[Kabar] Pemerhati: Program Guru Penggerak Masih Kontroversi

[Kabar] Pemerhati: Program Guru Penggerak Masih Kontroversi

Muslimah News, NASIONAL — Pemerhati pendidikan Citra Amalia, M.Pd. menyatakan, program Guru Penggerak masih menjadi kontroversi.

Kepada MNews, Jumat (26-1-2024), ia mencermati hingga saat ini, debat pro dan kontra terkait program ini masih terus terjadi. “Hal ini mencerminkan kerumitan dan dinamika rangkaian program “penggerak” ini untuk mencapai hasil yang optimal,” jelasnya.

Ini karena sejatinya setiap guru di sekolah adalah agen perubahan, ungkapnya, yang didorong oleh hati yang penuh dedikasi untuk menciptakan prestasi bagi siswa mereka.

“Guru-guru ikhlas dan sangat berperan untuk menggerakkan roda pembelajaran dan hasil belajar siswa menjadi cermin pengajaran yang dilakukan dengan sepenuh hati oleh para pendidik,” imbuhnya.

Kemudian, ia menuturkan, mereka berlomba-lomba untuk meningkatkan kompetensi masing-masing. “Namun seiring waktu, beban kesibukan peningkatan kompetensi dan administrasi justru menjauhkan guru dari peran aslinya mendidik siswa,” cetusnya.

Kritik

Citra menerangkan, kritik terhadap program Guru Penggerak muncul ketika dinyatakan bahwa mereka terlalu sibuk dengan aktivitas di luar sekolah. “Beberapa guru mungkin menemukan diri mereka terbagi antara tanggung jawab mengajar dan kegiatan pengembangan di masyarakat. Ini berdampak pada kualitas pengajaran. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mengajar, terpaksa digunakan untuk aktivitas lain,” bebernya.

Padahal, jelasnya, tugas mulia utama guru adalah mendidik generasi, yaitu mengajar dan mendidik siswa di kelasnya.

“Terlalu banyak tekanan pada partisipasi dalam kegiatan di luar sekolah dapat mengakibatkan kelelahan dan stres bagi para guru. Pada gilirannya, ini dapat memengaruhi performa mereka di kelas,” tuturnya.

Meskipun, imbuhnya, berdasarkan PP 74/2008 tentang Guru, idealnya seorang guru pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA bertanggung jawab atas 20 orang murid, sementara itu pada jenjang SMK, seorang guru bertanggung jawab atas 15 orang murid.

‘Namun pada kenyataannya, dalam satu kelas terdapat lebih dari 20 bahkan 30 siswa, ditambah dengan jumlah kelas dan ekspektasi terkait kegiatan di luar sekolah. Untuk itu, seharusnya disesuaikan dengan beban kerja yang dapat dikelola oleh setiap guru,” urainya.

Tanggung Jawab Negara

Menurutnya, peningkatan kapasitas guru pada dasarnya menjadi tanggung jawab negara.

‘Mengalokasikan sumber daya untuk pelatihan dan pengembangan guru secara umum dianggap lebih efektif daripada fokus pada kelompok Guru Penggerak. Dengan demikian, menekankan pada peningkatan kapasitas guru secara keseluruhan mungkin lebih bermanfaat dan adil,” sarannya.

Ini karena tidak dapat dimungkiri, sambungnya, bahwa program Guru Penggerak justru berpotensi makin membuat jurang kesenjangan dan perbedaan antara guru penggerak dan yang bukan. “Ini tentu saja menambah potensi jurang perbedaan yang belum usai antara guru PNS dan yang bukan,” ungkapnya.

Citra menilai, ada istilah pemisah antara guru penggerak dan yang belum. “Padahal memberdayakan seluruh guru dengan pelatihan yang terus-menerus dan berkelanjutan dianggap sebagai langkah yang lebih menyeluruh. Yang harus dipastikan adalah setiap guru memiliki akses yang sama terhadap peluang pengembangan dan mengurangi risiko munculnya ketaksetaraan di antara mereka selama ini, yakni perbedaan guru honorer dan PNS,” paparnya.

Ia mengutarakan, ketimpangan kesejahteraan pun dapat terlihat antara guru penggerak yang memang banyak mendapatkan penugasan ke luar dan guru nonpenggerak.

“Sudah menjadi rahasia umum terjadi kesenjangan yang dapat dilihat dari penghasilan. Gaji pokok guru PNS antara Rp2,3 juta—Rp5 juta. Jumlah tersebut belum ditambahkan besar tunjangan yang akan diterima setiap bulan, berupa tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan kesehatan, dan hari tua. Jika diakumulasi, gaji guru PNS dengan golongan paling rendah mampu menembus UMR daerah penugasan. Bahkan, guru PNS bisa menerima gaji hingga 14 kali dalam satu tahun,” ujarnya.

Sementara itu, tambahnya, gaji guru honorer antara Rp1,5 juta—Rp2 juta di wilayah kota besar, sedangkan di daerah, gajinya sekitar Rp300 ribu—Rp1 juta dengan jangka waktu yang tidak menentu.

Untuk itu, tegasnya, negara berperan untuk memastikan kesejahteraan guru yang merata dan keberlanjutan upaya peningkatan kapasitas guru.
“Program berbiaya besar ini seharusnya dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berbanding lurus dengan kompetensi nyata guru dalam mengajar di kelasnya,” jelasnya.

Namun, menurutnya, jika kecenderungan guru lebih fokus pada proyek di masyarakat daripada mengembangkan keterampilan mengajar mereka secara nyata di kelas, maka program ini tidak sesuai jalur peningkatan mutu pendidikan dan justru mengorbankan kualitas pengajaran langsung di dalam kelas atau melahirkan guru-guru yang berburu sertifikat semata.

Tata Kelola Ideal

Sementara itu, Citra mengungkapkan, ada tata kelola ideal dalam sistem pendidikan Islam yang menunjukkan tanggung jawab negara terhadap formalisasi pendidikan Islam.

“Sistem pendidikan Islam bukan hanya sebuah konsep, melainkan telah terbukti efektif dalam menciptakan kegemilangan peradaban. Pada masa kekhalifahan, guru dianggap sebagai pilar yang memberikan manfaat besar bagi umat. Negara memberikan jaminan kesejahteraan yang signifikan, termasuk gaji, tunjangan, dan hadiah bagi para pendidik,” jabarnya.

Ia mengutip JW Draper dalam History of the Conflict bahwa seorang profesor hukum yang mengajar di Madrasah Nizhamiyah menerima gaji sebesar 40 dinar pada masa itu.

“Gaji tersebut ditambah dengan jaminan kesehatan dan pendidikan yang diberikan oleh negara kepada seluruh warga negara. Tidak hanya itu, Khilafah juga menyediakan perumahan untuk para pengajar. Di dalam kampus, tersedia fasilitas literasi yang diakui sebagai yang terbaik di tingkat dunia,” paparnya.

Perhatian Khilafah terhadap guru, tandasnya, telah menghasilkan sistem pendidikan berkualitas yang sejalan dengan kualitas pendidikan, Bahkan, imbuhnya, dalam sejarah diakui oleh dunia. “Profil sistem pendidikan inilah sistem pendidikan yang ideal,” pungkasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *