Penulis: Jamal Harwood
Muslimah News, TELAAH KITAB — Gordon Brown benar saat mengomentari masalah siklus ledakan dan kekacauan sebagai sesuatu yang reguler dan merusak masyarakat. Mendapatkan pertumbuhan yang konsisten atau sekurangnya lingkungan yang konsisten tanpa sama sekali melakukan kontrol atas ekspansi dan kontraksi yang melemahkan adalah sesuatu yang dicari semua pihak.
Konsistensi juga merupakan sesuatu yang esensial dalam lingkungan moneter dan fiskal. Saat bisnis tidak mengetahui nilai kurs, mereka dipaksa untuk berdagang, baik secara domestik maupun internasional. Pajak juga akan menjadi subjek dan stabilitas harga bertentangan dengan inflasi, sehingga sangat diragukan dapat menjaga konsistensi bisnis yang menguntungkan dan ketenagakerjaan.
Selain lingkungan fiskal dan moneter serta kerusakan inflasi, masyarakat kapitalis juga berjuang secara konstan dalam lingkungan regulasi. Pasar bebas yang kita bahas sebelumnya adalah tatanan yang rapuh. Sementara itu, jajaran pemerintahan konservatif liberal bertujuan meminimalisasi intervensi pemerintah dan mengurangi regulasi hingga tingkat minimal.
Walaupun begitu, buku status tetap penuh dan terus diubah secara konstan melalui legislasi yang reaksioner mengikuti alur sistem yang terbukti gagal memberikan stabilitas yang diharapkan. Masyarakat tidak memerlukan mosaik kerangka kerja yang konstan dan membingungkan dalam mengatasi krisis. Akan tetapi, masyarakat memerlukan prinsip dan hukum-hukum yang jelas dan stabil sehingga mereka bisa merencanakan masa depan dengan percaya diri.
Krisis finansial dapat digolongkan sebagai kreasi kredit tidak terkendali di balik sistem finansial yang tidak terkontrol. Hal ini tidak hanya memungkinkan kreasi uang dan bunga dari sesuatu yang tidak ada, tetapi juga perjudian pada skala pemikiran. Kekayaan dihasilkan dari luar sistem pada basis jumlah yang sesungguhnya tidak ada, sehingga tidak akan bisa digantikan dengan mudah.
Berdasarkan perspektif Islam, semua itu sesungguhnya bisa diprediksi dan dihindari. Oleh karenanya, obatnya adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam struktur pemerintahan dalam bentuk sistem pemerintahan Khilafah. Khilafah adalah sebuah sistem pemerintahan di mana ekonomi digerakkan berdasarkan pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan perbankan yang tidak jelas rupanya.
Beberapa prinsip ekonomi Islam berikut ini disajikan bukan sebagai poin-poin reaksioner untuk diperdebatkan dalam kerangka kerja mengatasi krisis dan menuai respon miring. Akan tetapi, sebagai ideologi alternatif yang pernah dinikmati secara sukses selama berabad-abad lamanya oleh umat Islam maupun non-Islam.
Krisis Kemanusiaan
Mungkin aspek yang paling mengejutkan di balik krisis ini adalah sesungguhnya krisis ini lebih tepat dianggap sebagai krisis kemanusiaan daripada krisis finansial. Ada manusia yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan tabungan, tetapi berita utama koran-koran lebih menyoroti mekanisme, perusahaan, dan dolar. Ini juga tecermin di dalam kebijakan pemerintah dalam menangani krisis yang terfokus kepada upaya melindungi perusahaan dan komoditas elusif dalam sistem yang disebut “kepercayaan”, bukan kepada individu masyarakat biasa.
Tekanan yang trasitional pada pertumbuhan PDB dengan segala biaya dan gagasan yang tidak tepat tentang efek positif pertumbuhan bagi kalangan miskin berulang kali telah terbukti salah. Ini karena jurang pemisah antara masyarakat miskin dan kaya dalam komunitas kapitalis terus melebar.
