[Kabar] Kerugian BUMN, Akademisi: Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme

[Kabar] Kerugian BUMN, Akademisi: Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme

Muslimah News, NASIONAL — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengungkapkan bahwa sebanyak tujuh dari 47 perusahaan pelat merah masih mengalami cashflow negatif [rugi]. Ketujuh perusahaan tersebut adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.

Dosen Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Raja Ria Yusnita, S.E., M.M. menyebut beberapa faktor penyebab kerugian itu. “Cashflow negatif seringkali disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang kurang efisien, termasuk pengelolaan utang yang buruk, biaya operasional yang tinggi, dan investasi yang tidak produktif. Untuk mengatasi ini, perusahaan perlu melakukan audit keuangan yang mendalam dan mencari cara untuk mengurangi biaya serta mengoptimalkan penggunaan dana,” ucapnya pada Tim Humas UIR, Jumat (22-11-2024).

Sistemis

Akademisi Binti Hamdani, S.E., M.Si., Ak.CA. menilai, kerugian BUMN bukan sekadar masalah teknis, seperti jajaran direksi yang tidak cakap, individu yang korup, tidak jelasnya tujuan BUMN, atau tata kelola keuangan tidak efisien, tetapi merupakan masalah sistemis, yaitu akibat penerapan sistem kapitalisme.

“Dalam platform ekonomi kapitalisme, BUMN tidak berbeda dengan korporasi yang melakukan kegiatan bisnis dalam rangka mendapatkan profit yang maksimal,” ungkapnya kepada MNews, Ahad (1-12-2024).

Ia melanjutkan, walaupun berstatus milik negara, pada faktanya BUMN adalah milik swasta/asing karena ketika status suatu perusahaan negara sudah go public (terbuka-red.), siapa pun boleh menanamkan sahamnya di BUMN, termasuk swasta/asing.

“BUMN saat ini faktanya menjadi korporasi yang diharapkan meraih profit, padahal seharusnya menjadi pengelola kepemilikan umum untuk diberikan kepada rakyat dengan harga yang terjangkau, bahkan gratis tanpa mengharapkan keuntungan,” terangnya.

Menurutnya, merupakan hal yang berbahaya ketika hajat hidup rakyat jatuh pada pengelolaan swasta, bahkan asing yang berprinsip “bisnis is bisnis”.

“Melalui liberalisasi ekonomi, korporasi global masuk ke Indonesia dalam wujud investasi asing yang pada dasarnya memberikan akses kepada asing untuk mengeruk sumber daya alam kita yang melimpah. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi kapitalisme bahwa harta atau jenis usaha apa pun dapat dimiliki oleh siapa pun asalkan ia mampu membelinya,” urainya.

Selain itu, ia menambahkan, politik transaksional dalam sistem demokrasi menyebabkan banyaknya posisi petinggi BUMN dijabat oleh kalangan yang dekat dengan kekuasaan atau termasuk suporter dari kekuasaan.

“Mindset meraih keuntungan materi menyebabkan korupsi menggurita, termasuk di berbagai BUMN yang alih-alih memenuhi hajat hidup masyarakat, yang terjadi adalah korupsi tidak bertepi demi meraup kekayaan pribadi. Sejumlah proyek mercusuar tampak dipaksakan, walaupun merugi tetap dijalankan dengan cara berutang,” jelasnya.

Dalam pandangannya, sistem hukum dan birokrasi yang diterapkan makin memperparah keadaan. “Selain membuka banyak celah kecurangan, penegakannya pun begitu bermasalah sehingga korupsi tidak mampu diberantas,” ulasnya.

Bahkan, ucapnya, sekian banyak pelaku korupsi bisa bebas melenggang sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan kekuatan uang para oligarki, hukum dan aparatnya bisa tumpul dan terjadilah korupsi berulang, termasuk di berbagai BUMN,” kritiknya.

Dikelola Negara

Binti lalu membandingkannya dengan Islam. “Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang termasuk kategori fasilitas publik semisal pertambangan emas, perak, nikel, batu bara, hutan, dan sumber daya alam lain yang masuk kategori milik umum wajib dikelola negara serta haram diserahkan kepada swasta,” bebernya.

Ia menerangkan, fungsi pengelolaan SDA jenis ini sebagai sumber pendapatan APBN dan sebagai bentuk pelayanan negara terhadap rakyat. “Karena sifatnya pelayanan, maka orientasinya bukan keuntungan. Swasta boleh dilibatkan pada usaha jenis ini, tetapi sifatnya hanya melaksanakan suatu pekerjaan yang dibayar oleh negara,” jelasnya.

Dalam keyakinannya, penerapan sistem ekonomi Islam mewujudkan kemandirian negara karena tidak tergantung pada investasi asing.

“Sumber daya alam dan kebutuhan rakyat, termasuk berbagai infrastruktur dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat. Pejabat di berbagai badan usaha yang dikelola negara dipilih secara professional, bukan transaksional atau politik balas budi,” ungkapnya.

Pengelolaannya, ia melanjutkan, merupakan amal saleh karena negara wajib mengurusi kebutuhan rakyat sehingga melaksanakan kewajiban dengan baik diganjar pahala.

“Motivasi efisiensi dan pengembangan bukan sekadar meraup untung atau lahan untuk dikorupsi, tetapi bagaimana agar SDA yang melimpah dikelola dengan baik sebagai amanah,” jelasnya.

Prinsip halal haram, sambungnya, menyebabkan individu lebih terjaga dari korupsi dan tindakan yang merugikan, serta hukum mampu ditegakkan.

“Terpenuhinya kebutuhan rakyat dan keuntungan yang mengalir untuk kas negara tidak hanya mensejahterakan di dunia, tetapi juga di akhirat,” tutupnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *