Muslimah News, NASIONAL — Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah. SE ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Quomas pada 5-4-2024 yang meminta penyuluh agama dan penghulu mendukung empat program prioritas pemerintah.
Empat program tersebut adalah penurunan stunting dengan pendekatan agama dan bimbingan perkawinan, penanggulangan kemiskinan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemberian sertifikasi halal gratis, serta pelestarian lingkungan hidup dengan pengembangan fikih lingkungan hidup dan fikih peradaban serta pengembangan pesantren ekologi. Bahkan, di sejumlah wilayah, calon pengantin harus menanam pohon sebagai syarat dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah.
Tidak Menyentuh Akar Masalah
Mubaligah nasional Kholishoh Dzikri menilai, SE itu tidak menyentuh akar masalah. “Jika kita cermati isi SE tersebut, rasanya jauh panggang dari api. Itu karena tawaran solusi terkait stunting, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan, tidak menyentuh akar persoalan yang mengakibatkan munculnya persoalan tersebut, yakni penerapan sistem ekonomi kapitalisme,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (26-4-2024).
Menurutnya, sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan kemiskinan sistemis sehingga banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan asupan gizi bagi ibu hamil dan balita yang akhirnya mengakibatkan stunting.
“Pemberdayaan ekonomi dan sertifikat halal juga bukan solusi karena produk UMKM akan kalah bersaing dengan produk pabrikan. Terlebih kebijakan ekonomi kapitalisme menyebabkan semua kebutuhan rakyat harus berbayar sehingga hasilnya tidak akan mampu mengentaskannya dari kemiskinan,” kritiknya.
Ia melanjutkan, demikian juga dengan kerusakan lingkungan yang mayoritas disebabkan oleh industri dan tata kelola lahan yang tidak tepat sehingga mengganggu keseimbangan alam. “Lalu kenapa pesantren dan masyarakat yang diminta untuk menyelesaikan problem tersebut?” tanyanya heran.
Menurutnya, tawaran solusi dalam SE tersebut dengan pendekatan agama perlu dikritisi. Ia pun menekankan, jika benar ingin menjadikan agama sebagai solusi, semestinya menerapkan agama Islam secara kafah dalam segala aspek pengaturan negara.
“Bukan malah menjadikan agama sebagai legitimasi untuk mengeksiskan sekularisme kapitalisme, dan rakyat disibukkan untuk mengeliminasi dampak buruk dari penerapan ideologi yang sudah terbukti membawa kerusakan,” tekannya.
Oleh karena itu, ia sangat yakin SE ini tidak akan mampu menyelesaikan problem stunting, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan, selama sekularisme kapitalisme masih dijadikan asas dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Jika benar ingin menuntaskan problem tersebut, terapkanlah Islam kafah. Problem akan terselesaikan dan kesejahteraan akan dirasakan semua umat manusia, insyaallah!” pungkasnya. [MNews/IA]
