Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Di beranda media sosial mulai bermunculan banyak video hasil kecerdasan buatan (AI), salah satunya keluaran Google VO 3 yang menggambarkan sejumlah kreator konten sedang “mandi di dalam neraka”. Video neraka yang jadi mainan para konten kreator tersebut berbanding terbalik dengan kisah Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat yang ketika ayat tentang neraka diturunkan, Rasulullah ﷺ dan para sahabat menangis. (Republika, 5-6-2025).
Berbagai tanggapan pun muncul, di antaranya adalah dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Ahmad Fahrur Rozi. Ia menyatakan bahwa tidak boleh membuat konten neraka dengan tujuan melecehkan atau menertawakan neraka. Juga tidak boleh menertawakan keyakinan agama. Bahkan, jika berniat untuk menyatakan bahwa neraka itu tidak ada atau tidak percaya adanya neraka, hukumnya adalah murtad. Namun, jika bermaksud menggambarkan kepedihan dan berat siksa neraka agar masyarakat tidak berbuat dosa, hukumnya boleh. (Republika, 5-6-2025).
Jika kita cermati pula, sebenarnya kasus ini bukanlah peristiwa pertama. Penistaan atau pelecehan terhadap ajaran dan simbol-simbol Islam sudah berulang kali terjadi. Tentu tebersit tanya, mengapa kasus penistaan agama terus berulang walaupun dengan bentuk yang tidak selalu sama? Lalu bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?
Mengapa Terus Berulang?
Sungguh miris, di negeri mayoritas muslim ini, kasus penistaan dan penodaan agama justru terjadi berulang kali, membuktikan bahwa negara gagal dalam menjamin serta melindungi agama. Aturan yang ada tentang penodaan agama nyatanya tidak efektif dalam menghentikan itu semua. Ditambah penegakan hukumnya yang acapkali tidak memenuhi rasa keadilan. Sering kita dapati pelakunya lepas dari jerat hukum hanya karena sudah meminta maaf. Ini yang akhirnya membuat orang tidak jera menista agama, bahkan malah menambah daftar nama penista.
Namun tidak dimungkiri, di negeri sistem demokrasi kapitalisme seperti negeri kita ini, atas nama HAM, seseorang bisa bebas bertindak sesuai keinginannya. Selama tidak ada yang terganggu, dianggap sah-sah saja, termasuk ketika melakukan penistaan agama. Ini karena sistem demokrasi kapitalisme memang menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan dalam implementasinya. Sistem demokrasi kapitalisme inilah yang melahirkan liberalisme (paham kebebasan).
Sistem demokrasi kapitalisme mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang sekarang mencengkeram kuat, menjadi biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang.
Kebebasan berpendapat melahirkan orang-orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, termasuk melecehkan keberadaan surga dan neraka yang sudah pasti kebenarannya sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Qur’an dan hadis mutawatir.
Mereka merasa bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir bahwa pemikiran atau pendapatnya itu benar ataukah tidak, sesat atau menyesatkan orang lain ataukah tidak, berdampak buruk bagi masyarakat ataukah tidak. Selama tidak mengganggu kebebasan orang lain, sah-sah saja. Inilah yang sesungguhnya membahayakan umat Islam.
Tidak dimungkiri juga, di antara mereka memang meyakini bahwa neraka adalah pasti adanya dan wajib diimani. Akan tetapi, mereka memvisualisasikan atau menggambarkannya sesuai imajinasi mereka. Padahal, hanya Allah Swt. yang Maha Mengetahui hakikatnya, hanya Dia yang berhak menggambarkannya. Kita hanya mengetahui sebatas pada apa yang dikabarkan oleh-Nya, baik dalam Al-Qur’an ataupun hadis mutawatir, tidak boleh menambah-nambahi ataupun mengurangi.
Mengimani Neraka dan Sikap Istihza’
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah bahwa termasuk iman kepada Hari Kiamat adalah mengimani keberadaan surga dan neraka, termasuk mengimani bahwa azab neraka dapat dirasakan. Para penghuni neraka akan merasakan berbagai azab, keadaan yang sangat dingin, nanah yang mendidih; makanan mereka dari darah, nanah, pohon zaqqum; dan minuman mereka dari air yang sangat panas dan mendidih; dan lain-lain yang semua penjelasannya ada di dalam Al-Qur’an.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Haqqah ayat 36, “Dan tidak ada makanan (baginya) kecuali dari darah dan nanah.”
Juga firman-Nya dalam QS An-Nisa ayat 56, “Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”
Demikianlah, Islam telah memberikan penjelasan tegas bahwa mengimani adanya neraka dan segala yang terjadi di dalamnya adalah wajib hukumnya. Azab dan siksa yang akan terjadi di neraka benar adanya, bukan imajinasi. Semua ini terjadi semata karena Maha Kuasanya Allah Swt., Sang Maha Pencipta.
Dengan demikian, tidak ada hak bagi manusia untuk memvisualisasikannya dalam kehidupan dunia sebagaimana saat ini. Menggambarkan kondisi neraka sebagai sesuatu yang kasat mata adalah perilaku yang menyalahi syariat. Jika dilakukan secara sengaja untuk menghinakan ajaran Islam dan menjadikannya sebagai bahan bercanda dan olok-olokan, bisa terkena ancaman Allah Taala.
Firman-Nya dalam QS At-Taubah ayat 65—66, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya, kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.”
Dalam istilah bahasa Arab, aktivitas ini disebut sebagai istihza’, artinya ‘mengejek, memperolok-olok, atau mencemooh’. Istihza’ terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, agama-Nya, merupakan perilaku orang kafir dan termasuk perkara yang menyebabkan murtad jika dilakukan oleh seorang muslim.
Istihza’ pada hakikatnya bertentangan dengan keimanan sebab hakikat keimanan adalah pembenaran terhadap Allah dan tunduk serta patuh kepada-Nya. Orang yang memperolok-olok Allah, sesungguhnya ia menolak tunduk kepada-Nya karena ketundukan itu merupakan inti dari pengagungan dan memuliakan. Sementara itu, olok-olokan adalah penghinaan dan pelecehan.
Kedua perkara tersebut (pengagungan dan pemuliaan) sangat berlawanan dan saling bertolak belakang. Apabila salah satu ada dalam hati seseorang, yang satunya lagi akan hilang. Hanya saja, istihza’ adalah produk sistem sekuler kapitalisme dan akan terus ada—bahkan makin menjadi-jadi—tatkala Khilafah sebagai perisai umat tidak segera hadir.
Saatnya Kembali pada Syariat
Islam sebagai din yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran atau konten apa pun yang bertentangan dengan Islam di tengah umat. Setiap orang boleh berpendapat, tetapi selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam. Bahkan, seseorang berkewajiban mengoreksi penguasa ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat-Nya.
Islam memandang bahwa akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah masyarakat. Negara adalah institusi yang bertugas mewujudkan pandangan ini. Atas dasar itu, negara tidak akan menoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran, ataupun sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Negara juga tidak akan menoleransi segala perbuatan yang menyalahi akidah dan syariat Islam, termasuk kasus penistaan agama.
Walhasil, telah sangat jelas mengapa kasus penistaan agama masih ada dan terus berulang. Di samping karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme, di sisi lain karena tidak adanya daya negara dalam memberikan sanksi tegas yang membuat efek jera pada pelaku, bahkan terkesan mendiamkan dan melindungi. Tidak heran jika penistaan agama akan terus ada selama tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan bernegara. Ini karena ketika Islam diterapkan dan penanganannya sebagaimana yang Rasulullah ﷺ contohkan, maka bi idznillah tidak akan ada lagi yang berani menista atau mengolok-olok agama-Nya.
Khatimah
Pada masa Rasulullah ﷺ, ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan orang-orang di sekeliling beliau, beliau tidak langsung mencelanya atau mencaci maki. Beliau melakukan cara persuasif, tabayun, dan mengajak berdialog. Namun setelah itu, baru beliau ﷺ memberikan sanksi tegas jika mereka tidak mau bertobat.
Sudah saatnya kita tinggalkan sistem demokrasi kapitalisme yang hanya akan membawa kesengsaraan dan malapetaka bagi umat. Sudah tiba waktunya untuk menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya secara kafah. Kita berjuang bersama untuk mewujudkan kemuliaan Allah, Rasul-Nya, dan umat Islam dengan berjuang menegakkan Khilafah di muka bumi ini. Wallahualam. [MNews/GZ]

Astaghfirullah
Astaghfirullah, sistem hari ini sangat rusak, agama di jadikan permainan Bakan konten yg unfaidah. Tidak ada sanksi yg tegas, miris