Muslimah News, NASIONAL – Akhir-akhir ini ramai hasil Research Integrity Risk Index 2024 yang menyebut ada 13 kampus di Indonesia masuk daftar riset dengan integritas diragukan. Dua di antaranya Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Research Integrity Risk Index yang dikembangkan Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut awal Juli lalu merilis daftar peringkat 1.500 universitas dunia dengan tingkat risiko institusional dalam integritas penelitian.
Menurut pengamat kebijakan publik Dr. Rini Syafri, seharusnya negeri ini punya sendiri standar penilaian riset agar ada independensi penilaian. “Ini cerminan kita tidak memiliki kedaulatan riset. Tidak saja terombang ambing dalam penilaian, tetapi juga berbagai riset yang dihasilkan hanya membawa kemajuan semu dan kesejahteraan palsu bagi negeri ini,” ucapnya kepada MNews, Ahad (10-8-2025).
Menurutnya, agar riset-riset yang dilakukan hanya yang berfaedah bagi kemaslahatan masyarakat dan negara, maka negara harus punya independensi penilaian. “Artinya, haruslah sudut pandang sahih yang digunakan sebagai landasan perumusan standar penilaian, yakni Islam. Dalam pandangan Islam, ilmu, termasuk dalam hal ini riset diumpamakan air dalam kehidupan,” jelasnya.
Ia mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari, “Perumpamaan ilmu dan petunjuk yang aku diutus karenanya adalah bagaikan air hujan”.
Yang harus mendasari rumusan penilaian, ungkapnya, adalah pandangan yang benar tentang fungsi negara. “Negara adalah raa’in dan junnah. Berfungsi raa’in, artinya yang paling bertanggung jawab dalam pengurusan berbagai persoalan kehidupan masyarakat, termasuk pemenuhan hajat hidup mereka sehingga membawa kemaslahatan. Junnah, yakni pelindung dari berbagai perkara yang membahayakan masyarakat. Negara, tidak saja pelindung bagi perkara yang membahayakan akal, jiwa, harta, dan kemuliaan insan, tetapi juga pelindung terhadap perkara yang membahayakan lestarinya ras manusia, keamanan dan negara,” urainya.
Hal ini, lanjutnya, mengharuskan kehadiran negara sebagi penjamin terwujudnya ekosistem riset yang kondusif bagi standar riset tersebut, berupa penerapan sistem kehidupan Islam, khususnya sistem ekonomi dan sistem politik Islam. “Dalam sistem politik Islam, tema-tema riset merujuk kepada kemudahan dan segera terwujudnya visi negara, yakni terwujudnya rahmatan lil alamin atau kesejahteraan bagi seluruh alam, baik pada politik dalam negeri maupun luar negeri,” jabarnya.
Sementara itu, jelasnya, politik industri yang berbasis industri berat adalah juga suatu keharusan sehingga meniscayakan negara memiliki kemandirian dan daya dukung penuh untuk menjadi berbagai hasil riset berwujud teknologi terbaik dan terkini yang dapat dimanfaatkan langsung dalam kehidupan masyarakat, baik di ranah publik maupun domestik. Pada tataran ini, kehadiran negara Khilafah sebagai satu-satunya model negara yang kompatibel dengan penilaian dan perumusan riset yang sahih adalah perkara yang urgen,” pungkasnya. [MNews/IK]
