Mengukuhkan Mental Generasi pada Era Digital

Mengukuhkan Mental Generasi pada Era Digital

Muslimah News, FOKUS — Kesehatan mental generasi muda di Indonesia saat ini menjadi isu yang harus mendapat perhatian serius. Menurut laporan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 20% remaja Indonesia mengalami gangguan mental. Angka ini mencerminkan tantangan yang signifikan dalam masyarakat. Gangguan kecemasan dan depresi, misalnya, menjadi dua permasalahan utama yang sering dihadapi oleh anak muda. Dari hasil survei yang dilakukan oleh Kemenkes, sebanyak 6% remaja di Indonesia terdiagnosis dengan gangguan depresi berat.

Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) mencatat 15,5 juta remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Depresi paling tinggi pada kelompok usia 15–24 tahun, dengan prevalensi sekitar 2% menurut data Kemenkes 2023.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, mengingat generasi muda hari ini adalah aset bagi peradaban masa depan. Terdapat banyak faktor berkelindan yang menyebabkan generasi muda sangat rentan mengalami gangguan mental. Terlebih, mereka tumbuh dan berkembang beriringan dengan pesatnya digitalisasi yang sedikit banyak memengaruhi pembentukan karakter mereka sebagai generasi digital.

Generasi Muda dan Digitalisasi

Dalam dunia digital dan media sosial, generasi muda memiliki posisi unik. Ini karena mereka bisa berperan sebagai subjek sekaligus objek. Sebagai subjek, generasi muda mampu menciptakan konten berupa video, tulisan, atau karya kreatif lainnya. Mereka juga bisa menjadi penggerak dalam tren digital, serta aktivis di ruang digital yang menyuarakan isu sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Bahkan, mereka bisa berinovasi mengembangkan teknologi.

Adapun sebagai objek digital, generasi muda kerap menjadi sasaran atau target pasar industri digital, semisal iklan, produk, dan layanan. Mereka juga menjadi konsumen informasi yang sangat besar, baik positif maupun negatif.

Hanya saja, peran ganda ini membuat generasi muda berdaya sekaligus rentan. Mereka berdaya jika diarahkan pada paradigma yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, rentan jika terpengaruh paradigma ideologi kapitalisme sekuler yang jelas memberi dampak buruk bagi generasi muda.

Sebagai contoh, sistem kehidupan kapitalisme sekuler telah menampilkan wajah kehidupan tanpa bertopang pada agama. Akibatnya, di ruang digital, generasi muda mudah menjadi subjek yang membuat konten seputar gaya hidup liberal dan hedonis. Mereka bisa menjadi trendsetter dalam menjajakan gaya hidup sekuler, liberal, permisif, dan kapitalistik.

Generasi muda juga bisa menjadi objek pengarusan informasi, pemikiran, dan pemahaman ideologi kapitalisme sekuler sehingga nilai benar dan salah diputuskan menurut apa yang dilakukan mayoritas di media sosial. Hal ini akan memberikan dampak buruk ruang digital terhadap kesehatan mental generasi muda.

Dampak Buruk Ruang Digital

Generasi muda merupakan kelompok yang rentan terpapar pengaruh digitalisasi dan media sosial yang memengaruhi kesehatan mental mereka, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, kecanduan media sosial. Generasi muda kerap merasa terikat pada notifikasi, komentar, dan jumlah like. Mekanisme ini bekerja seperti sistem penghargaan di otak yang memicu pelepasan dopamin sesaat. Akibatnya, muncul perilaku kompulsif, seperti sulit berhenti, selalu ingin memeriksa ponsel, bahkan saat belajar atau beristirahat. Kecanduan ini dapat menurunkan produktivitas, mengganggu konsentrasi dan fokus, serta memperburuk kualitas tidur.

Kedua, insecure dan perbandingan sosial. Kita semua tahu bahwa yang tampak sempurna dalam kehidupan media sosial sejatinya tidak benar-benar sesuai realitas yang ada. Dalam konteks ini, generasi muda seringkali terjebak pada standar yang diciptakan dalam media sosial. Hal ini menimbulkan rasa tidak puas terhadap diri sendiri, menurunkan kepercayaan diri, dan memicu depresi.

Hasrat ingin menyesuaikan diri dengan standar media sosial membuat generasi muda kian jauh dari identitas hakikinya sebagai seorang manusia sekaligus hamba Allah Taala. Mereka cenderung mengikuti idola, tren viral, hingga gaya hidup yang dijajakan secara masif dalam platform digital.

Ketiga, salah satu aspek yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda ialah perundungan dan kekerasan di dunia digital. Kejahatan ini lebih sulit dihindari karena bisa terjadi kapan saja. Bentuk perundungan dan kekerasan bisa berupa komentar kasar, ejekan, penyebaran hoaks, atau pelecehan daring. Akibatnya, generasi muda rentan mengalami trauma psikologis, takut berinteraksi, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.

Keempat, kesepian dan isolasi sosial. Meski terlihat terhubung dengan banyak orang, interaksi digital sejatinya dangkal. Generasi muda merasa kesepian karena kurangnya kedekatan emosional. Banyak teman di ruang digital, tetapi tetap merasa sendirian.

Kelima, terpapar konten negatif dan merusak. Arus informasi yang tidak terfilter membuat generasi muda gampang terpengaruh oleh konten negatif yang tersebar secara luas di ruang digital. Generasi yang tidak memiliki penopang standar sahih perihal benar dan salah akan mudah terseret arus pemikiran yang merusak. Setiap konten yang dikonsumsi tanpa pemahaman benar dapat membentuk pola pikir dan memengaruhi sikap terhadap berbagai peristiwa.

Tanpa literasi digital yang benar, generasi muda sangat mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Tanpa paradigma Islam, generasi muda akan menjadi target dan sasaran ideologi sekuler yang menjauhkan mereka dari pemahaman Islam yang sahih. Mereka akan terombang-ambing, terbawa arus pemikiran rusak, dan  secara tidak sadar menjadi pengusung ide kapitalisme sekuler.

Saat ini, ruang digital tidak bebas kepentingan. Infrastruktur digital global hari ini memang didominasi oleh korporasi besar yang beroperasi dengan logika pasar dan kepentingan politik tertentu. Jadi,  siapa pun yang masuk ke ruang digital tanpa fondasi ideologis yang kuat akan mudah terseret arus, mudah dibungkam, atau mudah goyah. Hal ini menimpa pengguna terutama generasi muda.

Mereka yang tidak mudah dikendalikan oleh platform digital korporasi besar ialah orang yang memiliki kesadaran Islam yang kuat. Mental tangguh semacam ini hanya bisa didapatkan dari pembinaan pemikiran dan kepribadian Islam di dunia nyata, yaitu generasi dengan kesadaran pemikiran Islam yang kuat dan tangguh.

Mereka tetap konsisten menyuarakan kebenaran di tengah kendali digital global ideologi kapitalisme sekuler, tetap bergerak meski sulit mendakwahkan Islam, semisal akun diblokir atau hilang; serta tidak kehilangan arah ketika narasi digital berubah mengikuti kehendak pemilik platform digital.

Oleh karena itu, kita perlu paradigma sahih dan upaya komprehensif untuk mengukuhkan mental generasi pada era digital yang dikuasai ideologi kapitalisme sekuler.

Membentuk Mental dan Kepribadian Islam pada Generasi

Media sosial atau ruang digital seharusnya menjadi salah satu tempat yang mendukung pembentukan mental yang kuat pada generasi serta kepribadian Islam yang khas. Hal ini mengingat pengaruh ruang digital bagi generasi muda. Tanggung jawab penjagaan mereka tidak hanya dibebankan kepada individu atau keluarga. Akan tetapi, negara dan masyarakat juga memiliki peran vital dalam membentuk mental dan kepribadian Islam pada generasi muda. Mekanismenya adalah sebagai berikut.

Pertama, fungsi keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak, yakni orang tua wajib mendidik anak-anak mereka dengan menanamkan akidah Islam, sehingga terbentuk dalam diri mereka keimanan dan ketaatan menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.

Generasi muda harus dibekali dengan pemahaman bahwa Islam memiliki solusi dalam mengatasi berbagai persoalan hidup. Dengan begitu, mereka akan memandang kehidupan ini sesuai paradigma Islam, yakni tempat untuk beramal salih dan setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Mereka paham bahwa masa mudanya harus diisi dengan berbagai hal yang memberi manfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.

Kedua, peran masyarakat sebagai kontrol sosial harus berjalan dalam bentuk dakwah amar makruf nahi mungkar. Jika setiap individu memiliki pemahaman, pemikiran, perasaan, serta aturan yang sama, ruang digital akan dipenuhi konten-konten yang mengedukasi, saling menasihati, serta memberi motivasi iman dan takwa.

Ketiga, tidak kalah penting ialah peran negara sebagai raa’in (pengurus dan pelayan atas seluruh urusan rakyat), dari penerapan sistem politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan keamanan harus berdasarkan syariat Islam secara kafah. Negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam sehingga akan melahirkan peserta didik yang berkepribadian Islam, yaitu pola pikir dan sikapnya sesuai tuntunan Islam.

Syekh Atha’ Abu Rusytah dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm.12 menjelaskan, “Dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran terdapat dua tujuan pokok pendidikan yang harus diperhatikan:

1. Membangun kepribadian islami bagi umat, yakni terdiri atas pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah). Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik.

2. Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, peradilan, dan lain-lain) maupun ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain).

Selain itu, dalam menyaring konten-konten nirfaedah atau negatif, negara akan mendorong lahirnya tayangan serta media yang berfungsi menyebarkan nilai-nilai Islam. Negara Khilafah memiliki kendali penuh atas ruang digital dan infrastrukturnya.

Pembangunan infrastruktur dan sistem keamanan digital akan dilakukan secara merata hingga ke wilayah pedesaan. Selain itu, negara berkomitmen memberikan edukasi sekaligus menyediakan fasilitas yang mendukung masyarakat melalui literasi digital, sehingga dapat memperkuat iman dan ketakwaan kepada Allah Taala.

Teknologi akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat manusia. Pengembangannya dilakukan dengan memberdayakan SDM yang berkualitas. Dengan visi dan misi yang jelas, teknologi diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam membangun peradaban Islam yang mampu bersinar di tingkat global.

Negara akan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariat. Hal itu dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim; juga dalam rangka membangun masyarakat islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah Taala, serta menyebarluaskan kebaikan dari dan di dalam masyarakat islami tersebut.

Di dalam masyarakat islami tidak ada tempat bagi pemikiran-pemikiran yang rusak dan merusak; juga tidak ada tempat bagi berbagai pengetahuan yang sesat dan menyesatkan. Masyarakat islami akan membersihkan keburukan berbagai pemikiran atau pengetahuan itu, akan memurnikan dan menjelaskan kebaikannya, serta senantiasa memuji Allah Swt., Tuhan semesta alam. (Ajhizah ad-Daulah al-Khilâfah, hlm.246).

Kualitas generasi bergantung pada sistem yang diterapkan atas mereka. Sistem yang baik membangun peradaban manusia bertakwa, sedangkan sistem yang buruk melahirkan manusia dengan pemikiran sekuler liberal. Pemikiran rusak dapat menyusup ke anak-anak kita, sekaligus memengaruhi pola pikir dan sikap mereka. Saat hal itu terjadi, memperbaikinya jauh lebih sulit daripada mencegahnya.

Kini saatnya kita mengubah paradigma sekuler kapitalisme dengan Islam kafah. Generasi penerus risalah Islam hanya akan lahir dari akidah yang benar serta dilindungi oleh sistem cemerlang, yakni syariat Islam kafah. [MNews/CJ-NA]

#DuaGenerasiSatuAmanah
#GenerasiPeloporPerubahan
#GenerasiPenerusRisalahIslam

Share

One thought on “Mengukuhkan Mental Generasi pada Era Digital”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *