Penulis: Halima Noer
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Kemenag melalui Direktorat Penerangan Agama Islam menggelar “Kirab Takbir Syiar Budaya Islam” di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (9-4-2024). Kirab itu terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yakni santunan anak yatim dan duafa, rampak beduk, pawai obor, penampilan hadrah, dan makan gratis bagi pengunjung Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut dibuat dengan tujuan untuk menyatukan nilai-nilai agama dan budaya bangsa. “Kami hendak menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menyatukan antara nilai-nilai keagamaan dengan kekayaan budaya bangsa,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi dalam keterangannya, Kamis (11-4-2024).
Kegiatan tersebut mengandung pesan-pesan kebersamaan, persaudaraan, dan keberagaman yang menjadi bagian integral dari ajaran Islam. Sekaligus bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat pemahaman bahwa Islam tidaklah bertentangan dengan budaya lokal, melainkan sebaliknya, merupakan ajaran yang merangkul dan menghormati keberagaman budaya yang ada.
“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa Islam adalah agama yang akomodatif dan menghargai budaya setempat,” tuturnya. Ia menambahkan, melalui kirab ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkukuh harmoni antara keagamaan dan keberagaman budaya di Indonesia. (Indopos, 11-4-2024).
Pernyataan bahwa kegiatan kirab diadakan untuk menyatukan nilai-nilai keagamaan dan kekayaan budaya bangsa, perlu kita pertanyakan. Mengapa agama harus dipersatukan dengan budaya?
Dikatakan pula bahwa kegiatan kirab tersebut mengandung pesan kebersamaan, persaudaraan, dan keberagaman. Sejatinya, ini merupakan pesan-pesan klise yang terus-menerus diulang-ulang disampaikan kepada umat Islam seolah selama ini Islam dan umat Islam adalah antikeberagaman, sedangkan budaya adalah satu-satunya yang akan mampu mempersatukan keberagaman dan mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Benarkah demikian?
Islamlah yang mempersatukan, Bukan Budaya
Bukan budaya yang akan mempersatukan dan mewujudkan kerukunan, melainkan Islam dan penerapan syariatnya secara kafah. Sesungguhnya, keberagaman dalam suatu masyarakat adalah sunatullah.
Hal ini diakui oleh Islam sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Hujurat: 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dari ayat ini, kita bisa memahami bahwa keberagaman adalah sesuatu yang alami. Allah menciptakan manusia beragam agar mereka saling mengenal. Hanya saja, umat manusia yang beragam tersebut seluruhnya diseru untuk taat kepada Allah. Orang yang paling mulia di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa, yakni yang paling taat pada seluruh aturan-Nya (kafah).
Sejarah mencatat, Islamlah yang mampu mewujudkan harmonisasi di antara umat manusia yang beragam tersebut. Selama berabad-abad lamanya ketika negara Islam—daulah Khilafah—menguasai hampir dua pertiga dunia, tidak pernah terjadi diskriminasi, apalagi penjajahan terhadap penduduk negeri yang ditaklukkan.
Daulah Islam justru menjadikan berbagai suku bangsa yang pada awalnya bermusuhan, dipersaudarakan oleh kalimat laa ilaaha illallaah. Sedangkan mereka yang tidak mau masuk agama Islam, tetapi menjadi warga negara Khilafah, status mereka adalah kafir zimi dan diperlakukan dengan sangat baik oleh Khilafah. Harta, agama, kehormatan, dan jiwa mereka dilindungi. Pada saat yang sama mereka harus membayar uang jizyah kepada Khilafah.
Sejarah pun mencatat, betapa tiga agama besar, yakni Islam, Yahudi, dan Nasrani, hidup sejahtera, rukun, dan berdampingan secara damai selama ratusan tahun di bawah kepemimpinan Khilafah.
Benarkah Islam Tidak Bertentangan dengan Budaya?
Pendapat bahwa Islam tidak bertentangan dengan budaya, bahkan merangkul budaya, adalah pendapat yang keliru. Ini karena tidak semua budaya sesuai dengan Islam. Ada sebagian budaya bangsa Indonesia yang ternyata bertentangan dengan ajaran Islam.
Contohnya, ritual budaya yang sarat dengan kemusyrikan, seperti acara sedekah laut atau larung sesaji, pakaian adat/daerah yang tidak menutup aurat, campur baur laki-laki dan perempuan, dan lainnya. Oleh sebab itu, mengenakan kemban atau kebaya bagi perempuan Jawa yang menampakkan aurat seorang muslimah, tentu saja bertentangan dengan Islam.
Sementara itu, contoh budaya yang tidak bertentangan dengan Islam adalah seperti kegiatan pawai obor, selama tidak ada kemusyrikan di dalamnya. Misalnya, di sana dilafazkan kalimat-kalimat tayibah, seperti takbir, tahlil, tahmid, tasbih, dan selawat. Kemudian tidak boleh bercampur baur laki-laki dan perempuan, semuanya juga harus menutup aurat sesuai syarak. Memakai penutup kepala khas Jawa, seperti belangkon, juga termasuk budaya yang tidak bertentangan dengan Islam.
Hubungan Islam dan Budaya
Hubungan Islam dan budaya sangat jelas, yakni seharusnya Islam menjadi standar terhadap budaya. Hal ini karena Islam adalah al-furqan, pembeda yang hak (benar) dan batil (salah). Allah Swt. berfirman, “Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dan al-furqan/pembeda (antara yang benar dan batil).” (QS Al-Baqarah; 185).
Ayat ini tegas menjelaskan bahwa Islam—dalam hal ini Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam—adalah petunjuk bagi manusia sekaligus pembeda antara yang hak (benar) dan batil (salah). Sudah seharusnya budaya distandarkan dengan Islam. Islamlah yang akan menilai suatu budaya boleh diambil atau tidak. Jika budaya tersebut sesuai dengan ajaran Islam, kita boleh mengambilnya. Sebaliknya, jika tidak sesuai dengan Islam, kita tidak boleh mengambilnya.
Dalam Moderasi Beragama, Budaya Menjadi Standar
Sebaliknya, dalam moderasi beragama, budaya menjadi standar atau tolok ukur dalam menilai ajaran Islam bisa diterima ataukah tidak. Jika menyalahi budaya, ajaran Islam ditinggalkan. Jika sesuai dengan budaya, ajaran Islam tersebut diambil. Jelas ini merupakan penyimpangan.
Inilah salah satu bahaya moderasi beragama karena keyakinan umat pada ajaran Islam dan ketaatan pada syariatnya justru harus ditundukkan dengan budaya. Umat dipaksa membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan agamanya. Dengan demikian, kita perlu mengajak umat mewaspadai program-program moderasi beragama.
Moderasi beragama juga sangat berbahaya karena mengakomodasi berbagai upaya untuk menyatukan budaya dengan Islam. Contohnya, melakukan ritual kemusyrikan berupa larung sesaji ke laut, atau ritual menanam kepala kerbau saat membangun suatu bangunan—meski diiringi dengan membaca Surah Yasin, tahlil, ataupun doa-doa dan zikir lainnya. Jelas ini salah. Larung sesaji, yakni memberikan sesaji atau sesajen ke laut, jelas perbuatan syirik yang haram hukumnya. Sekalipun ditambah dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an dan berbagai macam doa dan zikir, hukumnya tetap haram.
Sungguh, syariat atau ajaran Islam tidak mungkin dipersatukan dengan budaya yang mengandung ajaran yang bertentangan dengan Islam karena berarti mencampuradukkan antara al-haq (kebenaran) dan kebatilan (kesalahan). Perbuatan ini dilarang oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dan yang batil; dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 42).
Khatimah
Demikianlah, sikap Islam terhadap budaya sudah sangat jelas. Islam menetapkan boleh saja bagi seorang muslim untuk mengambil budaya, selama tidak bertentangan dengan Islam.
Islamlah yang seharusnya menjadi standar bagi budaya, bukan budaya yang menjadi standar bagi Islam. Budaya yang seharusnya disesuaikan agar tidak bertentangan dengan Islam, bukan Islam yang disesuaikan agar tidak bertentangan dengan budaya. Alhasil, tidak ada kepentingannya Islam harus merangkul budaya. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
