolong pertama bagi remaja yang mengalami masalah psikologis.

Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental remaja telah menjadi persoalan serius. Ironisnya, solusi yang ditawarkan negara masih berfokus pada penanganan parsial. Alih-alih membenahi akar persoalan yang memicu krisis mental generasi, negara justru lebih menitikberatkan pertolongan awal melalui teman sebaya. Mampukah pendekatan seperti ini menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya?

Akar Persoalan Krisis Mental Remaja

Meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di kalangan remaja tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan tujuan hidup generasi. Berbagai faktor seperti tekanan akademik, media sosial, maupun lingkungan pergaulan memang sering disebut sebagai penyebab. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut sesungguhnya hanyalah gejala. Adapun akar persoalannya adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme oleh negara.

Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Akidah tidak lagi menjadi landasan dalam membentuk kepribadian remaja. Agama lebih ditempatkan sebagai urusan ritual, bukan pedoman dalam memandang kehidupan. Akibatnya, generasi kehilangan orientasi hidup yang benar. Kebahagiaan diukur dari pengakuan manusia, pencapaian akademik, popularitas, dan materi. Ketika gagal memenuhi standar tersebut, mereka mudah diliputi kecemasan, merasa tidak berharga, bahkan kehilangan harapan karena tidak memiliki pegangan iman yang mampu menenangkan jiwa.

Di sisi lain, kapitalisme menjadikan pendidikan lebih berorientasi pada kepentingan pasar daripada pembentukan kepribadian. Sekolah diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan produktif demi memenuhi kebutuhan dunia kerja. Sejak dini, remaja dibebani target nilai, prestasi, dan persaingan, sedangkan pembinaan akidah serta pembentukan makna hidup kian terpinggirkan.

Akibatnya, sistem pendidikan kehilangan visi untuk melahirkan generasi yang tangguh secara mental dan berkepribadian mulia. Wajar jika banyak remaja memandang kegagalan sebagai akhir segalanya karena sistem telah membentuk cara berpikir bahwa nilai diri ditentukan oleh prestasi dan pencapaian.

Tidak hanya itu, keluarga yang seharusnya menjadi madrasah pertama bagi anak pun turut terdampak oleh sistem kapitalisme. Beratnya tuntutan ekonomi memaksa banyak orang tua, termasuk ibu, lebih banyak mencurahkan waktu dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Alhasil, peran keluarga dalam menanamkan akidah, membangun ketahanan mental, dan mendampingi tumbuh kembang anak tidak dapat dijalankan secara optimal. Keluarga telah berupaya menanamkan nilai-nilai kebaikan, tetapi lingkungan pergaulan, sekolah, hingga media justru sering menghadirkan nilai yang bertentangan sehingga melemahkan pembinaan orang tua di rumah.

Akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme inilah, negara gagal menjalankan fungsi hakikinya sebagai raa’in (pengurus rakyat), khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Beban kehidupan keluarga terus bertambah, sedangkan sistem pendidikan, media, dan kehidupan sosial dibiarkan berjalan mengikuti logika kaum sekuler kapitalistis.

Itulah sebabnya, solusi yang ditawarkan negara berupa first aider—yang menitikberatkan pada pertolongan awal melalui teman sebaya maupun keluarga—merupakan solusi tambal sulam. Ketika negara lebih sibuk menyiapkan teman sebaya sebagai penolong pertama daripada membangun sistem kehidupan yang melindungi generasi, di situlah tampak hilangnya fungsi raa’in.

Walhasil, selama negara masih mempertahankan sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan tekanan hidup, ketimpangan, krisis kesejahteraan dan makna hidup, hingga gangguan kesehatan mental pada kalangan generasi akan terus terjadi.

Islam Membangun Generasi Tangguh

Islam memandang kesehatan mental tidak hanya terkait kondisi psikis, melainkan juga erat hubungannya dengan akidah yang menjadi landasan berpikir dan bersikap. Oleh karenanya, Islam membangun kepribadian seorang muslim sejak dini dengan menanamkan akidah Islam secara kukuh.

Keimanan yang benar akan melahirkan ketenangan jiwa, kesabaran, serta keyakinan bahwa setiap ujian berasal dari Allah Swt. dan mengandung hikmah. Dengan fondasi ini, seseorang tidak akan mudah terjerumus dalam keputusasaan ketika menghadapi berbagai persoalan hidup.

Allah Swt. berfirman,

اَلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَتَطۡمَٮِٕنُّ قُلُوۡبُهُمۡ بِذِكۡرِ اللّٰهِ ؕ اَلَا بِذِكۡرِ اللّٰهِ تَطۡمَٮِٕنُّ الۡقُلُوۡبُ ؕ‏

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28).

Islam juga menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak. Ibu berperan sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) yang bertugas membangun keimanan, membentuk kepribadian, serta menanamkan akhlak mulia sejak dini. Sementara itu, ayah berkewajiban mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Pada saat yang sama, negara (Khilafah) wajib menjamin agar setiap keluarga dapat menjalankan perannya secara optimal melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Tidak akan ada seorang ibu yang terpaksa meninggalkan tugas utamanya karena impitan ekonomi. Keluarga pun mampu menjalankan fungsi pendidikan pertama dalam melahirkan generasi yang kukuh akidahnya dan tangguh menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Pada sistem pendidikan, proses maupun kurikulum pembelajaran dibangun di atas asas akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar, melainkan membentuk syahsiah islamiah (kepribadian Islam). Kurikulumnya akan diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, membangun pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) islami, sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, generasi tidak hanya unggul secara akademik, melainkan juga kukuh akidahnya sekaligus tangguh mentalnya, paham hakikat kehidupan, serta mampu menyikapi keberhasilan maupun kegagalan sesuai tuntunan syariat.

Di tengah masyarakat, amar makruf nahi mungkar menjadi budaya. Kepedulian terhadap sesama tumbuh sebagai bagian dari keimanan, bukan sekadar program yang lahir ketika krisis terjadi. Pada tingkat negara, penguasa menjalankan fungsinya sebagai raa’in yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat. Negara wajib menerapkan syariat Islam secara kafah dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial, pergaulan, hingga media.

Media tidak menjadi sarana penyebaran budaya hedonisme dan materialisme, pendidikan tidak menjadikan persaingan sebagai tujuan utama, dan kehidupan ekonomi memberikan rasa aman karena kebutuhan dasar rakyat telah dijamin negara. Dengan sistem seperti inilah, kesehatan mental generasi tidak sekadar dipulihkan ketika bermasalah, tetapi dijaga sejak awal melalui kehidupan yang sesuai fitrah manusia. Wallahualam. [MNews/SK-GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *