Penulis: Emilda Tanjung
Muslimah News, FOKUS — Krisis air bersih terus meluas. Mayoritas daerah di Indonesia mulai kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, beberapa daerah mulai merasakan dampak lanjutan pada aspek kesehatan.
Sejumlah warga di Kabupaten Bogor mulai terserang diare. Walaupun angkanya masih berfluktuasi, tetapi memiliki kecenderungan meningkat. Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bogor menyatakan, gejala diare ini diduga karena kekurangan air bersih dan faktor higienitas sanitasi yang belum optimal. (Republika, 13-8-2023).
Buruknya kualitas lingkungan, ditambah krisis air bersih, saling berkelindan menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat. Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kemenkes pernah menuturkan bahwa kasus diare saat musim kemarau erat kaitannya dengan kekeringan dan masalah kebersihan di masyarakat. (Media Indonesia, 22-8-2019).
Rendahnya aspek kebersihan lingkungan dan air yang masyarakat konsumsi pun menyebabkan meluasnya penyakit infeksi di Indonesia, seperti diare, tifus, dan disentri. Pakar Kesehatan Lingkungan UI menyebutkan, hampir 50% penyakit infeksi tersebut disebabkan buruknya kualitas air minum.
Jumlah penderita diare ini terus meningkat, termasuk pada jumlah angka kematiannya yang cukup signifikan. Diare menjadi penyebab kematian nomor 2 pada balita, nomor 3 pada bayi, dan nomor 5 pada seluruh kalangan umur (seafast[dot]ipb, 21-2-2019).
Seharusnya, fakta ini sudah cukup menjadi warning bagi pemerintah untuk melakukan antipasti dan mitigasi supaya masyarakat terhindar dari kesulitan air bersih. Apalagi dampak lanjutannya yang bisa mengancam kesehatan.
Akan tetapi, berulangnya kejadian ini menunjukkan upaya tersebut masih minim. Alih-alih mitigasi dalam keadaan kemarau dan krisis air bersih seperti sekarang, bahkan dalam keadaan normal pun, kualitas lingkungan hidup masyarakat yang masih rendah sangat lamban diatasi.
Krisis Air Bersih dan Aman
Pemenuhan air bersih dan aman merupakan kebutuhan mutlak bagi seluruh masyarakat. Bukan saja untuk kebutuhan, seperti memasak, mencuci, mandi, tetapi juga untuk kebutuhan konsumsi dan ibadah. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah meratifikasi program SDGs dan menetapkan target sebagaimana tercantum dalam Peta Jalan SDGs menuju Indonesia 2030. (Kemen PPN/Bappenas).
Pada Butir 6 disebutkan bahwa pada 2030 ditargetkan agar akses terhadap sumber air minum layak bagi semua mencapai 100%. Dalam RPJMN 2020—2024, pemerintah menargetkan 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman pada 2020—2024. (nawasis[dot]org, 13-9-2022).
Terlepas dari kepentingan kapitalisme yang mengooptasi target pencapaian SDGS, jika diamati, fakta yang terjadi justru tidak selaras dengan target yang ditetapkan. Bahkan, rakyat makin sulit mendapatkan akses terhadap air yang bersih, layak, dan aman. Target agar terpenuhinya kebutuhan air bersih dan aman bagi seluruh rakyat masih jauh dari harapan.
Apabila pemerintah serius merealisasikannya, tentu akan tampak pada upaya yang menunjukkan ke sana. Mulai dari pengaturan pengelolaan sumber daya air yang benar sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, maupun penjagaan lingkungan terkait pelestarian siklus hidrologi sekaligus kualitas air yang akan dikonsumsi.
Namun, jika kita detaili faktanya, terlihat bahwa pengelolaan saat ini justru menyebabkan penguasaan sumber daya air diserahkan pada segelintir pihak yang berakibat kesenjangan yang makin dalam. Masyarakat kelas menengah ke bawah sangat sulit mendapatkan akses air bersih dan dipaksa harus membeli.
Sementara itu, korporasi swasta diberikan kebebasan menguasai sumber mata air, penguasaan air bersih perpipaan, hingga akses lebih pada sumber air tanah. Begitu banyak berdiri korporasi air minum dalam kemasan maupun korporasi perhotelan/pariwisata yang bisa bebas mengambil air tanah, juga korporasi pengadaan air bersih untuk publik.
Di sisi lain, data BPS 2021 menunjukkan masih ada 83.843 desa belum mendapatkan layanan air minum bersih, bahkan 47.915 desa/kelurahan di antaranya belum memiliki akses air minum bersih. (Harian Jogja, 29-8-2022).
Eksploitasi SDA juga berjalan masif disertai kerusakan lingkungan dan berdampak pada penurunan ketersediaan air. Diperkirakan, pada 2035, ketersediaan air per kapita per tahun di Indonesia hanya akan tersisa 181.498 meter kubik yang berkurang jauh dibanding 2010 yang berada pada 265.420 meter kubik. (indonesiabaik[dot]id). Akibat ke depannya bisa diduga akan menambah jumlah penduduk yang kesulitan mengaksesnya.
Begitu pula kelalaian negara dalam menjaga keamanan air yang dikonsumsi masyarakat. Nyata terlihat negara membiarkan pencemaran dan praktik-praktik perusakan sumber air, baik karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran maupun karena kesengajaan.
Misal, UNICEF dalam situs resminya (7-2-2022) pernah menyatakan 70% dari air yang dikonsumsi masyarakat tercemar oleh tinja dan hal ini turut menyebabkan penyebaran penyakit diare. Juga sebagaimana diungkap pakar sanitasi dari Undip Semarang bahwa 15 juta keluarga di Indonesia tidak memiliki jamban sehat. (Kompas, 10-5-2023).
Menurut Statista, pada 2021, indeks kualitas air di Indonesia sebesar 52,82 yang artinya kualitas air sering mengalami gangguan dan kondisinya sering menyimpang dari tingkat yang diinginkan. Kemen LHK juga menyatakan 59% sungai di Indonesia mengalami pencemaran berat yang akhirnya berdampak luas pada masyarakat sekitar daerah aliran sungai (DAS). (greeneration[dot]org).
Wajar saja kualitas kehidupan masyarakat terus menurun. Rendahnya kualitas air minum yang dikonsumsi berakibat pada kerentanan keadaan kesehatan mereka. Pencemaran yang terjadi di Sungai Citarum sejak 2008, misalnya, berakibat rusaknya ekosistem sungai dan masyarakat sekitar rentan terserang berbagai penyakit, seperti flu, penyakit kulit, TBC, masalah pencernaan, bronkitis, gagal ginjal, hingga tumor. Penurunan prevalensi stunting—yang saat ini sedang diaruskan pemerintah—juga akan makin sulit diraih jika krisis air yang bersih dan aman tidak diatasi.
Bertahun-tahun persoalan terjadi tanpa solusi tuntas. Pemerintah tampak enggan melakukan koreksi mendasar terhadap akar persoalan. Pemerintah menyibukkan diri pada agenda-agenda teknis pragmatis atau kuratif. Entah itu bersifat imbauan untuk penerapan pola hidup bersih dan sehat, pembagian air bersih kala musim kemarau, ataupun program imunisasi Rotavirus untuk menurunkan penderita diare yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan.
Kapitalisme Pangkal Masalah
Pangkal semua persoalan ini adalah kegagalan ideologi kapitalisme liberal dalam mewujudkan sistem kehidupan masyarakat yang bersih dan sehat akibat tata kelola yang rusak. Ideologi kapitalisme liberal yang berasaskan sekularisme dan menyanjung nilai-nilai kebebasan telah melahirkan manusia egois, abai pada lingkungan sekitar, dan bebas melakukan apa saja yang diinginkannya.
Pada tataran kehidupan bernegara, ideologi ini mewujud pada proses pembuatan aturan/UU yang mengabaikan hukum Allah dan mengikuti keinginan/nafsu manusia. Akhirnya, berlaku model kehidupan ala hukum rimba, yakni survival of the fittest.
Pada praktiknya, ideologi ini melahirkan sistem ekonomi yang liberalistik yang mengizinkan praktik privatisasi/kapitalisasi aset milik publik, termasuk air dan SDA yang berlimpah. Dalam aspek politik, lahir sistem politik demokrasi yang meminimalkan peran negara, yaitu sebagai regulator/fasilitator. Negara dicukupkan sebatas penyusun aturan/UU, tetapi dilarang untuk terjun langsung mengurusi kebutuhan rakyat. Sebaliknya, fungsi operasional dari pengurusan rakyat diserahkan kepada perusahaan/korporasi, baik swasta maupun BUMN.
Dengan paradigma dan konsep pengelolaan seperti ini, lahirlah komersialisasi air bersih dan minum. Rakyat harus membayar untuk bisa mendapatkan layanan air bersih, layak, dan aman. Masyarakat yang tidak mampu, dibiarkan untuk “menikmati” kehidupan dalam kondisi yang tidak layak walaupun mengancam kesehatan. Dampak lainnya, perilaku perusakan lingkungan sangat sulit diatasi tersebab berlandaskan kebebasan tadi.
Solusi Islam
Solusi satu-satunya yang mampu mewujudkan lingkungan kehidupan bersih dan sehat, serta pemenuhan terhadap layanan air bersih bagi seluruh rakyat, adalah Islam.
Sistem Islam adalah seperangkat aturan yang Allah Swt. turunkan untuk mengatur semua aspek kehidupan manusia, telah dipraktikkan oleh Rasulullah saw., serta dilanjutkan oleh khalifah setelah beliau (saw.).
Penerapan Islam kafah secara riil akan mewujudkan kehidupan bersih dan sehat. Hal ini terwujud dengan terimplementasinya tiga pilar penerapan sistem Islam, yakni ketakwaan individu, kontrol sosial/masyarakat, serta pelaksanaan aturan secara kafah oleh negara.
Pada tataran negara, sistem Islam memiiliki seperangkat hukum yang apabila dijalankan akan menyelesaikan krisis air bersih dan aman, serta jaminan terhadap kualitas kehidupan yang sehat. Di antara konsepnya adalah sebagai berikut.
Pertama, secara politik, Islam menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus (penanggung jawab) dan pelindung ummat. Rasulullah saw. bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan yang dihadapinya. Negaralah yang berperan sentral untuk mengelola sumber daya air dan SDA sehingga terwujud pemerataan pemenuhan pada seluruh rakyat.
Selain itu, tanggung jawab negara pula untuk melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air. Mulai dari membiayai riset-risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi.
Peran politik juga hadir mencegah dan menghentikan tindakan perusakan lingkungan, walaupun atas nama pembangunan atau proyek strategis nasional atau eksplorasi SDA. Dalam Islam, telah ada pijakan dalam pembangunan atau pengelolaan lingkungan sebagaimana hadis Rasulullah (saw.).
«لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»
“Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri dan jangan pula memudarati orang lain.” (HR Ibnu Majah dan Daruquthni).
Pemerintah harus menggunakan prinsip-prinsip sahih sesuai syariat Islam, yakni pembangunan dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kewajiban dakwah dan jihad tanpa menimbulkan kerusakan besar. Jika pembangunan dijalankan di atas prinsip syariat, pasti akan membawa kemaslahatan.
Kedua, secara ekonomi, sistem ekonomi Islam memiliki konsep dan hukum terkait pengelolaan harta. Di antaranya terkait harta milik umum, seperti air, energi, hutan, laut, sungai, dan sebagainya, ditetapkan sebagai milik seluruh rakyat. Negara wajib bertindak sebagai pengelola supaya harta tersebut bisa dinikmati rakyat. Prinsip pengelolaan ini oleh negara semata-mata untuk pelayanan, bukan berbisnis. Alhasil, negara tidak diperbolehkan menyerahkan pengelolaan apalagi kepemilikannya kepada swasta.
Ketiga, pada aspek infrastruktur, pengadaan air bersih dan layak serta sanitasi juga merupakan tanggung jawab negara. Infrastruktur yang termasuk fasilitas publik, seperti pipa, reservoir air (waduk, bendungan, dsb.), wajib disediakan oleh negara sampai ke rumah-rumah penduduk. Namun, jika terkait fasilitas pribadi, seperti jamban, negara akan mendorong semua warga untuk memilikinya dan memudahkan mereka untuk membangunnya, misal memberi bantuan untuk membangunnya.
Keempat, terkait edukasi dan kesadaran masyarakat untuk penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), juga menjadi tanggung jawab negara. Bahkan, dorongan yang ditanamkan bukan hanya madiyah atau ma’nawiyah, tetapi juga ruhiyah. Ini karena Allah Swt. mencintai hamba-hamba-Nya yang bersih dan sehat. Hamba yang sehat akan menjadi kuat sehingga menjalankan kewajibannya kepada Allah. Proses edukasi ini dilakukan secara berkesinambungan dan terintegrasi dengan pendidikan formal maupun nonformal.
Khatimah
Dengan penerapan sistem kehidupan Islam kafah, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa menimbulkan efek kerusakan yang lebih besar. Lebih dari itu, sistem Islam juga akan mewujudkan kehidupan yang bersih dan sehat sehingga kualitas hidup seluruh rakyat pun juga meningkat. Wallahualam. [MNews/WAG-Gz]
