Muslimah News, NASIONAL — Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya sendiri. Keputusan ini diambil setelah proses panjang investigasi internal yang melibatkan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual).
Aktivis sekaligus mahasiswa pascasarjana Banten Novi Puji Lestari merasa miris akan kabar tersebut karena tentu tersimpan luka yang mendalam bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan belajar. “Seharusnya kampus menjadi untuk menimba ilmu, bukan tempat trauma,” katanya kepada MNews, Senin (14-4-2025).
Menurutnya, hal ini ironis karena peristiwa ini terjadi di ruang akademik, tempat yang seharusnya menjadi cahaya bagi generasi muda, malah berubah menjadi lorong gelap yang menyimpan trauma dan ketakutan. “Dapat dibayangkan, seorang mahasiswi yang bersemangat datang ke kampus untuk menimba ilmu dengan niat mencari masa depan, tetapi harus mendapatkan pelecehan dan penyalahgunaan kekuasaan dari orang yang seharusnya melindungi dan membimbingnya. Ya, alih-alih menjadi tempat untuk membangun semangat dan harapan, kini kampus menjadi tempat yang menakutkan,” jelasnya.
Akar Masalah
Novi menjelaskan, sistem kehidupan saat ini mengadopsi asas sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. “Lantas apa akar permasalahannya? Tak lain dan tak bukan adalah sistem rusak demokrasi yang berasaskan sekularisme,” tegasnya.
Akibat dari asas sekularisme, lanjutnya, pendidikan agama dan moral sering kali tidak mendapat penekanan di lembaga pendidikan. “Hal ini dapat mengurangi pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai etika yang melindungi kehormatan dan martabat individu, serta perlakuan yang adil dan penghormatan terhadap hak orang lain,” jelasnya.
Selain itu, katanya, indikator kesuksesan sering kali hanya diukur berdasarkan nilai rapor dan perankingan, tanpa memperhitungkan aspek moral serta etika. “Jadi, wajar saja jika banyak bermunculan manusia berilmu, namun tak beradab,” katanya.
Islam
Meninjau hal ini, jelas Novi, Islam memandang kehormatan dan harga diri manusia terutama perempuan sebagai hak yang dilindungi syariat. “Kekerasan seksual adalah bentuk kezaliman yang bukan hanya melukai fisik, tetapi juga merusak jiwa korban dan menimbulkan trauma berkepanjangan,” jelasnya.
Dalam sistem Islam, katanya, kedudukan perempuan dijaga dengan sangat mulia. “Bahkan, tinta sejarah pun telah menuliskan kisah inspiratif era peradaban Islam. Pada masa Bani Abbasiyah saat Khalifah Al-Mu’tasim Billah menjabat. Ketika itu, ada seorang muslimah yang dilecehkan di pasar Yahudi. Setelah terdengar kabar tersebut, tanpa menunda, ia langsung mengirimkan pasukan besar untuk menyerang kota Ammuriyah dan membebaskan wanita muslimah tersebut, serta menghukum para pelaku pelecehan,” bebernya.
Peristiwa itu, paparnya, menjadi simbol kepekaan dan ketegasan seorang pemimpin Islam terhadap kehormatan seorang muslimah, bahkan jika hanya satu orang sekali pun. “Dalam sistem Daulah Khilafah Islamiah, penanganan kasus kekerasan seksual dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan preventif dan represif,” paparnya.
Preventif dan Represif
Upaya preventif, lanjutnya, melibatkan pendidikan moral, etika yang kuat, pengawasan ketat terhadap interaksi sosial, dan penegakan aturan. “Negara juga memiliki peran strategis dalam mengontrol ketat tayangan maupun materi pemberitaan terkait media untuk mencegah penyebaran konten yang dapat memicu perilaku amoral,” terangnya.
Menurutnya, secara represif, pemimpin akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual tegas sesuai dengan syariat Islam. “Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan penuh dari negara, termasuk dukungan psikologis. Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut dalam kerangka Daulah Khilafah Islamiah, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam,” urainya.
Ia menyayangkan, solusi komprehensif seperti ini sulit bahkan nyaris mustahil ditemui dalam sistem demokrasi sekuler hari ini. “Hukum dalam demokrasi bisa ditawar, moralitas tunduk pada kepentingan politik, dan keadilan sering kali berpihak pada mereka yang punya kuasa dan pengaruh. Dalam sistem ini, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual sering hanya sebatas slogan. Inilah realitas pahit yang terus berulang, karena akar masalahnya bukan sekadar individu, tetapi sistem yang gagal menjaga martabat manusia secara menyeluruh,” pungkasnya. [MNews/IK]