Prinsip ekonomi pertama dalam Islam adalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh komunitas masyarakat tanpa kecuali. Masalah ekonomi dibebankan pada kisaran distribusi, bukan produksi. Kita tidak pernah kekurangan kekayaan di seisi bumi ini. Namun, laju peningkatan produksi yang terus terakumulasi dan tidak pernah seimbang membuat skala kemiskinan terus meningkat pada skala masif, bahkan di negara yang paling maju sekalipun. Islam tidak pernah mengecilkan peran sebuah kesuksesan. Pada sepanjang sejarahnya, banyak umat Islam dan non-Islam yang hidup di Negara Khilafah sebagai orang kaya.
Perbedaannya terletak di dalam tanggung jawab negara dan individu dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat sekurang-kurangnya dapat terpenuhi kebutuhan makanan, perumahan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Anak Adam tidak memiliki hak yang lebih baik daripada sebuah rumah di mana ia tinggal di dalamnya dan sepotong pakaian yang dengannya ia menutup aurat, serta sepotong roti dan air.” (HR Tirmidzi).
Ini menjadi basis sistem ekonomi Islam bahwa segala kebijakan dan aturannya digerakkan demi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Bilamana keluarga besar tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, negara akan bertindak untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar tersebut dapat terpenuhi. Fakir miskin menjadi kaum yang berhak menerima pembayaran zakat.
Ini jelas berbeda dengan kapitalisme pasar bebas yang hanya terfokus pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sebuah ukuran kemajuan yang salah. Masyarakat telah bertindak benar saat mereka mempertanyakan ketiadaan pertanggungan bagi ratusan ribu orang yang kehilangan rumahnya di AS saat terjadi krisis perumahan atau bagi mereka yang kehilangan pekerjaan saat resesi.
Respons yang dilakukan pemerintah malah membuat pertanggungan bagi bank-bank dan memberikan likuiditas dalam sistem perbankan, bukan langsung kepada masyarakat. Bank-bank besar tidak dibiarkan merugi, tetapi kegagalan individual menyebar luas dan dibiarkan sebagai sesuatu yang lumrah. Pemerintah mengemukakan pentingnya pengendalian saat menegosiasi ulang sektor publik dan pembayaran jasa yang bahkan tidak mencapai level inflasi. Semua dilakukan seraya mengeklaim bahwa itu akan menguras uang rakyat sebanyak jutaan dolar.
Oleh karena itu, ratusan miliar, bahkan triliunan dolar digelontorkan ke dalam sistem perbankan secara serampangan dan tidak semestinya. Syariat Islam menetapkan bahwa negara menyediakan cadangan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar (hanya kebutuhan dasar), tetapi tidak bertanggung jawab untuk menjamin perusahaan swasta dengan menggunakan uang negara dan masyarakat. Nasionalisasi bank swasta juga bertentangan dengan syariat yang dengan jelas membedakan negara dengan kepemilikan swasta dan privat.
Negara-negara kaya telah mengalami kelumpuhan serius dalam memenuhi janjinya untuk meningkatkan pendanaan, penghapusan utang, dan akses ke pasar mereka bagi barang-barang ekspor dari negara-negara berkembang. Kampanye milenium yang dikumandangkan pada 2000 lalu untuk mengatasi kemiskinan, pada 2015 baru berada pada setengah poin, tetapi sudah hancur berantakan di balik berbagai istilah pembayaran yang dijanjikan dan hasil yang dituai.
Walaupun harapan tersebut disambut baik, tetapi harapan saja tidak cukup. Peningkatan pendanaan hingga mencapai target 0,7% dari pendapatan bersih nasional pada kebanyakan bangsa adalah kegagalan pencapaian target. [MNews/RY-YG]
Bersambung ke “Perspektif Islam” Bagian 2/6.
Sumber: Jamal Harwood, Membedah Krisis Keuangan Global.

Alhamdulillah