Moderasi Beragama Menyasar Gen Z, Apakah Dibiarkan Saja?

Moderasi Beragama Menyasar Gen Z, Apakah Dibiarkan Saja?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, KOLOM TSAQAFAH — Ditjen Bimas Islam Kemenag bekerja sama dengan Alvara Strategic Research merilis Survei Indeks Kualitas Kehidupan Beragama (IKKB) Umat Islam 2025. Hasil survei menunjukkan dinamika positif kehidupan beragama, terutama pada kalangan generasi muda. Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan cakupan nasional, melibatkan 1.208 responden muslim di 34 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling melalui wawancara tatap muka langsung. Margin of error tercatat 2,89% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Survei tersebut mencatat Generasi Z (Gen Z) sebagai kelompok dengan tingkat yang mengungguli Milenial dan Baby Boomers, setidaknya dalam tiga hal. Pertama, literasi Al-Qur’an, indeks kemampuan membaca Al-Qur’an dengan tartil pada Gen Z tercatat sebesar 56,29, lebih tinggi dibandingkan Milenial (54,06), Generasi X (53,97), dan Baby Boomers (50,95).

Kedua, potensi positif kehidupan beragama di perkotaan didominasi populasi muda. Meski indeks dimensi ibadah masyarakat urban (78,38) sedikit lebih rendah dibandingkan perdesaan (79,37), pemahaman keagamaan yang kuat dinilai menjadi modal penting bagi pengembangan spiritual ke depan.

Ketiga, Gen Z mencatat skor tertinggi dalam salah satu indikator toleransi beragama. Pada indikator sikap tidak membubarkan kegiatan keagamaan aliran atau organisasi keagamaan lain, Gen Z meraih indeks 80,03, melampaui Milenial (78,77), Generasi X (78,97), dan Baby Boomers (78,81).

Secara keseluruhan, indeks pengamalan toleransi Gen Z berada pada 79,65, terpaut tipis dari Generasi X (79,6)7, serta lebih tinggi dibandingkan Milenial (79,07) dan Baby Boomers (78,63). Indikator toleransi mencakup penerimaan terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, sikap tidak mencela, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian.

Perlu Waspada

Sekilas, hasil survei ini menunjukkan hal positif, terlebih berkaitan dengan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan tartil dan kehidupan beragama. Akan tetapi, terkait indikator toleransi beragama, ada hal penting yang perlu dicermati, bahkan diwaspadai. Ini karena bisa terjebak pada toleransi kebablasan dengan menganggap semua agama benar dan sama, sebagaimana diaruskan dalam pemikiran moderasi beragama.

Mirisnya, jika ditelusuri, memang inilah yang terjadi: pemikiran moderasi sedang diaruskan secara masif ke kalangan Gen Z. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menyatakan bahwa survei ini sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kerukunan sosial. Fokus utamanya adalah membangun SDM unggul sekaligus memperkukuh kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai fondasi stabilitas nasional.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan peneliti senior Alvara Strategic Research, Lilik Purwandi, yang mencatat sejumlah indikator positif yang memperkuat optimisme tersebut. “Data ini menunjukkan Gen Z memiliki kedewasaan sikap yang luar biasa dalam menghargai perbedaan. Mereka adalah generasi yang paling menolak praktik persekusi atau pembubaran kegiatan keagamaan pihak lain,” ujarnya.

Dua pernyataan di atas makin menguatkan bahwa hari ini, generasi muda muslim menjadi incaran pengarusan moderasi beragama melalui narasi toleransi—atau lebih tepatnya toleransi kebablasan. Hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat toleransi Gen Z justru perlu kita waspadai. Upaya memahamkan bahaya toleransi kebablasan dan moderasi pada kalangan muda perlu diintensifkan lagi.

Buah Pahit Moderasi Beragama

Kerukunan, menghargai perbedaan, dan cinta kemanusiaan, merupakan narasi-narasi yang sering kali digaungkan untuk mengopinikan toleransi di tengah masyarakat. Tanpa disadari, atas nama toleransi, umat Islam banyak terjebak pada penyimpangan akidah dengan mencampuradukkan kebatilan dan kebenaran.

Islam memang menghargai pluralitas, tapi tidak mengakui pluralisme. Dalam pandangan Islam, keberagaman agama dan budaya adalah keniscayaan. Ia merupakan fakta sosial yang tidak bisa dielakkan. Namun, merayakan perayaan agama lain semisal Natal bersama, merupakan bentuk pluralisme yang notabene diharamkan dalam Islam.

Di sisi lain, pluralitas adalah fakta sosiologis yang tidak bisa ditolak, sedangkan pluralisme adalah sinkretisme teologis yang wajib ditolak karena haram. Alhasil, keberagaman agama bukan sebuah masalah bagi Islam, tapi mencampuradukkan ajaran Islam dengan agama lain dengan dalih toleransi adalah kemungkaran.

Ironisnya, umat Islam banyak yang salah kaprah memahami hal ini. Sebagiannya justru merasa bangga jika telah melaksanakan toleransi ala Barat yang diharamkan Islam. Tidak jarang kita mendengar seorang muslim yang menyampaikan pembukaan pidato dengan diawali kalimat salam semua agama hanya karena pesertanya dari berbagai agama. Padahal, perbuatan ini dilarang dalam Islam.

Sesungguhnya, menghargai bukan berarti harus mencampuradukkan yang haq dan batil. Jelaslah bahwa seiring makin masifnya propaganda moderasi beragama ke tengah umat, opini toleransi ini kian menguat, yang sebenarnya adalah toleransi yang kebablasan karena Islam tidak mengajarkan hal demikian.

Toleransi kebablasan ini acapkali menjadi “senjata andalan” moderasi beragama untuk menyebarkan pemikirannya. Ini agar ide mereka ini mudah diterima umat Islam karena seolah-olah sesuai dengan Islam. Padahal, konsep moderasi beragama sangat bertentangan dengan Islam. Hal ini tampak jelas dari ide dasarnya, yaitu pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama benar dan sama.

Ide ini bertentangan dengan firman Allah Swt.,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).

وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلامِ ديناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخاسِرينَ

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima darinya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85).

Lantas, apakah istilah “toleransi” dikenal di dalam Islam?

Toleransi dalam Pandangan Islam

Sesungguhnya, dalam Islam pun dikenal istilah toleransi, yang disebut dengan istilah tasamuh. Hanya saja, praktiknya berbeda secara diametral dengan makna toleransi hari ini. Islam adalah agama yang menghargai masyarakat yang plural, yang memiliki keberagaman suku, agama, dan bahasa. Dalam pandangan Islam, keberagaman ini merupakan suatu keniscayaan. Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah ﷺ sebagai representasi penerapan hukum Islam justru dengan indah menghargai dan melindungi keberagaman ini, selama menaati aturan Daulah Islamiah.

Allah Swt. telah menegaskan Islam sebagai agama toleran, sebagaimana digambarkan dalam QS Al-Kafirun yang ditutup dengan دِينِ وَلِيَ دِينُكُمْ لَكُمْ (Lakum diinukum wa liya diin), yang artinya, “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.“ Islam adalah agama dakwah dan amar makruf nahi mungkar dengan cara memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan kebenaran Islam, tanpa ada unsur paksaan. Hanya saja, Islam memiliki beberapa ketentuan tentang toleransi atau tasamuh ini.

Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Seluruh keyakinan dan agama selain Islam adalah kekufuran. Kapitalisme, demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan semua paham yang lahir dari paham-paham tersebut, adalah kufur. Semua agama selain Islam adalah kufur karena agama yang Allah ridai hanyalah Islam. Allah Swt. menegaskan dalam QS Ali Imran ayat 19 dan 85 bahwa siapa pun yang meyakini agama atau paham selain Islam, baik sebagian maupun keseluruhan, adalah kafir.

Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i, baik menyangkut masalah akidah maupun syariat. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah menoleransi keyakinan yang bertentangan pokok-pokok akidah Islam, semacam ateisme, politeisme, keyakinan bahwa Al-Qur’an tidak lengkap, keyakinan adanya nabi dan rasul baru setelah wafatnya Nabi ﷺ, pengingkaran terhadap Hari Akhir, dan lain-lain.

Adapun dalam persoalan syariat, Islam tidak menoleransi orang yang menolak kewajiban salat, zakat, puasa, keharaman zina, pergaulan bebas, membunuh tanpa hak, serta berbagai kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i. Allah Swt. telah memerintahkan kita untuk masuk ke dalam Islam secara kafah dan berhukum kepada Islam, sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-Baqarah ayat 208, serta Al-Maidah ayat 47 dan 48.

Ketiga, Islam tidak melarang kaum muslim untuk berinteraksi dengan nonmuslim dalam perkara-perkara mubah, seperti jual beli, kerja sama bisnis, hidup bertetangga, dan sebagainya. Larangan berinteraksi dengan nonmuslim terbatas pada perkara yang dilarang syariat, seperti menikahi wanita musyrik, menikahkan muslimah dengan laki-laki nonmuslim, dan sebagainya. Ketentuan ini tidak bisa diubah dengan alasan toleransi, sebagaimana firman-Nya dalam QS Al Maidah ayat 5.

Keempat, adanya ketentuan-ketentuan sebelumnya tidak menafikan kewajiban kaum muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan kaum kafir di mana pun mereka berada. Hanya saja, pelaksanaan dakwah dan jihad harus sejalan dengan syariat. Orang kafir zimi, yaitu nonmuslim yang hidup di Negara Islam dan tunduk pada kekuasaan Islam dalam batas-batas tertentu, diperlakukan sebagaimana kaum muslim. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Daulah Islam sama dengan kaum muslim. Harta dan jiwa mereka dilindungi. Adapun terhadap kafir harbi, hubungan dengan mereka adalah hubungan perang. Seorang muslim dilarang berinteraksi dalam bentuk apa pun dengan kafir harbi fi’lan.

Teladan Rasulullah

Sungguh, Islam telah mengajarkan dan memeragakan toleransi dengan begitu indah sejak masa Rasulullah ﷺ. Islam sudah mempraktikkannya dengan baik sejak 15 abad lalu. Bahkan, nonmuslim justru hidup sejahtera di bawah naungan Islam dan berbondong-bondong masuk ke dalam Islam, atau meminta hidup dalam perlindungan kekuasaan Islam. Islam telah memberikan tuntunan cara menghargai dan menghormati pemeluk agama lain tanpa memaksa mereka untuk masuk Islam.

Sejak berdirinya pemerintahan Islam di Madinah, Islam mempersaudarakan berbagai suku bangsa (kabilah) dan bangsa. Berbagai suku bangsa yang pada awalnya bertentangan dan bermusuhan, dipersaudarakan oleh kalimat laa ilaaha illallaah. Banyak suku yang dipersaudarakan, seperti suku Aus dan Khazraj.

Demikian pula Makkah dan Madinah yang memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal budaya, adat istiadat, serta kebiasaan-kebiasaan dipadukan, hingga membentuk sebuah masyarakat baru yang khas, yakni masyarakat Islam yang dibangun di atas akidah Islam. Peleburan suku-suku bangsa, bahkan bangsa-bangsa yang dilakukan Rasulullah ﷺ dan para sahabat menghasilkan suatu masyarakat yang khas, terdiri atas kumpulan individu yang memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan serta tujuan yang sama.

Terkait aktivitas dengan nonmuslim, Rasul ﷺ pernah menjenguk orang Yahudi yang sedang sakit, melakukan transaksi jual beli, menghargai tetangga nonmuslim, dan sebagainya. Dalam perkara muamalah, Rasul ﷺ pernah berbisnis dengan nonmuslim secara adil dan jujur, selama bukan jual beli barang haram.

Rasulullah ﷺ juga menjenguk tetangga nonmuslim beliau yang sakit (lihat HR Bukhari no. 2363 & Muslim no. 2244), juga bersikap dan berbuat baik kepada nonmuslim. Beliau bersabda, “Barang siapa yang menyakiti kafir zimi, maka aku beperkara dengannya; dan barang siapa beperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada Hari Kiamat.” (As-Suyuthi, Al-Jâmi’ ash-Shagîr, no. 8270).

Daulah Islamiah pertama di Madinah—yang Rasul ﷺ kala itu menjadi kepala negaranya—juga menunjukkan kecemerlangannya dalam mengelola kemajemukan. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi hidup berdampingan satu sama lain. Meski mereka hidup dalam naungan pemerintahan Islam, masyarakat nonmuslim mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara muslim. Mereka memperoleh jaminan keamanan, juga bebas melakukan peribadatan sesuai keyakinannya masing-masing.

Dari seluruh pembahasan tersebut, jelaslah bahwa konsep toleransi dalam pandangan Islam sangat berbeda dengan praktik toleransi hari ini. Alhasil, hasil survei yang menunjukkan tingginya tingkat toleransi Gen Z justru harus kita waspadai karena hal itu merupakan toleransi kebablasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk makin menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam yang lurus. Sudah seharusnya umat Islam waspada dan menolak upaya berbagai pihak yang hendak mengaburkan pemahaman Islam yang benar.

Peran Pemuda Muslim

Harus ada upaya sungguh-sungguh demi menyelamatkan generasi muda muslim dari gempuran pemikiran dan berbagai proyek yang mengusung moderasi beragama. Serangan terhadap pemuda muslim sangat luar biasa, demikian rapi dan terstruktur melalui berbagai pemikiran dan ide yang rusak dan merusak.

Pemuda muslim harus bergerak melawan arus perusakan dan istikamah berjuang menegakkan syariat Islam. Pemuda muslim juga harus mampu memimpin umat, berada di garda terdepan dalam barisan perjuangan yang mulia ini. Mereka harus memiliki pemahaman dan keyakinan kuat bahwa mereka adalah penolong agama Allah. Juga senantiasa membekali diri dengan pemahaman Islam dan menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai teladan sehingga gerak langkahnya selalu dalam koridor syarak.

Di samping itu, mereka harus meyakini bahwa di pundak dan tangan merekalah tergenggam harapan umat untuk menyelamatkan kehidupan ini, harapan yang hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiah.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7). Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *