[Kabar] Pemerhati: Islam Mampu Mengakomodasi Keberagaman Tanpa Memandang Agama

[Kabar] Pemerhati: Islam Mampu Mengakomodasi Keberagaman Tanpa Memandang Agama

Muslimah News, INTERNASIONAL — Sebagai benua terluas, Asia memiliki kekayaan kultural yang beragam, berupa etnis, agama, hingga kebudayaan. Dimulai dari Asia Selatan, Asia Timur, Asia Barat, hingga Asia Tenggara.

Menyikapi keberagaman ini, Guru Besar Jawaharlal Nehru University (JNU) India, Prof. Gautam Kumar Jha, Ph.D. mengajak para mahasiswa Prodi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memahami betapa pentingnya menghargai dan memahami beragam budaya, selain Indonesia.

Melalui kelas multikulturalisme di Asia, yaitu kelas hasil kerjasama Prodi HI UMM dengan Eurasia Foundation, Prof. Gautam menegaskan bahwa kita harus mendorong upaya persatuan dan kesatuan tanpa memandang etnis, budaya, maupun agama dalam lingkungan yang multikultural.

Ia juga menekankan bahwa kesetaraan, inklusivitas, dan toleransi merupakan kunci untuk membangun komunitas Asia yang presisi. Institusi pendidikan, lanjutnya, dapat menjadi institusi untuk mengimplementasikan konsep tersebut, salah satunya melalui pertukaran pelajar.

Islam Menyatukan

Menyoroti hal di atas, pemerhati sosial Desi Dwi A., S.P. menilai, keberagaman dalam masyarakat dunia adalah realitas yang tidak mungkin dihindari oleh siapa pun.

“Bahkan saat Nabi Muhammad saw. diutus di Makkah dan Madinah, kondisinya juga tidak jauh berbeda. Namun, Islam datang untuk menyatukan mereka semua dan mengaturnya dengan syariat Islam yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan atas nama satu sifat, yaitu manusia yang membutuhkan tata aturan dari Rabb mereka, terlepas dari apa pun keyakinan yang mereka miliki,” ungkapnya kepada MNews, Kamis (4-1-2024).

Hal itu, lanjutnya, karena Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam. Ini, ucapnya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 256 yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam).”

“Maka, apa pun keyakinannya selama mereka mau tunduk dengan syariat Allah, boleh hidup dalam naungan sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Rasulullah saw. di Madinah,” tandasnya.

Keadaan ini, terangnya, terus berlanjut hingga masa khulafaurasyidin, kekhalifahan Bani Umayyah, Abassiyah, dan Ustmaniyah. “Umat dengan beragam keyakinan, hidup bersama dengan baik dalam naungan syariat Islam kafah adalah fakta tidak terpungkiri selama 13 abad lamanya,” imbuhnya.

Menurut Desi, sangat berbeda dengan kondisi saat ini ketika Islam banyak mengalami diskriminasi, baik saat menjadi minoritas ataupun mayoritas. Ia mencontohkan, larangan memakai burqa atau hijab bagi muslimah, hingga cap radikal, intoleran, yang kerap disematkan kepada aktivis muslim.

Tidak Butuh Slogan

Dalam pandangan Desi, Islam dan kaum muslim tidak butuh slogan antikekerasan dan menghargai perbedaan ala Mahatma Gandhi. Ia beralasan, sejatinya Islam telah membiarkan warga negara nonmuslim beribadah sesuai keyakinan mereka dan memakan makanan yang boleh dimakan menurut mereka. Dalam jihad fi sabilillah, imbuhnya, tentara muslim juga dilarang merusak tempat-tempat ibadah mereka dan membunuh warga sipil.

“Ini tentu berbeda dengan hipokrisi Barat dan sekutunya saat ini, ketika kebebasan, hak asasi dan toleransi menjadi slogan untuk melegitimasi kepentingan mereka. Kita bisa melihat bahwa kemanusiaan menjadi kelu manakala berbicara tentang serangan Z*onis Isr4el ke P4lestin4. Kebebasan beragama bungkam manakala bicara pengusiran dan genosida terhadap etnis Rohingya dan muslim Uighur,” kritiknya.

Namun di sisi lain, ia menyesalkan, Barat justru membiarkan virus L6-87 terus meluas, bahkan hingga melegalkan pernikahan sejenis, padahal jelas perbuatan tersebut terlaknat dalam agama apa pun dan pelakunya terancam tertular beragam penyakit mematikan semacam PMS dan HIV AIDS.

Generasi Muslim

Desi menjelaskan, institusi pendidikan negara Islam (baca: Khilafah) berfungsi membentuk profil generasi muslim yang berkepribadian Islam, menguasai agamanya atau faqqih fiddin serta mahir dalam sains dan teknologi.

“Akidah Islam adalah landasan dalam pembuatan kurikulum pendidikan Islam. Tsaqafah Islam juga diajarkan secara menyeluruh agar para peserta didik memahami syariat agamanya dengan benar,” terangnya.

Institusi pendidikan, jelasnya, didanai penuh oleh negara melalui APBN syariah yang memungkinkan bagi seluruh warga negara mendapatkan pendidikan dengan layak.

“Tsaqafah asing semacam bahasa maupun kebudayaan asing diluar Islam, akan diberikan lengkap dengan analisa kekeliruannya menurut sudut pandang Islam. Sehingga profil lulusan tidak bias dalam memandang benar salah serta baik buruk,” ungkapnya.

Ini, sambungnya, berbeda dengan pendidikan dalam sistem kapitalisme sekular yang berlaku saat ini. Institusi pendidikan, jelasnya, menjadi badan layanan umum yang berorientasi profit sehingga pendidikan menjadi semacam privilesebagi golongan tertentu yang berduit, terutama jenjang pendidikan tinggi.

“Kurikulum pendidikan juga disusun mengikuti keinginan rezim yang berkuasa. Entah itu dengan mengikuti standar yang dibuat oleh Barat ataupun mengikuti kebutuhan pasar dan dunia industri yang ada. Akibatnya, profil lulusan yang dihasilkan cenderung bersikap individual, berorientasi materi, tidak peduli dengan problem masyarakat maupun agamanya,” bebernya.

Bahkan, menurutnya, institusi pendidikan juga menjadi pintu masuknya liberalisasi pemikiran generasi muda. Perang pemikiran dan kebudayaan, ucapnya, terjadi sedemikian masifnya melalui institusi pendidikan atas nama kerja sama luar negeri dan pertukaran pelajar yang berujung pada rusaknya cara berpikir generasi muda.

“Di antaranya berkembang paham permisivisme yang menganggap semua agama baik dan liberalisme yang menganggap semua budaya harus dihargai meski bertentangan dengan syariat Islam,” tukasnya.

Tidak hanya liberalisme, ujar Desi, inklusivitas ini ternyata juga menjadikan generasi muda sebagai pasar industri untuk menyerap keuntungan melalui dana yang mereka keluarkan. Salah satu contohnya adalah industri hiburan dari luar negeri yang berhasil menyedot dana besar mulai dari penjualan tiket konser hingga penjualan merchandise.

Butuh Syariat Islam

Desi meyakini seberagam apa pun kondisi masyarakat tetaplah berasal dari jenis yang sama yakni manusia yang diciptakan Allah.

“Maka, hanya Allah yang berhak menetapkan aturan untuk mereka agar mereka bisa hidup di dunia ini sesuai visi dan misi penciptaannya sebagai khalifah di muka bumi,” yakinnya.

Terakhir, ia menegaskan, cukuplah syariat Islam kafah sebagai standar dan solusi atas berbagai problem yang terjadi di muka bumi ini.

“Tentu penerapannya harus dalam bingkai negara yang disebut sebagai Khilafah Islam agar syariat tersebut bisa terlaksana secara praktis,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *