Penulis: Zikra Asril
Muslimah News, FOKUS — Kasus perampasan lahan yang berdampak terampasnya ruang hidup perempuan dan anak adalah akibat dari kebijakan politik oligarki. Politik oligarki adalah kebijakan negara yang lahir dari sekelompok orang demi kepentingan mereka, yaitu adanya kongkalikong antara elite penguasa dan pengusaha.
UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Minerba adalah contoh konkret politik oligarki. Dengan Legitimasi UU tersebut para pengusaha akan dengan “legal” merampas kekayaan alam untuk bisnis mereka. Mulai dari bisnis perkebunan, pertambangan, bahkan dengan status proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan ekonomi khusus (KEK)—meskipun banyak rakyat yang harus dikorbankan dengan dalih pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Demokrasi dan Kapitalisme Penyebab Lahirnya Politik Oligarki
Kebijakan politik oligarki adalah buah dari sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Politik demokrasi—yang pemilu menjadi salah satu pilarnya—membutuhkan biaya mahal untuk bisa menduduki posisi anggota dewan. Di sinilah terbuka peluang transaksional antara partai politik bersama anggota legislatifnya, dan pengusaha yang siap mendanai.
Pada proses inilah terjadi “deal-deal politik”. Anggota dewan yang terpilih bersama parpolnya akan menggunakan posisi mereka di parlemen (DPR) untuk “mengegolkan” UU sesuai kepentingan pengusaha yang mendanai (sponsor). Alhasil, dengan dalih hasil dari legislatif, UU yang punya kepentingan itu menjadi legal walaupun merugikan rakyat banyak.
Tidak hanya itu, mayoritas rakyat juga dibuat terpaksa menerima segala UU yang memihak oligarki karena rakyat sudah dicekoki paradigma pembangunan ala kapitalisme. Dalam sistem ini, visi negara adalah mengejar pertumbuhan ekonomi dan itulah indikator keberhasilan pembangunan negara. Wajar jika para investor (pengusaha) menjadi anak emas pembangunan. Dengan dalih pembangunan, lagi-lagi pengusaha punya legitimasi merampas lahan untuk bisnis mereka.
Dari kondisi tersebut, jelas sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme adalah “ibu-bapak” yang melahirkan politik oligarki. Untuk melepaskan diri dari jerat politik oligarki, tentu rakyat harus melepaskan dirinya dari sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme secara bersamaan, tidak bisa salah satunya saja. Ini karena keduanya adalah paket atau bisa disebut “saudara kembar” dalam pilar peradaban ideologi kapitalisme.
Menyongsong Perubahan dengan Mengikuti Dakwah Rasulullah
Risalah Islam yang Rasulullah saw. bawa adalah petunjuk bagi kehidupan manusia dari sistem jahiliah menjadi sistem Islam. Ini berlaku sampai kiamat karena Rasulullah saw. merupakan penutup para nabi. Artinya, untuk menyolusi kesulitan hidup yang terjadi di tengah umat saat ini, wajib mengikuti Risalah Rasulullah saw., termasuk melepaskan diri dari jerat dan kezaliman politik oligarki.
Ketika kita menyadari bahwa pangkal masalah politik oligarki adalah peradaban ideologi kapitalisme, maka secara akal sehat seharusnya umat ini meninggalkan pilar peradaban itu, yaitu sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme sekaligus. Itulah sistem jahiliah abad ke-21. Sudah semestinya kita sebagai muslim yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya, mengubah sistem jahiliah abad ke-21 ini dengan sistem Islam.
Islam bukan sekadar akidah ruhiah (spiritual), tetapi Islam juga memiliki akidah siyasiyah (politik). Islam bukan hanya salat, puasa, zakat, naik haji, dan akhlak. Namun, Islam memiliki konsep yang sempurna dalam bernegara yang tampak dalam berbagai sistemnya, yakni sistem politik, ekonomi, peradilan, sosial, pergaulan, bahkan politik luar negeri.
Islam juga bukan sekadar nilai-nilai, melainkan ada hukum-hukum yang terperinci yang Allah perintahkan untuk dilaksanakan. Oleh karenanya, mengapa umat Islam tidak mengambil hukum yang bersumber dari wahyu Allah yang telah menciptakan kehidupan ini?
Dakwah Rasulullah Mengajarkan bahwa Islam Harus Punya Kekuasaan
Dengan melakukan kajian mendalam terhadap sirah Rasulullah saw., periode Makkah hingga periode Madinah adalah satu paket risalah dakwah yang bertujuan untuk mendirikan sistem politik Islam.
Keberhasilan dakwah di Madinah dengan tegaknya Institusi dan kekuasaan politik Rasulullah adalah hasil dari aktivitas dakwah politik dan pemikiran yang beliau lakukan bersama kutlah (kelompok) dakwah selama periode Makkah. Alhasil, tampak bahwa dakwah Rasul mengajarkan pada kita bahwa Islam harus punya kekuasaan agar bisa menegakkan semua hukum Islam.
Buktinya, sepanjang 13 tahun dakwah di Makkah, Rasulullah tidak berkuasa sama sekali. Islam terus di-bully, diboikot, pengikut Islam sedikit dan dizalimi. Bandingkan ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, keadaan beliau di sana adalah sebagai pemegang kekuasaan.
Sungguh luar biasa, Madinah pun menjadi Kota Bercahaya (Munawarah), hukum Islam ditegakkan, dakwah Islam dan orang-orang berbondong-bondong masuk Islam, bahkan kekuasaan Rasul meliputi seluruh jazirah Arab. Makkah yang dahulunya mem-bully Rasulullah dan dakwah Islam, akhirnya turut takluk bertekuk lutut. Bahkan, secara konstelasi politik internasional, Madinah mampu memengaruhi negara adidaya masa itu, yaitu Romawi dan Persia.
Dengan demikian, meraih kekuasaan itu bukanlah sesuatu hal yang buruk di sisi Allah, sebagaimana terjadi pada sistem politik hari ini. Justru kekuasaan adalah perintah Allah karena kekuasaan yang Rasulullah ajarkan adalah dalam rangka menerapkan hukum Islam secara kafah, bukan sekadar untuk kepentingan elite penguasa atau partai politik.
Umat Islam tidak boleh paranoid dengan kekuasaan. Akan tetapi, harus dipahami dengan jelas bahwa indikator Islam berhasil meraih kekuasaan bukanlah dengan banyaknya orang Islam yang menduduki pemerintahan dalam sistem demokrasi, melainkan kekuasaan itu tampak dari diterapkannya hukum Islam secara kafah di tengah masyarakat.
Penerapan hukum Islam secara kafah hanya bisa dilakukan oleh sistem politik dan pemerintahan Islam, yaitu Khilafah, bukan sistem lain. Ini karena satu-satunya sistem pemerintahan dalam Islam hanya Khilafah.
Sebagaimana hadis mutafaq’alaih berikut. Dari Abu Hurairah ra., “Dahulu, Bani Israil dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia akan digantikan oleh nabi (lain). Namun, sungguh tidak ada nabi lagi sesudahku, dan sepeninggalku akan ada para khalifah lalu jumlah mereka akan banyak.” (Para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan untuk kami?” Beliau menjawab, “Tunaikanlah baiat pada (khalifah) yang pertama dan hanya yang pertama. ….”
Dakwah Rasul Meniti Jalan Politik dan Pemikiran
Dakwah bukan sekadar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan, melainkan harus disertai usaha untuk melakukan perubahan. Oleh karena itu, dakwah tidak cukup hanya dengan menyerukan kebaikan kepada orang lain, tetapi harus ada usaha untuk mengubah.
Untuk menjawab tantangan sistem jahiliah abad ke-21, dakwah harus diarahkan pada usaha untuk perubahan sistem. Rasulullah saw. memulai dakwah dengan seorang diri, kemudian membentuk kelompok dakwah politik (kutlah siyasiyah).
Artinya, Rasulullah saw. tidak berdakwah sendiri. Beliau melakukan dakwah berjamaah dengan aktivitas politik melakukan ash-shira al-fikri (pergolakan pemikiran) dan al-kifah as-siyasi (perjuangan politik). Beliau berdakwah untuk mengubah pemikiran dengan bentuk menyeru, berdebat, dan berdialog, bukan dengan kekerasan.
Metode dakwah Rasul adalah dengan jalan politik dan pemikiran dengan tiga tahapan.
Pertama, pembinaan (tatsqif). Pembinaan ini merupakan usaha untuk mengubah kepribadian seseorang menjadi kepribadian Islam dengan cara mengubah cara berpikir dan kecenderungannya berdasarkan asas Islam.
Pembinaan ini dilakukan untuk menghasilkan kader dakwah dalam rangka membentuk jemaah, partai politik, atau kelompok dakwah yang akan mengemban tanggung jawab dakwah di tengah umat. Ini harus dilakukan secara intensif sebagaimana dilakukan Rasulullah saw. ketika mendidik para sahabat dan proses ini berlangsung seumur hidup. Pembinaan juga diarahkan kepada masyarakat umum agar bisa memiliki pemahaman Islam yang sahih. Ini agar pemikiran, perasaan, kebiasaan, dan sistemnya berubah sesuai dengan Islam.
Kedua, interaksi dengan masyarakat (tafâ’ul ma’a al-ummah). Interaksi ini dilakukan dengan proses pembinaan dan perubahan pemikiran umat, perasaan, kebiasaan, dan sistem kehidupan mereka. Dengan begitu, pola kehidupan umat ini akan berubah ke arah Islam dan mereka akan merindukan kehidupan Islam tersebab dorongan pemahaman mereka kepada Islam.
Pada tahapan ini juga dilakukan ash-shira al-fikri dan al-kifah as-siyasiyah. Dakwah dilakukan dengan melakukan benturan Islam dengan selain Islam, baik berupa pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayis), maupun keyakinan (qanaat). Ini tampak dari upaya Rasulullah saw. membongkar kesalahan sistem politik jahiliah. Hingga muncul kompromi dari penguasa kafir Quraisy agar Rasul menghentikan dakwahnya.
Kala Abu Jahal dan para elitenya menawarkan kekuasaan (musyarakah) kepada Rasulullah melalui Abu Thalib (pamannya), dengan tegas beliau saw. menjawab, “Paman, seandainya mereka sanggup meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan dakwah ini, aku tidak akan pernah melakukannya hingga Allah memenangkan agama-Nya atau aku mati karenanya.”
Rasulullah juga melakukan aktivitas thalab an-nushrah terhadap ahlul quwwah. Rasulullah saw. mendatangi kabilah-kabilah Arab untuk menyerukan Islam, menawarkan dirinya untuk dilindungi dalam mendakwahkan Islam, serta diberi kekuasaan penuh untuk menerapkan hukum-hukum Islam. Thalab an-nushrah sendiri merupakan wahyu dari Allah Taal yang sifatnya wajib. Akhirnya, nushrah diberikan oleh Bani Aus dan Khazraj yang dikenal dengan kaum Anshar.
Ketiga, penerapan hukum dan sistem Islam (tathbîq al-ahkâm wa nizhâm al-Islâm). Tahapan ini dilakukan ketika umat telah berhasil memberikan kepercayaan kepada partai, jemaah, atau kelompok dakwah Islam, yang kemudian berdiri Khilafah Islam. Ini sebagaimana yang Rasulullah saw. lakukan ketika beliau telah mendapatkan Baiat Aqabah kedua dari orang-orang Madinah.
Rasulullah pun hijrah ke Madinah. Sejak inilah Rasulullah memiliki kekuasaan untuk bisa menerapkan hukum-hukum Islam dalam institusi politik yang saat ini disebut dengan istilah negara. Wallahualam. [MNews/Gz]
#KapitalismeSengsarakanUmat #KhilafahPerisaiHakiki #IslamSolusi #Khilafah
