Penulis: Juanmartin, M.Kes.
Muslimah News, OPINI — Belakangan santer terdengar masalah yang melilit sejumlah BUMN farmasi di Indonesia. Teranyar adalah isu pinjol dengan mengatasnamakan karyawan oleh PT Indofarma (Persero) Tbk.
Selain tersandung pinjol, BUMN farmasi ini juga menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat sehingga perlu tindakan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Akibat permasalahan keuangan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) juga terseret ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).(Sindo News).
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah Indofarma mengakibatkan total kerugian Rp459,6 miliar. Menurutnya, kerugian tersebut karena adanya transaksi jual beli fiktif. BPK juga melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. yang mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.
Lain halnya dengan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang berencana untuk mengurangi jumlah pabriknya sebagai upaya untuk efisiensi bisnis. Saat ini, Kimia Farma mengoperasikan sekitar 10 pabrik dan nanti akan berkurang menjadi 5 pabrik saja. Harapannya, ada penghematan biaya dan melakukan reorientasi bisnis untuk penyehatan perusahaan. (Liputan 6).
Menakar Masalah
Industri farmasi BUMN sesungguhnya berperan sangat penting dalam sistem kesehatan nasional. Dengan berbagai peran strategisnya, BUMN farmasi tidak hanya memastikan ketersediaan obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau, tetapi juga berkontribusi dalam inovasi dan penelitian di bidang kesehatan. Terlebih dengan makin terbukanya pasar global, BUMN farmasi harus bersaing dengan perusahaan farmasi multinasional yang memiliki teknologi dan sumber daya yang lebih besar.
Hanya saja, meski merupakan BUMN, tidak sedikit pula masyarakat yang mengeluhkan mahalnya obat-obatan di apotek-apotek pelat merah ini. Mahalnya harga obat di tempat tersebut tentu bukan tanpa sebab. Perputaran industri obat melibatkan rangkaian proses produksi yang tidak sederhana. Salah satu yang memegang peran penting dalam industri ini adalah ketersediaan bahan baku.
Realitasnya, kebutuhan bahan baku di industri farmasi nasional sekitar 90 persennya dipenuhi dari impor. Alhasil, kenaikan pajak pada impor bahan baku farmasi turut berpengaruh pada kemampuan industri domestik dalam mengembangkan kapasitas produksi obat-obatan. Di sisi lain, memasok bahan baku dari luar tentu akan fluktuatif dari sisi harga. Sebabnya, ini sangat berkaitan dengan tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kemandirian untuk memanfaatkan bahan baku pada dasarnya ada. Hanya saja, industri dasar yang mendukung hal ini masih kurang. Belum lagi kendala biaya dalam pengembangan inovasi, teknologi, dan penelitian. Ini tentu berbeda dengan industri farmasi swasta yang dikembangkan korporasi. Buktinya, pascapandemi melanda, sejumlah industri swasta masih bisa bertahan saat farmasi BUMN mengalami masalah.
Atas dasar ini, terlihat bahwa rangkaian proses dalam industri obat-obatan ini sangat kompleks. Tentu, effort yang dibutuhkan pun harus maksimal. Mulai dari sokongan dana, SDM, industri kimia dasar untuk pasokan bahan baku, hingga berbagai regulasi yang memastikan bahwa hasilnya dapat terjangkau oleh masyarakat.
Dalam tata sistem hari ini, investasi adalah kunci untuk mengurai masalah, termasuk dalam industri farmasi. Hanya saja harus dipahami bahwa konsekuensi investasi di bidang kesehatan—juga obat-obatan—tentu berdampak pada akses masyarakat.
Ketergantungan pada bahan baku impor sendiri merupakan salah satu titik kritis industri farmasi. Belum lagi rantai distribusi yang sangat panjang, menjadikan harga obat naik saat sampai ke tangan konsumen. Apatah lagi jika tata kelola dilakukan secara partnership?
Walhasil, penataan sistem kesehatan nasional yang tidak memperoleh support system yang mumpuni jelas akan sangat memberatkan masyarakat.
Butuh Fondasi Sistemis
Obat merupakan komoditas unik. Keunikannya terletak pada sulitnya konsumen (masyarakat) untuk memengaruhi persoalan kualitas obat. Obat merupakan komoditas yang peredaran dan penilaian kualitasnya mutlak di bawah pengaruh produsen dan penyedia layanan kesehatan. Oleh karenanya, berapa pun mahalnya, konsumen akan membayar untuk mendapatkannya.
Realitas ini menunjukkan adanya celah bisnis bagi siapa saja. Namun, paradigma tata kelola yang bersifat sistemis akan menentukan arah kesehatan masyarakat. Negara sudah selayaknya mandiri dalam mengembangkan industri farmasi. Segala rangkaian dari produksi hingga distribusi adalah tanggung jawab negara. Negara berperan penting dalam menyediakan dana dan memfasilitasi pengembangan industri farmasi.
Problem hari ini adalah paradigma pemerintah yang melulu merujuk pada investasi, seakan upaya pelayanan terhadap masyarakat akan seret tanpanya. Sedangkan negara ini sudah memiliki SDA melimpah sebagai modal besar dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Terlebih lagi, paradigma ini membawa kita pada fakta bahwa negara hanya mendudukkan perannya sebagai fasilitator, bukan pengurus dan pelayan rakyat. Melimpahkan wewenang pada pihak lain adalah bukti minusnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Perspektif Islam
Islam memandang bahwa negara—dalam hal ini penguasa—adalah pengurus dan pelayan rakyat. Pada bidang kesehatan, baik upaya preventif maupun kuratif rehabilitatif, wajib diselenggarakan oleh negara melalui pembiayaan yang bersumber dari baitulmal.
Dengan biaya dari baitulmal, negara akan membangun rumah sakit, klinik, laboratorium medis, industri kimia dasar, mendirikan apotek, serta menyediakan sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya. Negara juga wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis, obat-obatan, vaksin aman dan halal, menyelenggarakan penelitian, dan mendukung inovasi pada bidang kesehatan.
Upaya pengobatan (kuratif) dan rehabilitatif ini tentu membutuhkan peran para ahli. Dalam kekhalifahan Islam, penguasa akan memotivasi para ahli untuk memaksimalkan riset seraya membiayai riset tersebut sebagai bagian dari tugas penguasa dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Riset pun sejatinya memiliki manfaat besar dalam memenuhi kebutuhan asasi rakyat, salah satunya aspek kesehatan.
Benar bahwa industri obat-obatan melibatkan pemahaman ilmu yang sifatnya universal. Hanya saja, berbagai regulasi yang menopang berjalannya industri ini membutuhkan paradigma khas yang akan memahamkan pada kita apa makna dari kekuasaan itu. kekuasaan adalah amanah yang kelak akan Allah pertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dalam menunaikan amanah tersebut dibutuhkan paradigma yang menyertakan keimanan sehingga segala tanggung jawab dan wewenang tetap dijalankan secara mandiri oleh penguasa.
Selain itu, sistem ekonomi yang sedang berjalan hari ini juga merupakan masalah yang turut berkontribusi dalam tata kelola kesehatan nasional. Saat paradigma bisnis menjadi spirit dalam melayani rakyat, saat itulah kita menyaksikan betapa sistem pelayanan akan sarat dengan pertimbangan untung rugi. Inilah yang memunculkan idiom “orang miskin dilarang sakit”.
Sekali lagi, butuh kajian sistemis dan komprehensif untuk mengurai problem dunia kesehatan hari ini. Industri farmasi hanyalah salah satu rangkaian masalah kesehatan yang membutuhkan paradigma sistemis, bukan kacamata bisnis. Quo vadis industri farmasi dalam sistem kapitalisme? Bergerak melayani rakyat ataukah dalam setir syahwat para korporat? [MNews/Gz]
