[Kabar] Aktivis: Koperasi Merah Putih Bukan Solusi Persoalan Petani

[Kabar] Aktivis: Koperasi Merah Putih Bukan Solusi Persoalan Petani

Muslimah News, NASIONAL — Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun.

Namun, petani menyambut pesimis soal pembentukan Koperasi Merah Putih. “Yang kami butuhkan itu pupuk yang murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas, bukan model pinjaman lagi. Kami sudah sangat trauma dengan model-model pinjaman seperti ini,” kata Sukmar Asiongo, petani di Sulawesi Tengah, Kamis (5-6-2025).

Sukmar melihat koperasi ini tidak ada bedanya dengan tengkulak dan bank yang akan makin menenggelamkan petani dalam lilitan utang karena menerapkan bunga ke masyarakat.

Diberitakan pula, hasil riset Center of Economic and Law Studies yang melibatkan 108 kepala desa di 34 provinsi memperlihatkan adanya potensi risiko penyimpangan, kerugian uang negara, hingga matinya inisiatif ekonomi di pedesaan akibat program Koperasi Merah Putih.

Bukan Solusi

Aktivis muslimah Halimah Noer menilai, peluncuran 80.000 koperasi ini bukan solusi. ”Beginilah negeri yang menganut sistem sekular kapitalisme. Kebijakan yang dibuat tidak tepat sasaran dan cenderung tidak memberikan solusi, malah memunculkan masalah baru,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (17-6-2025).

Ia membeberkan, petani menyambut pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih karena yang sebenarnya dibutuhkan petani adalah harga pupuk yang murah dan barang kebutuhan pertanian lainnya. Dengan koperasi seperti ini, ucapnya, sama saja petani harus berutang, padahal harga pupuk selangit.  

”Lebih dari itu, Koperasi Merah Putih ini adalah badan usaha yang haram dijalankan. Keharaman koperasi dikarenakan menjalankan pinjaman yang bersifat ribawi dan karena koperasi adalah badan usaha yang batil dan bertentangan dengan syariat Islam,” kritiknya.

Ia mengutip Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275 sebagai dalil haramnya riba. “Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu ia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”

Sedangkan dari sisi koperasinya, lanjutnya, menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, koperasi hukumnya haram karena dua alasan, pertama, karena pada saat pendirian koperasi, tidak terdapat akad yang syar’i sebagaimana akad syirkah.

”Yang terjadi hanyalah kesepakatan untuk mengumpulkan modal dari para pendiri koperasi (syarik mal), namun tidak terdapat pihak pengelola modal (syarik badan) pada awal akad itu. Dalam akad syirkah, sejak awal akad wajib ada pihak pengelola modal (syarik badan),” tandasnya.

Kedua, sebutnya, sistem bagi hasil koperasi tidak sesuai dengan cara bagi hasil dalam syirkah. ”Dalam syirkah, bagi hasil mengacu pada modal atau kerja, atau sekaligus pada modal dan kerja. Sementara pada koperasi, bagi hasil tidak mengacu pada modal dan/atau kerja, melainkan pada kuantitas penjualan produk ke pasar (pada koperasi pemasaran), atau kuantitas belanja anggota koperasi (pada koperasi pembelian), atau kuantitas kredit yang diambil anggota ditambah bunga dan bea administrasi (pada koperasi simpan pinjam),” bebernya.

Menurutnya, dua alasan di atas yang membuat koperasi menjadi akad yang fasid (rusak) serta haram hukumnya.

Halima mengulas, berbagai macam kesulitan yang dialami para petani mulai dari sulitnya mendapatkan pupuk yang murah, infrastruktur pertanian yang memadai, penyaluran bibit yang berkualitas, dan lain-lain terjadi karena paradigma dan kebijakan penguasa yang masih berkiblat pada ideologi kapitalisme.

”Negara belum serius melakukan riayah (pengurusan dan pelayanan) pada sektor pertanian karena negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator atau fasilitator, sementara pelaksana diserahkan kepada perusahaan. Dan perusahaan pasti mencari untung, inilah kenapa harga harga menjadi mahal,” bebernya.

Sistem Islam

Ia lalu membandingkannya dengan Islam. “Hal ini jauh berbeda jika umat hidup di dalam negara yang menerapkan sistem Islam, yakni negara Khilafah. Negara Khilafah akan menjalankan peran strategisnya sebagai pe-riayah (pengurus dan pelayan rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah saw. ‘Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.’,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Khilafah akan sangat serius dan bersungguh-sungguh membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani, seperti produksi alat pertanian, pupuk, benih, pestisida, dan lainnya.

“Khilafah akan memastikan semua kebutuhan petani tersedia dengan harga yang murah, stok melimpah, dan memastikan distribusinya ke seluruh wilayah negeri lancar dan mudah,” yakinnya.

Ia memastikan, sumber dana Khilafah sangat banyak sehingga sangat memungkinkan industri pertanian yang maju dan terdepan, dapat terwujud. “Sumber dana tersebut berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya,” tukasnya.

 Menurutnya, Khilafah tidak akan bergantung pada kebijakan impor untuk menyediakan semua kebutuhan petani. Di samping itu, ia menambahkan, Khilafah juga akan memberikan bantuan kepada petani yang kurang mampu atau tidak memiliki modal usaha untuk bertani.

Ia lalu berkesimpulan, bukan Koperasi Merah Putih yang dibutuhkan para petani, pasalnya selain tidak memberi solusi, juga jauh dari berkah karena bertentangan dengan Islam.

“Menyebarkan muamalah batil semacam ini di tengah masyarakat akan menjauhkan keberkahan dari Allah Swt.,” tegasnya.

Terakhir ia menandaskan, hanya penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan institusi negara Khilafah yang akan mampu menyelesaikan berbagai masalah umat hari ini, termasuk masalah pertanian dan kesejahteraan petani dengan tuntas dan penuh berkah. [MNews/IA]

Share

3 thoughts on “[Kabar] Aktivis: Koperasi Merah Putih Bukan Solusi Persoalan Petani”

  1. Kalaupun pendanaan Kopdes MP betentangan dengan sistem islam, bagaima kalau bpk yg terhormat, dapat memberi pinjaman yg tidak berbunga untuk menghindari riba, janganlah setiap persoalan negara kita benturkan dg agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *