Fenomena Perempuan Kepala Keluarga, Dampak Sistem Kapitalisme, dan Kekeliruan Solusi Kesetaraan Gender

Fenomena Perempuan Kepala Keluarga, Dampak Sistem Kapitalisme, dan Kekeliruan Solusi Kesetaraan Gender

Muslimah News, FOKUS — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2025 mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia menjadi kepala keluarga. Selain memikul beban kerja berlapis sebagai pencari nafkah, pengasuh anak, perawat anggota keluarga, perempuan yang menjadi kepala keluarga juga pengelola pekerjaan domestik.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kelelahan fisik, tekanan psikologis, serta keterbatasan waktu untuk meningkatkan kapasitas diri dan mengembangkan peluang ekonomi. Menurut Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), Tuty Ernawati, kaum perempuan perlu memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara dengan laki-laki. Benarkah ide pengarusan kesetaraan gender sebagai solusi untuk mengakhiri penderitaan perempuan yang menjadi kepala keluarga? Bagaimana Islam menyelesaikan masalah ini?

Kapitalisme sebagai Faktor Utama

Fenomena maraknya perempuan yang menjadi kepala keluarga merupakan persoalan yang muncul dalam ruang hidup kapitalisme hari ini. Perempuan dipaksa memikul beban yang sebetulnya bukan beban dirinya dan terus bertahan dalam peran yang tidak ideal sebagaimana harusnya.

Dari sisi sosial ekonomi, kondisi ini bisa jadi dipicu karena perceraian, kurangnya perlindungan sosial, akses kerja yang tidak merata, serta minimnya dukungan negara terhadap keluarga rentan turut memperbesar jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga. Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari ini telah menciptakan kesenjangan sosial yang lebar hingga menjadikan kehidupan terasa sangat berat, termasuk bagi kaum perempuan.

Saat keluarga tidak lagi memiliki sumber penghasilan, perempuanlah yang akhirnya mempertaruhkan diri agar anggota keluarga tetap memenuhi kebutuhan asasinya. Saat negara tidak hadir memastikan terpenuhinya kebutuhan, secara alami siapa pun itu termasuk kaum perempuan akan berupaya bertahan hidup, bagaimanapun caranya.

Miris, oleh aktivis gender, penderitaan yang dialami kaum perempuan ini kemudian dikampanyekan sebagai akibat dari terpinggirkannya mereka dari kehidupan yang didominasi kaum laki-laki. Bagi feminis, menjadi kepala keluarga bukan masalah. Bahkan, mereka kerap menjadikannya sebagai simbol kemandirian dan perjuangan. Kajian mereka tidak berfokus pada sebab perempuan mengalami penderitaan tersebut.

Bagi mereka, yang menjadi masalah justru pada upaya pengarusutamaan gender yang diklaim akan menjadi solusi bagaimana perempuan dapat menjalankan perannya sebagai kepala keluarga tanpa diskriminasi. Mengapa hal ini yang justru menjadi fokus perjuangan mereka, padahal kajian ini sifatnya mendasar?

Kesetaraan gender adalah ide yang berasal dari Barat dan muncul sebagai bentuk perlawanan atas penindasan terhadap perempuan. Frame berpikir sekuler yang digunakan masyarakat Barat dalam memandang perempuan kala itu sarat dengan narasi kebencian dan menempatkan perempuan pada posisi tertindas. Sejarah kelam inilah yang memantik munculnya pejuang kesetaraan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pejuang emansipasi menjadikan ide kesetaraan gender sebagai kendaraan politik untuk membangkitkan kebencian pada syariat Islam yang diklaim mengekang kaum perempuan. Bahkan, ide kesetaraan gender ini bertransformasi menjadi senjata untuk menghancurkan keluarga muslim melalui kampanye global.

Mereka menginginkan perempuan tidak hanya berkutat pada persoalan rumah tangga dan keluarga. Lebih jauh mereka menghendaki kaum perempuan dapat setara dengan laki-laki, menjadi pemimpin, serta mandiri dan berdaya secara ekonomi. Mereka juga menghendaki peran perempuan baik di sektor domestik maupun publik berjalan tanpa diskriminasi.

Asas perjuangan ini menjadikan pejuang kesetaraan selalu berfokus pada isu yang sensitif gender. Dampaknya, banyak kaum perempuan yang mencoba mengejar kesetaraan dengan laki-laki dalam persepsi kebebasan ala kapitalisme. Tanpa sadar mereka berjalan pada perjuangan yang dilandaskan pada perasaan emosional hanya untuk mencapai label perempuan mandiri dan berdaya secara ekonomi, hingga menggeser fitrah perempuan yang seharusnya dilindungi. Dalam tataran yang lebih ekstrem, tidak sedikit perempuan yang akhirnya menolak bersuami karena menganggap bahwa ekonomi mapan adalah jaminan untuk hidup yang lebih nyaman.

Pada akhirnya, fakta mengungkap bahwa tidak sedikit perempuan yang jauh dari fitrahnya merasa lelah secara fisik dan psikis. Dahaga untuk berjalan di atas fitrah keperempuanan seakan-akan menemui tembok penghalang karena ego yang menjadi penuntun.

Di titik inilah perempuan membutuhkan telaah kritis pada apa yang mereka perjuangkan. Faktor penyebab penderitaan kaum perempuan bukanlah superioritas laki-laki atas perempuan, sehingga solusi untuk mengakhiri penderitaan perempuan adalah dengan mengampanyekan ide kesetaraan gender.

Penyebab sesungguhnya dari karut marutnya kehidupan hari ini adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dampaknya, kekayaan terpusat pada segelintir orang, terjadi privatisasi pada semua lini kehidupan, serta peran negara yang tereduksi menjadikan rakyat bagai hidup di rimba belantara. Siapa yang kuat, dialah yang akan mampu bertahan. Dalam kondisi serba sulit ini, perempuan dipaksa untuk menjadi kepala keluarga karena tidak ada yang menafkahi dirinya, anak-anak, maupun anggota keluarga lainnya.

Sesungguhnya, baik laki-laki maupun perempuan saat ini sama-sama menjadi korban sistem. Sistem kapitalisme telah menciptakan berbagai ketimpangan dan ketakadilan. Bukan karena adanya ketimpangan gender lantas perempuan berada pada posisi inferior. Sebab, kemiskinan global tercipta sebagai buah dari penerapan sistem kapitalisme.

Setara dalam Amanah

Berbeda dengan kapitalisme, Islam hadir menyodorkan solusi komprehensif. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Islam sendiri telah menempatkan laki-laki dan perempuan dalam kedudukan yang setara di hadapan Allah sebagai hamba. Kendati demikian, peran kepala keluarga ditetapkan untuk laki-laki (suami).

Allah menetapkan kewajiban kepada laki-laki sebagai pemimpin (qawwam) dan menjadikan posisi mulia sebagai ummu wa rabbatul bayt kepada kaum perempuan.

Kewajiban ini merujuk pada syariat yang Allah tetapkan. Allah Swt. berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)…” (QS An-Nisâ [4]: 34).

Juga terdapat hadis dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw. bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan diminta pertanggungjawaban, seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan diminta pertanggungjawaban, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan diminta pertanggung jawabannya, seorang wanita adala pemimpin di rumah suaminya dan ia nanti akan diminta pertanggungjawabannya.” Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya wajib memahami konsekuensi dari amanah yang Allah tetapkan di pundak masing-masing.

Memuliakan Perempuan dengan Visi Riayah

Islam sangat memuliakan kaum perempuan. Jaminan kemuliaan ini ada pada hukum syariat yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah, sementara perempuan berada pada posisi sebagai pihak yang diberi nafkah. Perempuan ditanggung kebutuhannya dan dilindungi kehormatannya, bahkan para wali memikul tanggung jawab atas mereka. Meski status hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah, tetapi hal ini tidak menggeser kewajiban para wali untuk menjalankan tanggung jawab.

Di sisi lain, peran penting perempuan sebagai ibu peradaban dan pendidik generasi memiliki posisi strategis yang membutuhkan support system termasuk dari negara. Untuk itulah, Islam mengatur agar peran ini dapat terwujud optimal dengan mewajibkan negara menjamin kesejahteraan perempuan.

Islam mengatur hal ini sedemikian rupa dengan berbagai mekanisme. Islam mengatur jalannya tanggung jawab ini secara berjenjang dipikul oleh para wali dari kalangan laki-laki dalam keluarganya, seperti ayah, saudara laki-laki, maupun kerabat dekat lainnya. Mereka berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup perempuan tersebut secara layak.

Adapun perempuan yang tidak memiliki wali, mereka tetap berada dalam sistem perlindungan dan jaminan nafkah yang telah diatur oleh syariat. Seorang perempuan yang tidak lagi memiliki wali yang dapat menjalankan tanggung jawab tersebut, maka negara mengambil peran sebagai penanggung jawab. Dalam hal ini, negara berkewajiban memberikan santunan dan menjamin kesejahteraan hidupnya agar tetap terpenuhi kebutuhan dasar serta terjaga martabatnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Jaminan kebutuhan yang negara berikan bagi kaum perempuan bersumber dari baitulmal. Hal ini dijalankan negara sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat, individu per individu. Pemenuhan kebutuhan ini mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan yang terkategori kebutuhan dasar lainnya.

Sumber pendapatan baitulmal berasal dari pos-pos pendapatan negara berupa pemasukan tetap yakni fai, ganimah, anfal, kharaj, danjizyah, juga pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, serta pemasukan dari hak milik negara yakni usyur, khumus, rikaz,dan tambang.

Dalam beberapa kondisi, kas baitulmal bisa saja mengalami kekosongan. Oleh karena itu negara akan menempuh langka strategis dengan memobilisasi pengumpulan dana dari kalangan berada (aghniyah). Jika kondisi ini belum mampu memenuhi kebutuhan rakyat, negara boleh berutang dengan syarat sesuai standar syariat.

Dengan demikian solusi tingginya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga bukan dengan mendorong mereka bekerja bahkan beralih peran menjadi kepala keluarga. Langkah penting yang harus negara jalankan adalah dengan memastikan para wali menjalankan perannya, termasuk negara yang wajib mengurus mereka dengan memastikan terpenuhinya kebutuhannya secara komprehensif melalui pendanaan dari baitulmal.

Demikianlah wujud visi riayatus syu’unil ummah (mengurusi urusan umat) sebagai bagian dari implementasi dari peran negara untuk melayani dan mengurus rakyatnya. Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi, menyelesaikan beban perempuan yang menjadi kepala keluarga bukanlah dengan mengaruskan ide kesetaraan gender, melainkan dengan melakukan koreksi sistemis secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *