Muslimah News, NASIONAL— Akademisi Dr. Liliek Susilowati merespons diresmikannya tujuh gedung baru Universitas Airlangga (UNAIR) oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D. sebagai bukti nyata kemandirian dan kemajuan institusi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Beban
Kepada MNews, Sabtu (4-10-2025), ia menyatakan bahwa sistem kapitalisme telah memberikan beban kepada Perguruan Tinggi (PT) di luar kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan.
“Kemandirian PT dengan ukuran dapat membangun sarana secara mandiri (baca: bukan dana dari negara) merupakan beban perguruan tinggi di luar kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan. Tuntutan dan dorongan serta ukuran ini menjadikan perguruan tinggi teralihkan dari fungsi utamanya mencetak generasi unggul penyangga peradaban bangsa,” ulasnya.
Padahal, jelasnya, pendidikan tinggi mempunyai tugas utama menyiapkan generasi unggul yang mampu menyelesaikan berbagai masalah bangsa sehingga butuh tenaga pendidik berkualitas, serta sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dengan peralatan laboratorium sesuai kebutuhannya.
“Dengan tugas utama ini, maka menjadi berat bagi PT jika dibebani dengan tugas ‘mandiri’ secara finansial untuk menopang kebutuhan-kebutuhan tersebut. Dana kemandirian yang dimaksud bersumber dari masyarakat, yaitu dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), bisnis kampus, atau kerja sama dengan perusahaan. Dari ketiga sumber dana ini, dapat dianalisis bahwa ketiganya membahayakan bagi hakikat penyelenggaraan pendidikan bagi rakyat,” cetusnya.
Tiga Sumber
Kemudian, ia menerangkan ketiga sumber dana tersebut. Pertama, sebutnya, UKT. “Pendidikan menjadi hal komersial yang ada harganya sehingga yang kaya mempunyai peluang lebih besar daripada yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Sekalipun masalah ini berusaha dijawab dengan adanya subsidi silang atau program Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi hal ini hanya meng-cover sebagian kecil mahasiswa dan masalah pembiayaan kuliah mahasiswa. Padahal, peluang mendapatkan pendidikan bagi rakyat harus sama, tanpa memandang kaya atau miskin,” jabarnya.
Kedua, ungkapnya, bisnis kampus. “Ini menjadikan kampus sebagai industri atau perusahaan yang menghasilkan barang dagangan. Tentu saja ini mengalihkan perhatian dan energi kampus pada perkara yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Bahkan, telah memunculkan disintegrasi kampus karena tidak semua bidang ilmu dapat melahirkan ‘lahan basah’ dan ‘lahan kering’ di kampus,” jelasnya.
Ketiga, ujarnya, kerja sama dengan perusahaan yang menjadikan kampus justru berorientasi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sebagai konsekuensi logis dari suatu kerja sama. “Hal ini juga mengakibatkan tolok ukur redesain kurikulum, salah satunya adalah kebutuhan stakeholder yang mengalihkan tujuan pendidikan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan saja,” ucapnya.
Menurutnya, inilah implikasi logis bagi negara yang mengadopsi sistem sekularisme kapitalisme. “Dalam sistem ini, negara tidak bertugas untuk mengurusi pemenuhan kebutuhan pokok komunal rakyat, berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Akibatnya, ketiga kebutuhan pokok komunal tersebut harus diperjuangkan secara mandiri oleh rakyat dengan cara membeli. Dapat dibayangkan dan dirasakan betapa beratnya beban rakyat,” ungkapnya prihatin.
Sistem Islam
Liliek menegaskan, ini sangat berbeda dengan sistem peradaban yang telah diwariskan Islam. “Sistem ini sudah terbukti dapat mengayomi rakyat yang multiagama, etnis, ras, dan suku yang pernah tegak dalam bingkai Khilafah selama 13 abad. Pendidikan tinggi era peradaban Islam bervisi melejitkan ilmu untuk kemaslahatan umat manusia dan berpandangan bahwa ilmu harusnya dinikmati semua lapisan masyarakat,” urainya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Khilafah memberi alokasi keuangan penuh dari baitulmal dan mendorong individu kaya mewakafkan hartanya untuk pengembangan ilmu. “Hasilnya, ilmu berkembang pesat, mudah diakses siapa pun sampai jenjang tertinggi,” cetusnya.
Ia memberikan beberapa contoh hasil pendidikan era Khilafah. “Saat itu, lahir ilmuwan muslim berpengaruh di level dunia yang ilmunya menjadi fondasi bagi keilmuan hari ini, di antaranya Al-Khawarizmi yang dikenal sebagai Bapak Aljabar, Ibn Sina di bidang kedokteran, Al-Razi di bidang kimia dan kedokteran, serta Al-Biruni di bidang astronomi dan geografi,” bebernya.
Selain itu, tambahnya, pada masa Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik (705—715 M), rumah sakit pertama didirikan, setelah itu didirikan rumah sakit masyhur dan berkualitas tinggi di banyak wilayah kaum muslim yang lain.
Pada era Khilafah, urainya, dikenal istilah ilmu kauniyah (alam), ilmu taqniyah (teknik), ilmu tathbiqiyah (praktik), dan ilmu eksperimen yang digolongkan sebagai ilmu hayat karena berbeda dengan ilmu syariat.
“Ilmu hayat berhubungan dengan kemanfaatan dunia, yaitu ilmu yang diperoleh dengan menggunakan akal untuk eksperimen dan penemuan. Dengan demikian, manusia dapat memakmurkan bumi, mengungkap rahasia di balik potensi benda yang semuanya diarahkan untuk mempermudah kehidupan manusia. Dari sini, lahirlah ilmu kedokteran, arsitektur, astronomi, kimia, fisika, dan ilmu bumi yang meliputi segala materi yang ada di muka bumi,” paparnya.
Jadi, jelas Liliek, pendidikan menjadi tanggung jawab penuh negara, mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga mengajar yang berkualitas, baik dari sisi ilmu maupun kepribadian, juga bebas biaya.
“Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, ada aturan pembiayaan yang rasional, salah satunya dari pengelolaan sumber daya alam yang hasilnya untuk kebutuhan rakyat. Dari sini kita dapat melihat bahwa dalam sistem Islam, sistem pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, selalu berkaitan dengan sistem ekonomi dan sistem politik,” tandasnya. [MNews/RA]

Alhamdulillah
Negara yg harusnya memberi jaminan pendidikan kepada rakyatnya