Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Sungguh menyayat hati. Bencana demi bencana terjadi beruntun akhir-akhir ini di berbagai pelosok negeri. Di antaranya ialah banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatra Barat. Banjir menerjang tiga wilayah, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Akibatnya, 47 orang meninggal dunia per Senin (13-5-2024).
Selain itu, 193 rumah di Kabupaten Agam dan 84 rumah di Tanah Datar mengalami kerusakan. Sejumlah infrastruktur, seperti jembatan dan masjid, juga rusak. Lalu lintas dari Kabupaten Tanah Datar menuju Padang dan Solok pun lumpuh total. (BBC Indonesia, 13-5-2024).
Konon, ini adalah “bencana terparah” yang pernah terjadi di Kabupaten Agam selama 150 tahun terakhir. Selain itu, bencana di sekitar Gunung Marapi tidak terjadi saat ini saja, tetapi beruntun sejak enam bulan terakhir.
Banjir parah juga terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sejak 3 Mei 2024. Curah hujan yang tinggi menyebabkan air Sungai Lalindu meluap dan berakhir di Jalan Trans Sulawesi. Akibatnya, Trans Sulawesi lumpuh total dan 300 kendaraan terjebak banjir. Tujuh kecamatan terdampak dan 3.121 warga mengungsi. Selain itu, dua desa terisolasi. Sebanyak 729 unit rumah dan 327,7 hektare lahan pertanian dan perkebunan terendam. Beberapa prasarana umum seperti dua tempat ibadah, satu jembatan, dan satu sekolah dasar terendam banjir.
Akumulasi Kerusakan Ekologis
Bencana banjir parah di Sumatra Barat dan Konawe Utara terjadi selain karena faktor alam, juga akibat ulah tangan manusia yang berbuat kerusakan (penggundulan hutan). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menyatakan bahwa bencana di Sumatra Barat terjadi berulang dan merupakan bencana ekologis yang terjadi karena “salah sistem pengurusan alam”.
Telah terjadi eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan serta pembangunan yang tidak berbasis mitigasi bencana. Misalnya pembalakan hutan dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), juga penambangan emas di kawasan penyangga TNKS.
Data Auriga Nusantara menunjukkan bahwa tutupan sawit dalam kawasan hutan di bentang alam Seblat meningkat dari 2.657 hektare menjadi 9.884 hektare pada periode 2000—2020. Bisa dibayangkan betapa luasnya hutan yang digunduli.
Salah satu hal yang memperparah bencana adalah pembangunan ilegal di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Daerah ini telah menjadi tempat wisata yang ramai, padahal Lembah Anai merupakan kawasan hutan lindung dan cagar alam. Karena daerah tersebut rawan bencana, banjir besar yang terjadi pada Sabtu (12-5-2024) menyapu bersih kafe dan pemandian.
Pada awal 2023, Dewan Sumber Daya Air sudah merekomendasikan agar kawasan tersebut ditertibkan dan jangan ada aktivitas yang mengumpulkan banyak orang. Namun, peringatan tersebut tidak mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah setempat.
Akhirnya, siapa saja yang menabur angin, ia akan menuai badai. Peribahasa ini sesuai dengan bencana yang terjadi di sekitar Gunung Marapi. Terjadi akumulasi kerusakan ekologis sehingga masyarakat akhirnya memanen bencana. Selama ini, krisis lingkungan sudah menumpuk dan tidak pernah diselesaikan dari akarnya sehingga bencana parah tidak terhindarkan.
Penebangan liar di kawasan TNKS sendiri sudah berlangsung sejak 2018 dan terus terjadi meskipun sudah dilaporkan pada pemerintah. Para sindikat penebang liar ini konon melibatkan orang dalam di jajaran pemerintah daerah dan aparat hukum agar memperoleh dokumen palsu dan bisa menebang dengan leluasa.
Pemerintah mengeklaim sudah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, tetapi langkah tersebut tidak efektif menghentikan aktivitas penebangan liar di TNKS. Hal ini karena para pelaku yang ditangkap mayoritas orang lapangan dan belum menyentuh aktor utama. Banjir parah di Konawe Utara juga disebabkan pembabatan hutan. Hutan-hutan yang berada di wilayah Konawe banyak ditebang untuk kegiatan pertambangan nikel.
Butuh Mitigasi Komprehensif
Berulangnya bencana yang memakan banyak korban menunjukkan bahwa kita butuh upaya mitigasi komprehensif agar bisa optimal mencegah bencana dan menyelamatkan masyarakat. Kita harus melihat persoalan bukan hanya pada aspek hilir, yaitu penyelesaian setelah bencana terjadi. Namun, kita perlu merunut ke aspek hulu (penyebab bencana) sehingga kita mendapatkan solusi preventif yang efektif.
Sejatinya, terjadinya bencana bukan hanya karena faktor alam berupa curah hujan yang tinggi, tetapi berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan negara selama ini yang destruktif. Misalnya, ketika negara membiarkan penebangan hutan secara berlebihan, tentu akibatnya adalah bencana banjir. Juga penggunaan kawasan hutan yang rawan bencana untuk aktivitas wisata, tentu membahayakan banyak nyawa.
Miris, selama ini kebijakan pembangunan berlangsung eksploitatif sehingga memberikan dampak buruk pada lingkungan. Pemerintah hanya peduli pada penggenjotan ekonomi dan abai pada kelestarian lingkungan, padahal keuntungan ekonomi yang diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung akibat kerusakan lingkungan.
Pembangunan yang eksploitatif merupakan ciri khas pembangunan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Negara hanya mementingkan pendapatan negara dari pajak yang disetor para pengusaha, tetapi menutup mata terhadap kerusakan parah yang mereka akibatkan.
Lebih parah lagi, oknum-oknum aparat menjadi beking perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi berupa uang pelicin. Alhasil, kebijakan pembangunan eksploitatif ini menjadikan negeri ini langganan bencana. Bencana ini akan terus terjadi pada masa depan jika tidak kita hentikan dengan mengubah arah pembangunan negara.
Kebijakan Pembangunan dalam Sistem Islam
Pembangunan di dalam sistem Islam ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan penjagaan kelestarian alam. Keduanya diperhatikan, tidak ada yang diabaikan. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat di aspek ekonomi dan sekaligus penjagaan lingkungan karena keduanya sama-sama bagian dari riayah (pengurusan) negara terhadap rakyat.
Kebijakan pembangunan dalam Islam tidak eksploitatif maupun destruktif karena berdasarkan pada panduan Ilahi, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56).
Khilafah akan mewujudkan mitigasi yang komprehensif sehingga mampu mendorong langkah antisipasif. Dengan demikian akan mencegah jatuhnya banyak korban dan memperkecil dampak kerusakan.
Beberapa hal yang dilakukan Khilafah di antaranya adalah pertama, mengatur pengambilan hasil hutan agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Kedua, mengoptimalkan pengawasan hutan oleh polisi agar tidak terjadi penebangan berlebihan. Ketiga, menggalakkan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian hutan. Keempat, mengawasi kondisi sungai sehingga bisa mencegah hal-hal yang menurunkan fungsi sungai.
Kelima, negara tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pemasukan kas negara. Fasilitas wisata dibangun sebagai bagian dari layanan negara pada rakyat. Pembangunan tempat wisata dilakukan berdasarkan pengkajian yang melibatkan pakar lintas bidang, termasuk lingkungan. Keenam, memberi sanksi tegas kepada pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknum aparat yang menjadi beking.
Demikianlah keseriusan Khilafah dalam melakukan mitigasi komprehensif sejak aspek hulu sehingga bisa mencegah terjadinya bencana dan meminimalkan jumlah korban. Inilah sistem yang layak kita tegakkan. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
