Muslimah News, NASIONAL—Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu kritik yang belakangan mencuat yakni terkait hilangnya frasa “madrasah” dari RUU tersebut. Meski, hal tersebut telah dibantah oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turun tangan langsung untuk memberi penjelasan terkait polemik ini. Nadiem dalam penjelasannya mengatakan madrasah yang merupakan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap berada di dalam RUU Sisdiknas.
Titok Priastomo dari El Harokah Research Center turut menyikapi hal ini, “Jika penyebutan madrasah dihilangkan dari batang tubuh RUU Sisdiknas, maka jelas ini merupakan suatu bentuk peminggiran terhadap pendidikan Islam,” ujarnya dalam Kabar Petang: “Tolak RUU Sisdiknas!” di kanal Khilafah News, Kamis (31/03/2022).
Salah Langkah
Menurut Titok, hal ini merupakan kesalahan pemerintah dalam mengambil langkah. Pemerintah justru kembali kepada UU Nomor 2 Tahun 1989, di mana madrasah dianggap sebagai sub sistem pendidikan, “Jadi pada 2003 sudah ada langkah maju, tetapi kemudian dengan RUU Sisdiknas ini implikasinya secara paradigmatik menimbulkan persepsi ada langkah mundur dari pemerintah,” ucapnya.
Langkah ini, kata Titok, mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan Islam. “Juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak pada persoalan pendanaan madrasah. Bagaimana nanti dengan pendanaannya? Bahkan, anggaran untuk madrasah saat ini pun masih sangat timpang dibanding dengan sekolah-sekolah umum,” jelasnya.
Bukan Perkara Remeh
Titok memandang hal ini sebagai sesuatu yang memprihatinkan. “Apabila pemerintah mengakui bahwa penguasaan ilmu-ilmu keagamaan adalah perkara yang penting bagi kehidupan, langkah tersebut tidak akan diambil oleh pemerintah, Ilmu-ilmu keagamaan ini bukan satu perkara yang remeh, tetapi menjadi perkara yang sangat penting,” tegasnya
Dalam pandangan Islam, lanjut Titok, agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan yakni sebagai pandangan hidup. “Hukum-hukum yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dan problematika kehidupan terus berkembang, maka penguasaan terhadap ilmu-ilmu agama harus senantiasa ditingkatkan,” cetusnya.
Menurutnya, umat Islam harus menguasai ilmu Al-Qur’an, Sunah, fikih, tafsir dan kalau bisa pun memiliki kemampuan dalam berijtihad untuk menanggapi berbagai macam persoalan yang muncul. “Ini adalah suatu bentuk urgensi yang tidak boleh diremehkan,” tandasnya.
Pola Sekularistik
Titok mengatakan bahwa dikotomi lembaga pendidikan agama dengan pendidikan umum ini menunjukkan suatu pola yang sekularistik. “Padahal menurut Islam, semua muslim bahkan seluruh umat manusia harus diajari tentang Islam. Selain Islam, mereka juga diajarkan terkait ilmu kepakaran di bidang kehidupan, Kemudian pada taraf tertentu, mereka akan memiliki keahlian khusus dan mendalami suatu bidang ilmu kehidupan tertentu,” jelasnya.
Titok menekankan, agama seharusnya menjadi pondasi atau dasar pendidikan, “Agama harus menjadi rel dari pendidikan kita. Agama menjadi tujuan dan menentukan politik pendidikan kita. Namun yang kita saksikan hari ini, kita hidup dalam pendidikan yang sekularistik,” imbuhnya.
Titok menyebutkan dampak pola sekularistik ini, “Hasilnya bisa kita lihat, orang-orang yang menjalankan kebijakan yang sekularistik ini kemudian melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” ucapnya.
Anehnya menurut Titok, mereka dianggap berhasil menjalani pendidikan, jika mereka masuk kualifikasi untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu. “Ini menunjukkan bahwa pendidikan kita belum berhasil menciptakan orang yang pintar sekaligus bertakwa,” ungkapnya.
Tolak
Oleh karena itu, ujar Titok, RUU Sisdiknas ini harus ditolak, termasuk pola pendidikan sekularistik yang semestinya ditolak sejak dahulu, “Jika agama didudukkan sebagai suatu hal yang penting, strategi pendidikan sejatinya disusun untuk menciptakan orang-orang yang sesuai dengan tujuan hidup yang tak lepas dari agama,” tuturnya.
Bahkan, menurutnya, umat harus mulai berpikir untuk menghadirkan solusi yang komprehensif dalam mengatur seluruh aspek kehidupan kita termasuk dalam pendidikan, “Kita membutuhkan solusi komprehensif yang kompatibel dengan berbagai macam tatanan kehidupan yang kita jalani. Dalam aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan lainnya,” sebutnya.
Di akhir, Titok menegaskan, “Solusi yang komprehensif ialah menjalankan kehidupan sepenuhnya sesuai dengan Islam. Dengan jalan mewujudkan Khilafah Islam demi terwujudnya kehidupan umat Islam yang sesuai dengan ajaran Islam,” tutupnya. [MNews/Nvt]


Solusi yang komprehensif ialah menjalankan kehidupan sepenuhnya sesuai dengan Islam