Muslimah News, NASIONAL — Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Lalu Hadrian mendorong pemerintah dan DPR untuk menyusun kurikulum antipencabulan dan kekerasan di lingkungan sekolah dan pesantren. Ia menyampaikan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024. Ironisnya, 42% di antaranya merupakan kasus pencabulan.
Dari total kasus pencabulan tersebut, 36% terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, seperti pesantren dan madrasah. Ia menyatakan, bentuk kekerasan yang paling dominan adalah pencabulan dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak usia sekolah dasar dan menengah. Tragisnya, pelaku kekerasan justru berasal dari kalangan pendidik.
Ia berpandangan, perlunya kurikulum nasional yang sistematis untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan pesantren. Kurikulum ini, lanjutnya, harus dirancang secara lintas disiplin untuk mengajarkan anak-anak menghormati tubuh mereka, memahami batasan, serta membangun keberanian untuk berkata tidak terhadap tindakan yang melanggar.
Agenda Terselubung
Politisi muslimah Sulistiawati Usman mengkritisi wacana penyusunan kurikulum tersebut. Ia tidak menafikan niat baik untuk mencegah kekerasan seksual. Namun, menurutnya, ada sejumlah hal yang patut dicermati lebih dalam agar tidak terjebak dalam agenda terselubung di balik kebijakan ini.
“Pertama, pemilihan diksi “pesantren” sebagai sorotan utama seolah-olah ingin menjadikan pesantren sebagai sarang kekerasan dan pencabulan,” ujarnya kepada MNews, Jumat (25-7-2025).
Ia menilai, ada indikasi bahwa lembaga pendidikan Islam dijadikan sasaran utama dari kurikulum ini. “Padahal, kekerasan seksual terjadi di berbagai jenis sekolah — umum maupun berbasis agama, bahkan di institusi pemerintahan. Mengapa yang disorot hanya pesantren?” tanyanya.
Wacana terebut, ulasnya, dapat dibaca sebagai upaya membangun opini bahwa ajaran Islam berada di balik kekerasan. “Sebuah tuduhan yang sangat jahat. Propaganda semacam ini sejatinya selaras dengan narasi global yang menyerang syariat Islam bahwa Islam itu radikal, intoleran, dan penuh kekerasan, maka Islam harus direkonstruksi dengan nilai-nilai liberal,” urainya.
Kedua, sebutnya, kurikulum lintas disiplin yang mengesampingkan agama. “Usulan kurikulum sistematis lintas disiplin itu terkesan ingin mengatakan bahwa agama saja tidak cukup untuk mencegah kekerasan seksual,” ucapnya.
Ini ironis, sambungnya, karena sesungguhnya kekerasan dan pelecehan seksual justru marak akibat jauhnya masyarakat dari nilai-nilai agama. “Kita sedang menghadapi generasi yang dicekoki nilai-nilai liberal, kebebasan bertingkah laku tanpa batas agama,” jelasnya.
Kemudian, ia mengkilas balik saat penyusunan RUU Anti-Pornografi tahun 2006. “Hanya karena ingin menghindari kesan represif, kata “anti” dihilangkan sehingga disahkanlah UU No. 44 Tahun 2008 dengan napas liberal yang jauh dari nilai Islam. Padahal, Islam sangat jelas melarang pornografi, maka wajar jika UU ini tidak mampu menjadi tameng terhadap pelecehan seksual karena semangatnya justru tidak berpihak kepada nilai-nilai agama,” paparnya.
Ketiga, ungkapnya, pendidikan seks yang mengikuti cara Eropa bukan solusi. “Pendidikan seks ala Eropa seperti Belanda seolah menjadi tolok ukur keberhasilan. Padahal, fakta tahun 2024 menunjukkan bahwa 12% penduduk Belanda usia 16 tahun (sekitar 1,7 juta orang) mengalami kekerasan seksual,” terangnya.
Misalnya, ia memerinci, intimidasi seksual offline 8% (sekitar 1,2 juta orang), intimidasi seksual online 5% (sekitar 760.000 orang), dan kekerasan seksual fisik 4% (sekitar 520.000 orang).
“Apakah model pendidikan dari negara-negara sekuler ini layak dijadikan acuan? Di Eropa, agama tidak punya peran dalam kehidupan publik. Apakah kita ingin menjadikan Indonesia seperti itu?” tanyanya lugas.
Ia menyayangkan, jika Lalu Hadrian—yang berasal dari partai berbasis Islam—tidak menoleh pada sejarah emas Islam. “Masyarakat Islam di bawah kepemimpinan Rasulullah ﷺ dan khulafaurasyidin telah menunjukkan sistem perlindungan sosial yang jauh lebih bermartabat dan efektif,” ujarnya.
Keempat, sambungnya, istilah “menghormati tubuh” dan slogan “my body is mine”. “Pernyataan bahwa kurikulum harus mengajarkan anak-anak menghormati tubuh, mengetahui batasan, dan membangun keberanian mengingatkan penulis pada slogan “my body is mine” (tubuhku milikku). Jika tidak dibingkai dengan hukum syariat, slogan ini dapat menyesatkan,” urainya.
Kemudian, imbuhnya, terkait “tidak menyenangkan”. “Apa batasannya? Jika tidak dibimbing dengan pemahaman Islam tentang aurat, mahram, khalwat, dan zina, maka standar “menyenangkan” atau “tidak menyenangkan” akan bergantung pada perasaan dan persepsi pribadi,” tegasnya.
Ia menyatakan, jika seseorang merasa bahwa hubungan sebelum menikah itu menyenangkan atau bahwa mencintai sesama jenis itu membahagiakan, maka apa yang bisa mencegahnya?
Liberal
Menurutnya, inilah akibat dari pendidikan liberal yang menjauh dari wahyu. “Maka pertanyaannya, apakah Lalu Hadrian ingin membentuk masyarakat bebas seperti Eropa, atau masyarakat Islami yang tahu mana halal dan haram?” tanyanya.
Ia berharap, para politisi, khususnya dari partai Islam, bisa lebih cermat dalam menggulirkan ide kebijakan. “Jangan menjauhkan peran Islam dalam mengatur kehidupan publik. Sudah terbukti, ketika Islam dijauhkan, masyarakat justru terjerumus dalam kekacauan moral dan krisis sosial,” cetusnya.
Ia mengingatkan, tanggung jawab politisi bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. “Usulan kebijakan seharusnya lahir dari niat menjadikan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta, bukan sebagai alat untuk melegitimasi agenda liberalisme dan sekularisme,” tandasnya. [MNews/RA]

Solusi indah berbalut racun…sistem liberal,, kebebasan yang tak berkesudahan
Luar biasa pendidikan yg di hasilkan dari liberal semakin rusak akan kebebasan yg tidak ada batasnya
Hanya dengan diterapkannya Sistem Islam pelecehan seksual bisa di cegah