[Kabar] Akademisi: Mata Uang Menjadi Tidak Stabil sejak Mengadopsi Fiat Money

[Kabar] Akademisi: Mata Uang Menjadi Tidak Stabil sejak Mengadopsi Fiat Money

Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo mengingatkan, sebuah negara dapat dengan mudah dihancurkan dimulai dari mata uang negara tersebut karena merupakan bagian yang sangat vital dari kedaulatan dan kemerdekaan suatu bangsa.

Oleh karena itu, Prabowo meminta kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga para pemimpin perusahaan jasa keuangan untuk menjaga agar nilai tukar rupiah tetap stabil. Prabowo mengibaratkan keempat unsur tersebut sebagai jenderal bintang empat yang bertugas menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

Tidak Stabil

Pernyataan tersebut direspons akademisi Dr. R.A. Vidia Gati, S.E.Ak., M.E.I., CA.. Ia menerangkan kepada MNews, Ahad (1-12-2024), bahwa memang harus diakui mata uang yang digunakan saat ini sangat rapuh dan tidak stabil.

“Malapetaka hancurnya atau tidak stabilnya mata uang ini terjadi sejak dunia mengadopsi standar mata uang kertas atau fiat money yang sama sekali tidak bertumpu pada komoditas yang berharga,” ungkapnya.

Akibatnya, ia menyatakan, nilai uang menjadi sangat fluktuatif. “Seharusnya mata uang yang dijadikan alat tukar haruslah benda yang memiliki nilai sehingga ia dapat dipertukarkan dengan benda lainnya,” ujarnya.

Namun, tutur Vidia, saat ini penggunaan mata uang disandarkan pada mata uang negara lain sehingga menjaga agar nilai tukar rupiah tetap terjaga stabil adalah hal yang sangat sulit diwujudkan.

Bahkan, sambungnya, yang terjadi saat ini adalah hegemoni atau penjajahan negara-negara besar yang “memaksakan” mata uangnya untuk dijadikan acuan bagi negara lain.

“Dikatakan penjajahan karena kita dengan mudah melepas barang-barang yang sangat berharga, seperti minyak bumi, nikel, batu bara, dan emas, kemudian dengan penuh kerelaan menerima uang kertas yang sama sekali tidak bernilai,” kritiknya.

Padahal, jelasnya, seharusnya yang diterima adalah benda yang sama-sama bernilai. “Namun fakta mata uang sekarang tidak demikian. Mata uang ini tidak memiliki nilai intrinsik. Kekuatan sebagai alat tukar didapatkan hanya karena undang-undang,” ulasnya.

Lebih lagi, bebernya, penggunaan mata uang ini menimbulkan banyak krisis. Dalam catatan sejarah yang dipaparkan Caprio dan Klingebiel (1996), tambahnya, sejak berakhirnya perjanjian Bretton Woods telah terjadi 96 krisis keuangan dan 176 krisis moneter.

Mata Uang yang Stabil

Selanjutnya Vidia menerangkan cara mewujudkan mata uang yang stabil, yakni menggunakan sistem Islam.

“Islam memiliki pengaturan yang unik sehubungan dengan penggunaan mata uang ini. Tidak ada cara lain untuk mewujudkan alat tukar yang stabil, kecuali dengan menggunakan emas dan perak,” imbuhnya.

Ia menerangkan, penerapan mata uang emas dan perak telah diimplementasikan pada masa Nabi saw., khulafaurasyidin, serta para khalifah sesudahnya. “Penggunaan mata uang emas dan perak juga dikaitkan dengan perintah syarak, seperti nisab zakat, batasan potong tangan untuk pencuri, serta diat,” jabarnya,

Selain itu, sambungnya, mata uang ini terbukti stabil dikaitkan dengan barang konsumtif. “Sebagaimana yang sering digunakan sebagai contoh adalah harga seekor kambing pada masa Nabi saw. yang harganya tidak jauh berbeda dengan harga kambing saat ini,” ujarnya.

Hal ini terjadi, ungkapnya, karena di dalam mata uang emas dan perak terkandung nilai yang sesungguhnya sehingga sampai kapan pun dapat dipertukarkan dan cenderung stabil.

“Jadi, agar dapat menerapkan sistem mata uang emas dan perak, negara harus memiliki kecukupan cadangan emas untuk dapat digunakan sebagai alat tukar,” urainya.

Langkah Awal

Sebagai langkah awal, sebutnya, negara harus mengambil alih aset pertambangan yang dikuasai asing.

“Kemudian membangun industri baru untuk mengeksplorasi emas dan perak, melarang praktik penimbunan emas, melarang semua praktik riba, serta aksi spekulasi dan judi agar menjamin ketersediaan emas dan perak. Lalu negara menerbitkan emas dan perak sebagai mata uang yang sempurna,” jelasnya.

Namun tidak dimungkiri, ungkapnya, penerbitan mata uang emas dan perak tentu akan menjadi ancaman bagi negara yang saat ini “menjajah” perekonomian negara-negara lain karena akan menganggu eksistensi mata uang kertas mereka.

“Untuk itu, dibutuhkan negara yang kuat, mandiri, dan adidaya agar dapat mengimplementasikannya,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia kembali mengingatkan bahwa memiliki mata uang yang stabil dan tidak tergantung negara lain adalah hal yang urgen.

“Hanya saja, yang lebih penting lagi adalah mewujudkan sistem yang mampu mengoperasikan penggunaannya, yaitu melalui penerapan Islam secara kafah,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *