Muslimah News, FOKUS — Masjidilaqsa kembali menghadapi ancaman serius. Setelah berbagai pembatasan terhadap jemaah, penggerebekan kompleks masjid, dan upaya mengubah status historisnya, kini muncul dua perkembangan yang semakin memperlihatkan permusuhan terhadap identitas Islam di Palestina.
Pertama, imam Masjidilaqsa, Syekh Ekrima Sabri mengungkapkan bahwa upaya pelarangan azan telah memasuki tahap yang berbahaya melalui jalur legislasi. Dalam pernyataannya yang dikutip sejumlah media internasional, beliau menegaskan bahwa upaya membatasi azan kini diarahkan untuk memperoleh legitimasi hukum melalui penerbitan undang-undang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan yang menargetkan syiar Islam di Yerusalem.
Kedua, laporan investigatif yang dipublikasikan oleh media internasional Middle East Eye mengungkap adanya upaya AS di bawah pemerintahan Donald Trump untuk mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis Kompleks Masjidilaqsa. Sejumlah sumber pejabat AS, Yordania, Palestina, dan negara-negara Arab yang dikutip media tersebut menyebutkan bahwa Washington dan Tel Aviv tengah mendorong perubahan besar dalam tata kelola Al-Aqsa.
Tidak berhenti di situ, laporan yang sama menyebutkan adanya rencana penggantian peran Wakaf Islam dengan badan baru bentukan Zion*s yang akan mendeklarasikan Al-Aqsa sebagai “pusat multiagama”. Dalam skema tersebut, umat Yahudi akan memperoleh akses ibadah yang lebih luas, sementara pihak Zion*s disebut akan memiliki pengaruh yang lebih besar dalam pengelolaan kompleks masjid. Apabila skenario ini terwujud, yang terjadi bukan sekadar pergantian pengelola. Ini merupakan upaya sistematis untuk mengubah status historis Al-Aqsa, mengikis identitas Islamnya, dan memperluas kontrol Zion*s atas salah satu situs suci terpenting bagi umat Islam.
Pertanyaannya, ketika berbagai upaya tersebut dilakukan secara terbuka dan bahkan mendapat dukungan dari kekuatan besar dunia, di manakah posisi dunia Islam? Mengapa umat Islam tampak tidak memiliki kekuatan yang mampu menghentikan perampasan Al-Aqsa yang terus berlangsung dari waktu ke waktu? Ke manakah kepemimpinan umat Islam yang dahulu mampu menjaga kehormatan dan tanah suci kaum muslim?
Al-Aqsa di Tengah Makar Global dan Kelemahan Umat
Larangan azan dan upaya pengambilalihan Al-Aqsa menunjukkan satu pola yang sama, yakni kebencian terhadap simbol-simbol Islam dan keinginan menghapus jejak peradaban Islam di Palestina. Azan bukan sekadar panggilan salat, melainkan syiar yang menandai keberadaan Islam. Oleh sebab itu, jika azan hendak dibatasi atau dilarang melalui instrumen hukum, yang diserang sesungguhnya adalah identitas Islam itu sendiri.
Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari proses yahudisasi yang dilakukan secara bertahap dan sistematis. Ketika syiar Islam dibatasi, akses jamaah dipersempit, dan otoritas Wakaf Islam digeser, semuanya mengarah pada satu tujuan: mengikis keterikatan umat terhadap Al-Aqsa sekaligus memperkuat klaim Zion*s atas kawasan tersebut. Proses perampasan ini dilakukan sedikit demi sedikit melalui kebijakan administratif, hukum, dan politik, hingga perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal oleh masyarakat internasional.
Yang lebih memprihatinkan, berbagai langkah tersebut berlangsung di bawah perlindungan politik dan diplomatik AS. Dukungan Washington membuat Zion*s makin percaya diri menjalankan agendanya meskipun bertentangan dengan berbagai resolusi internasional. Fakta ini kembali memperlihatkan standar ganda Barat. Di satu sisi mereka menggaungkan kebebasan beragama dan hak asasi manusia, tetapi di sisi lain tetap mendukung kebijakan yang menindas syiar Islam demi kepentingan geopolitik dan aliansi strategis mereka.
Sesungguhnya, agenda perusakan ini bukanlah sesuatu yang baru. Sejak penjajahan Palestina dimulai, Zion*s terus berupaya mengubah fakta sejarah dan demografi Yerusalem, baik dari sisi metode maupun instrumennya. Dahulu dominasi dipaksakan melalui militer dan kekerasan fisik, kini makar global tersebut bergerak lebih halus melalui jalur hukum, diplomasi, media, dan dukungan internasional untuk menghapus karakter Islam dari Al-Aqsa secara perlahan.
Namun, persoalan terbesar sesungguhnya tidak hanya terletak pada agresivitas Zion*s, melainkan pada lemahnya respons dunia Islam sendiri. Meskipun berbagai forum internasional rutin menghasilkan kecaman dan pernyataan dukungan, respons tersebut tidak pernah berkembang menjadi kekuatan politik nyata yang mampu menghentikan pelanggaran.
Ironi, di saat Al-Aqsa terus dinodai dan wilayah Palestina dirampas, sebagian negeri muslim justru tetap mempertahankan hubungan diplomatik, kerja sama ekonomi, maupun normalisasi dengan entitas Zion*s. Kelemahan ini berakar dari sikap kaum muslim yang masih saja belum sadar bahwa persoalan Al-Aqsa adalah bagian dari akidah Islam secara utuh. Al-Aqsa sering kali dipandang sebagai persoalan domestik rakyat Palestina semata. Ketika ikatan akidah melemah dan digantikan oleh batas-batas nasionalisme, kepedulian umat pun ikut mengendur. Akibatnya, setiap kali Al-Aqsa dinodai, kemarahan umat hanya bersifat sesaat dan emosional, tanpa pernah mewujud menjadi kesadaran politik kolektif yang terorganisasi.
Lebih jauh lagi, krisis ini memperlihatkan kekosongan kepemimpinan di dunia Islam. Zion*s berani melangkah karena mereka melihat tidak ada kekuatan politik tandingan yang mampu menghentikan mereka. Selama musuh bergerak menggunakan instrumen negara, hukum, ekonomi, dan militer, sementara umat Islam hanya membalasnya dengan pernyataan prihatin, maka ketimpangan ini akan terus melahirkan kekalahan demi kekalahan.
Dalam catatan sejarah, kehormatan kaum muslim, tanah-tanah suci, dan darah umat berada dalam perlindungan institusi politik tunggal yang memiliki otoritas untuk membelanya. Kontras dengan hari ini, umat yang besar secara jumlah, kaya akan SDA, dan tersebar di berbagai negeri justru hidup tercerai-berai dalam puluhan negara yang berjalan dengan kepentingannya masing-masing. Akibat ketiadaan kepemimpinan politik yang bersatu, umat Islam dipaksa menjadi penonton atas tragedi yang menimpa tempat sucinya sendiri. Selama kondisi ini tidak diubah, makar terhadap Al-Aqsa akan terus berulang dengan berbagai wajah.
Jalan Kebangkitan dan Pembebasan Al-Aqsa
Berbagai ancaman terhadap Al-Aqsa seharusnya menyadarkan umat Islam bahwa pembelaan terhadap tanah suci tidak cukup dilakukan melalui kecaman, doa, atau keprihatinan semata. Selama umat tidak memiliki kekuatan yang mampu menghentikan kezaliman secara nyata, berbagai bentuk penodaan terhadap Al-Aqsa akan terus berulang.
Umat Islam tidak boleh bersikap diam ketika syiar Islam dibatasi dan tempat-tempat suci dirampas secara bertahap. Pembelaan terhadap Al-Aqsa bukan hanya urusan rakyat Palestina, melainkan kewajiban seluruh kaum muslim.
Allah Swt. berfirman,
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ
“Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.” (QS Al Baqarah [2]: 191).
Al-Aqsa bukan sekadar bangunan bersejarah atau simbol perjuangan suatu bangsa. Ia merupakan salah satu tempat suci yang dimuliakan Allah Swt. sebagaimana yang telah dikabarkan dalam firman-Nya,
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS Al-Isra’ [17]: 1).
Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa dalam Islam dan keberkahannya telah ditegaskan langsung oleh Allah Swt. Jelas, setiap upaya merampas, mengubah identitas, atau menodai kesuciannya merupakan persoalan yang menyangkut seluruh umat Islam.
Rasulullah saw. juga menjelaskan keutamaan Masjidilaqsa dalam sabdanya, “Salat di Masjidilharam lebih utama daripada seratus ribu salat di masjid lainnya, salat di masjidku lebih utama daripada seribu salat di masjid lainnya, dan salat di Baitulmaqdis lebih utama daripada lima ratus salat di masjid lainnya.”
Keutamaan ini menunjukkan bahwa Al-Aqsa tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga nilai ibadah yang agung dalam pandangan syariat. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh membiarkan kesuciannya dirusak atau statusnya diubah oleh pihak mana pun.
Pada saat yang sama, umat Islam juga perlu menyadari bahwa berbagai tindakan yang dilakukan Zion*s terhadap Al-Aqsa bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Berbagai pembatasan terhadap syiar Islam, perampasan tanah Palestina, hingga upaya mengubah status Al-Aqsa menunjukkan adanya permusuhan politik yang terus berlangsung terhadap Islam dan kaum muslim. Umat tidak boleh terjebak pada sikap permisif terhadap berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa saudara-saudaranya.
Lebih dari itu, peristiwa Al-Aqsa menunjukkan pentingnya membangun kembali persatuan umat Islam di atas landasan akidah yang sama. Persatuan bukan sekadar kebutuhan politik, melainkan juga perintah syariat. Allah Swt. berfirman,
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran [3]: 103).
Dalam ayat yang lain Allah Swt. juga mengingatkan,
وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS Al-Anfal [8]: 46).
Kedua ayat ini menunjukkan bahwa persatuan merupakan sebab lahirnya kekuatan, sedangkan perpecahan hanya akan melahirkan kelemahan dan membuka jalan bagi musuh-musuh Islam untuk mendominasi umat.
Sejarah juga menunjukkan bahwa selama berabad-abad umat Islam pernah hidup dalam satu kepemimpinan politik yang menyatukan berbagai bangsa dan wilayah di bawah institusi Khilafah. Di bawah kepemimpinan tersebut, kehormatan umat, tanah-tanah suci, dan keamanan negeri-negeri Islam berada dalam perlindungan negara.
Palestina dan Masjidilaqsa pernah berada dalam naungan Khilafah Islamiah selama berabad-abad, sehingga kesuciannya terjaga dan berbagai ancaman terhadapnya dapat dihadapi dengan kekuatan politik serta militer kaum muslim. Oleh karena itu, kebangkitan umat tidak cukup hanya dengan membangun kepedulian emosional terhadap Palestina dan Al-Aqsa. Umat, lebih-lebih para penguasa di negeri-negeri muslim membutuhkan kesadaran politik Islam yang benar, yaitu kesadaran yang mampu memahami akar persoalan sekaligus menunjukkan jalan perubahan yang mendasar.
Kesadaran semacam ini akan melahirkan dorongan untuk menyatukan kembali kekuatan umat di bawah kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat Allah secara kafah, menjaga kepentingan kaum muslim di berbagai belahan dunia, memimpin jihad untuk mengusir Zion*s, membebaskan tanah Palestina, serta mengembalikan Al Aqsha ke pangkuan umat Islam.
Dalam konteks inilah keberadaan partai politik Islam ideologis memiliki peran penting. Partai politik Islam ideologis bertugas membina umat dengan pemikiran Islam, membangun kesadaran politik, mengoreksi berbagai penyimpangan yang terjadi di tengah masyarakat, serta mengarahkan umat kepada proyek kebangkitan yang berlandaskan akidah Islam.
Melalui aktivitas dakwah politik yang konsisten, umat dibangun kesadarannya agar tidak hanya memahami berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim, tetapi juga memahami solusi mendasarnya. Pembelaan terhadap Al-Aqsa tidak dapat dipisahkan dari perjuangan membangun kembali kekuatan umat Islam.
Selama umat tidak memiliki persatuan, kesadaran politik, dan kepemimpinan yang kuat, berbagai bentuk penjajahan dan penodaan terhadap tanah-tanah suci akan terus berulang.
Sebaliknya, ketika umat kembali bersatu di bawah kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat Allah secara kafah, menjaga kehormatan kaum muslim, dan melindungi tanah-tanah sucinya, maka Al-Aqsa tidak lagi menjadi simbol kelemahan umat, melainkan simbol kebangkitan dan kemuliaan Islam. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]
