[Mafahim Islamiyyah] Seorang Muslim Melihat Hilal Adalah Sebab Puasa dan Berbuka (Bagian 2/2)

[Mafahim Islamiyyah] Seorang Muslim Melihat Hilal Adalah Sebab Puasa dan Berbuka (Bagian 2/2)

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Sambungan dari Bagian 1/2

Muslimah News, TELAAH KITAB — Membatasi perhitungan astronomi atau hisab falak, tidak yang lain, untuk mengetahui munculnya hilal tanpa melihatnya dengan mata manusia, itu tidak dianggap sebagai rukyatulhilal dan tidak memiliki nilai syar’i. Ini karena penyebab syar’i untuk puasa atau berbuka adalah rukyatulhilal dengan mata. Rasulullah saw. telah bersabda, “Apabila kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah, dan apabila kalian telah melihatnya, maka berbukalah. Lalu apabila mendung menutup kalian, maka perkirakanlah, yakni sempurnakanlah hitungan tiga puluh hari.”

Lafaz itu umum mencakup semua muslim di mana saja berada. Sabda Nabi saw. tentang melihat hilal ini dapat terealisasi dari siapa saja orang Islam yang melihatnya. Telah diriwayatkan dari jemaah sahabat Anshar, “Mereka berkata, ‘Hilal Syawal tertutup mendung, lalu kami berpuasa pada pagi harinya.’ Kemudian pada akhir hari ada kafilah datang. Mereka lalu bersaksi kepada Rasulullah saw. bahwa kemarin mereka telah melihat hilal. Beliau lalu menyuruh manusia berbuka pada hari itu juga dan agar mereka keluar untuk salat Id pada pagi harinya.” (HR Imam Lima, kecuali Turmudzi).

Jadi, Rasulullah saw. telah menyuruh mereka untuk berbuka pada hari yang dikiranya Ramadan, dengan adanya orang lain yang telah melihat hilal Syawal. Walaupun kafilah itu telah melihat hilal di luar Madinah al-Munawwarah, mereka telah melihatnya dalam perjalanan sebelum sampai ke Madinah.

Di sana ada syubhat yang dijadikan argumentasi oleh orang-orang yang mengatakan bolehnya berselisih dalam memulai puasa dan memulai berbuka disebabkan perselisihan matlak pada tiap-tiap negeri. Syubhat itu adalah sesuatu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Kuraib dari Ibnu Abbas ra. dan pada akhir riwayat, “Tidak cukupkah kita berpedoman dengan rukyat dan puasa Muawiyah?”

Ibnu Abbas ra. menjawab, “Tidak, demikianlah Rasulullah saw. telah memerintahkan kepada kami.”

Masalahnya, Muawiyah berada di Syam, sedangkan Ibnu Abbas di Madinah. Jawaban terhadap riwayat di atas adalah, sesungguhnya perkataan tersebut bukan merupakan hadis Rasululah saw., tetapi hanya ijtihad Ibnu Abbas dalam sabda Nabi saw., “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”

Dengan demikian, Ibnu Abbas ra. menganggap bahwa kaum muslim yang melihat hilal di Damaskus, tidak diwajibkan kepada kaum muslim di Madinah. Sebabnya, penduduk Madinah tidak melihat hilal pada hari di mana penduduk Damaskus telah melihatnya. Ini adalah ijtihad Ibnu Abbas. Ijtihad ini menyelisihi apa yang telah diperbuat Rasululah saw. pada hadis terdahulu yang diriwayatkan dari jemaah Anshar, yaitu pengambilan Rasulullah saw. dengan rukyat kafilah yang datang dari luar Madinah al-Munawwarah. Juga menyelisihi perintah beliau saw. kepada kaum muslim di Madinah al-Munawwarah untuk berbuka. Dengan demikian, ijtihad harus ditinggalkan dan hadis harus diambil.

Sesungguhnya rukyatulhilal hanyalah satu problematika kecil dari berbagai problem penting yang tidak terhitung yang sedang dihadapi kaum muslim saat ini. Kaum muslim menghadapi semua ini dalam kehidupan mereka akibat lenyapnya negara Khilafah yang mengurusi urusan-urusan mereka dengan hukum-hukum Islam dan menyatukan mereka di bawah naungan bendera, Lailaha illallah Muhammad Rasulullah.

Oleh karenanya, wajib atas kaum muslim untuk memecahkan problem-problem mereka dengan pemecahan yang benar dan mengakar. Kaum muslim harus berusaha dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, bersama orang-orang yang ikhlas dan sedang beraktivitas untuk melangsungkan kehidupan Islam dengan mengembalikan negara Khilafah. Kemudian kaum muslim harus mengangkat khalifah bagi kaum muslim yang mengumpulkan kalimah mereka, menyatukan barisan mereka, dan menerapkan agama Allah atas mereka.

Kaum muslim harus mengemban risalah Islam ke penjuru dunia dan berjihad agar kalimah (agama) Allah benar-benar luhur. Dengan demikian, kaum muslim bisa hidup dengan kehidupan yang mulia di dunia dan meraih ridwanullah di akhirat. “Katakanlah, ‘Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.'” (QS At-Taubah: 105). [MNews/RY-YG]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *