Muslimah News, NASIONAL — Guru besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM dijatuhi sanksi pemecatan oleh pimpinan universitas tersebut setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.
Kasus di atas dinilai oleh pemerhati kebijakan publik Dr. Ernawati, S.K.M., M.P.H. sebagai gambaran kegagalan sistem pendidikan sekuler.
“Kasus kekerasan seksual oleh seorang guru besar universitas ternama adalah gambaran nyata dari kegagalan sistem pendidikan sekuler yang memisahkan ilmu dari moralitas Islam. Meskipun memiliki gelar tinggi, jabatan bergengsi, dan status sosial, pelaku ternyata tidak memiliki ketakwaan yang bisa membentengi dirinya dari perilaku menyimpang,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (15-4-2025).
Ia melanjutkan, dalam sistem sekuler saat ini, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. “Moralitas bersifat relatif, bukan mutlak berdasarkan wahyu. Pelanggaran etika sering kali ditangani dengan pendekatan administratif, bukan dengan pendekatan syar’i dan pembinaan karakter yang mendalam,” ujarnya prihatin.
Ia meyakini, kasus serupa akan terus berulang selama sistem pendidikan dan hukum tidak diubah secara fundamental. Ia beralasan, akar persoalannya bukan hanya pada individu, tetapi pada sistem yang cacat secara ideologis.
Islam
Ernawati lalu membandingkannya dengan Islam. “Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar aktivitas intelektual yang bertujuan mencetak generasi pintar secara akademis, melainkan proses pembentukan manusia seutuhnya, jasad, akal, dan ruh,” bebernya.
Islam, sambungnya, tidak mengenal dikotomi antara ilmu dunia dan akhirat. ”Semua ilmu diarahkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Islam memandang bahwa pendidikan harus menanamkan pemahaman yang benar tentang kehidupan, menghubungkan seluruh proses belajar-mengajar dengan iman dan syariat, serta melahirkan pribadi yang berilmu dan bertakwa secara bersamaan,” urainya.
Ia menjelaskan, Islam menekankan bahwa makin tinggi ilmu seseorang, makin dalam pula ketundukannya kepada Allah. ”Dalam sistem pendidikan Islam, ilmu bukan sekadar alat untuk memperoleh status sosial, pekerjaan, atau gelar. Ilmu adalah sarana untuk memahami ciptaan Allah Swt. dan menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi. Karenanya, pendidikan harus melahirkan pribadi yang tunduk pada hukum syarak bukan yang menyimpang dari akhlak Islam,” tandasnya.
Ernawati mengatakan, seorang dosen, guru besar, atau ilmuwan, dalam pandangan Islam bukan hanya penjaga ilmu, tetapi juga penjaga akhlak. ”Ia teladan dalam berpikir, berbicara, dan bertindak. Maka, ketika seorang guru besar melakukan tindakan asusila atau kekerasan seksual, sejatinya itu bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi pengkhianatan terhadap amanah keilmuan dan agama. Dalam sistem Islam, keilmuan tanpa takwa adalah bahaya besar yang bisa menghancurkan masyarakat,” ingatnya.
Tidak Dipisahkan
Ia menuturkan, dalam Islam pendidikan tidak bisa dipisahkan dari sistem lainnya, yaitu sistem pemerintahan, sistem pergaulan dan sosial, ekonomi, sistem sanksi, serta media. ”Semua subsistem ini bekerja bersama untuk mendukung pembentukan pribadi muslim yang bertakwa dan beradab,” terangnya.
Ia menyebut, subsistem itu antara lain, pertama, pemerintah yaitu negara (Khilafah) akan memastikan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, menanamkan tsaqafah Islam sejak dini, dan memfilter seluruh ilmu pengetahuan agar tidak bertentangan dengan syariat.
“Kedua, media dan budaya diarahkan untuk membangun karakter Islami, bukan mengumbar syahwat atau menormalisasi perilaku menyimpang yang dapat merusak moral masyarakat,” paparnya.
Ketiga, lanjutnya, sistem hukum Islam akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran akhlak dan kekerasan seksual, termasuk terhadap dosen atau pejabat tinggi, tanpa pandang bulu. Ia menambahkan, bukan hanya diberhentikan, tetapi bisa dikenai hudud atau ta’zir tergantung pada jenis pelanggarannya.
”Keempat, lingkungan sosial dibentuk agar mendukung ketakwaan, bukan sekadar prestasi akademik. Dalam sistem Islam, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi medan untuk menumbuhkan semangat amar makruf nahi mungkar,” jelasnya.
Menurutnya, konsep pendidikan Islam menandaskan bahwa ilmu tidak boleh terlepas dari takwa. ”Seseorang yang belajar fisika, kedokteran, hukum, atau teknologi, semuanya harus diarahkan untuk mengenali keagungan ciptaan Allah, memahami perintah-Nya, dan menjalankan syariat-Nya dalam kehidupan,” urainya.
Tanpa dasar ini, ucapnya, seseorang bisa menjadi cerdas secara intelektual, tetapi kosong secara ruhani. ”Ia bisa berbicara tentang etika, tetapi melanggar kehormatan mahasiswinya. Ia bisa menjadi dosen terkemuka, tetapi menyimpan perilaku bejat. Maka, ilmu yang tidak disertai iman dan akhlak hanyalah topeng, bahkan bisa menjadi alat kejahatan,” simpulnya.
Terakhir, ia menandaskan, satu-satunya jalan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mencegah penyimpangan moral adalah dengan menerapkan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
”Dengan adanya negara Islam (Khilafah), ilmu akan diajarkan dalam kerangka iman dan syariat. Pribadi berilmu akan dibentuk dengan kesadaran penuh sebagai hamba Allah dan pemimpin di bumi. Seluruh institusi pendidikan akan didesain untuk mencetak insan mulia, bukan sekadar lulusan bergelar,” bebernya.
Ketika ilmu dan takwa bersatu dalam sistem Islam, sambungnya, tidak akan dijumpai lagi guru besar yang menjadi predator seksual. ”Yang ada adalah para ilmuwan, pendidik, dan cendekiawan yang berilmu tinggi, rendah hati, dan menjadi pelita bagi umat,” pungkasnya. [MNews/IA]
