Muslimah News, NASIONAL — Diberitakan bahwa pemerintah berkeinginan menurunkan harga tiket pesawat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat.
Pembentukan satgas ini, menurutnya, sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Menparekraf juga menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar avtur yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. “Terdapat aspek lain, seperti beban pajak hingga beban biaya operasional,” jelasnya.
Hanya Akibat
Namun, pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati justru berpendapat bahwa tingginya harga tiket pesawat bukan karena mahalnya harga avtur, bukan karena besarnya beban pajak-PPN (Pajak Pertambahan Nilai), juga bukan karena beban biaya operasional.
“Semua itu hanyalah akibat, sedangkan biang keladinya adalah diterapkannya sistem kehidupan sekularisme kapitalisme, khususnya sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik kufur demokrasi,” ungkapnya kepada MNews, Senin (22-7-2024).
Menurutnya, sistem kehidupan sekuler yang batil ini telah menjadi ruang subur bagi prinsip batil pengelolaan transportasi publik neoliberal.
Ia lalu menjelaskan prinsip batil tersebut yang antara lain, pertama, transportasi udara merupakan jasa yang harus diliberalkan/dikomersialkan sehingga setiap layanan transportasi menjadi objek bisnis. “Alhasil harga tiket pesawat terus meningkat,” tandasnya.
Kedua, sebutnya,negara berperan sebagai regulator (pelayan) bagi kepentingan korporasi sehingga seluruh aspek transportasi udara berada dalam kendali korporasi.
“Baik alat angkutnya dalam hal ini pesawat, bahan bakar minyak penerbangan maupun infrastruktur penerbangan berupa bandar udara dengan segala kelengkapannya berada dalam kendali korporasi,” tandasnya.
Dalam kasus di bisnis penerbangan ini, lanjutnya, pemerintah ingin mengintervensi dari sisi biaya, yaitu menurunkan biaya yang harus dikeluarkan maskapai sehingga maskapailah yang mendapat keuntungan.
Islam Solusinya
Dalam penilaian Iin, hanya penerapan sistem kehidupan Islam berikut sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam yang bisa menyelesaikan masalah mahalnya harga tiket pesawat ini.
“Penerapan Islam merupakan perintah Sang Pencipta lagi Maha Pengatur, yaitu Allah Swt.. Penerapan ini otomatis menihilkan ruang bagi konsep-konsep batil neoliberal hari ini, berikut berbagai persoalan serius yang ditimbulkannya, mulai dari dominasi korporasi hingga dominasi kafir penjajah,” ulasnya.
Sebaliknya, ia menerangkan, yang ada hanyalah konsep-konsep Islam yang sahih berikut berbagai kebaikan yang dihasilkannya.
“Konsep-konsep sahih tersebut, pertama, transportasi publik udara merupakan kebutuhan publik karena demikianlah faktanya. Kedua, negara merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin akses setiap orang terhadap transportasi udara yang murah, aman, nyaman, lagi manusiawi,” bebernya.
Ini, lanjutnya, sejalan dengan sabda Rasulullah saw. riwayat Imam Bukhari yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.”
“Sebagaimana aktivitas Rasulullah saw., beliau mengatur langsung departemen-departemen, melakukan pengangkatan sekretaris untuk pengurusan administrasi. Rasulullah saw. mengatur kemaslahatan publik di Madinah, termasuk masalah transportasi publik. Artinya, haram negara berfungsi sebagai regulator yang mengomersialkan hajat hidup masyarakat, apa pun alasannya,” terangnya.
Ketiga, sambungnya, anggaran bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan, penyelenggaraan transportasi udara murah/gratis berkualitas bagi semua orang harus diupayakan.
“Prinsip ini meniscayakan negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk memikul tanggung jawabnya. Pembiayaan digunakan untuk pengadaan pesawat secara memadai dari aspek kualitas dan kuantitas, bahan bakar minyak penerbangan, bandara dengan segala kelengkapannya, dan sumber daya manusia penerbangan,” bebernya.
Keempat, ia menjelaskan, bandara dengan segala kelengkapannnya adalah fasilitas umum yang harus dikelola sesuai prinsip pelayanan, bukan komersil dan tidak dijadikan sumber pemasukan kekayaan negara.
“Untuk pembiayaan ini tidak dibenarkan penggunaan anggaran berbasis kinerja, apa pun alasannya. Juga tidak dibenarkan penggunaan konsep Kemitraan Pemerintah dan Swasta (KPS) yang menjadi ruang masuknya dominasi asing kafir penjajah,” tegasnya.
Kelima, jelasnya, kekuasaan tersentralisasi, sedangkan administrasi bersifat desentralisasi. Ini ucapnya, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw. yang artinya, “Apabila dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.”
“Aspek ini tidak saja membuat pemerintah memiliki kewenangan yang memadai sehingga keputusan bisa diambil cepat dan tepat, serta implementasi yang cepat dan tepat pula. Selain itu, menutup celah terjadinya komersialisasi dan agenda penjajahan,” pungkasnya. [MNews/IA]
