Muslimah News, NASIONAL — Maraknya wacana pelarangan total aktivitas iklan rokok untuk menekan prevalensi perokok anak dinilai salah sasaran.
“Menjadikan iklan rokok sebagai penyebab tingginya prevalensi perokok anak adalah bentuk simplifikasi yang tidak adil. Pada praktiknya, kami di industri periklanan sudah sangat ketat mematuhi aturan-aturan terkait iklan rokok, mulai dari tidak menayangkan adegan aktivitas merokok, produk, hingga soal jam tayang. Yang menjadi pertanyaan, ketika iklan rokok sudah sedemikian rigid-nya, anak-anak bisa terpapar iklan rokok, ini sudah masuk ke dalam ranah privat. Fungsi pengawasan yang patut dievaluasi,” ujar Ketua Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) Ari Uno dikutip dari siaran pers, Kamis (6-7-2023).
Meski demikian, wacana pelarangan iklan rokok ini bisa dimengerti. Menurut Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, sepuluh tahun terakhir prevalensi perokok anak di Indonesia meningkat.
Lisda mengutip dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang menunjukkan perokok anak meningkat menjadi 9,1 persen atau 3,2 juta anak. “Bappenas juga memprediksi pada 2030, perokok anak bisa mencapai 15,9 juta orang,” tuturnya.
Regulasi
Pengamat politik dan generasi Endiyah Puji Tristanti menilai, meningkatnya prevalensi perokok pada anak problemnya ada di regulasi.
“Prevalensi perokok anak meningkat, problemnya pada regulasi,” tuturnya kepada MNews, Kamis (13-7-2023).
Ia mengatakan, dari aspek kesehatan, merokok itu berbahaya, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif. Menurutnya, hampir tidak ada perdebatan dalam aspek ini sehingga harus ada regulasi terkait rokok. “Regulasi harus bersifat tegas dan mengikat, bukan tarik-ulur kepentingan stakeholder,” tambahnya.
Namun ia menyayangkan, regulasi terkait rokok dibuat bukan dengan menempatkan aspek kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama. Apalagi, pertimbangan kesehatan anak, bahkan bukan juga pertimbangan pembangunan sumber daya manusia.
“Kita tentu ingat pada saat WHO dalam World Health Assembly ke-56, Mei 2003 menyepakati naskah Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pada Oktober 2007, sebanyak 152 negara anggota FCTC melakukan ratifikasi, termasuk Cina, India, dan Brazil. Indonesia menjadi satu-satunya dari 38 negara di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat yang belum meratifikasi FCTC,” bebernya.
Sampai Juli 2013, lanjutnya, tercatat 177 negara menyatakan sebagai negara yang berpihak pada FCTC melalui mekanisme ratifikasi atau aksesi FCTC. “Ditambah 9 negara sudah menandatangani, namun masih belum meratifikasi FCTC. Sisa 8 negara anggota WHO yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi FCTC, salah satunya Indonesia (Asia),” jelasnya.
Tarik Ulur
Dalam pandangan Endiyah, meski tidak bisa dimungkiri ratifikasi atau aksesi FCTF bukan solusi mendasar problem rokok, logikanya setidaknya negara yang meratifikasi menunjukkan lebih bersungguh-sungguh memiliki itikad mengatasi masalah.
“Indonesia mengapa memilih tarik-ulur dalam hal ini? Kalau boleh jujur, satu-satunya pertimbangan atau yang dominan adalah pertimbangan ekonomi. Bukan ekonomi masyarakat secara umum, tetapi pertimbangan kepentingan korporasi,” ucapnya.
Meski tidak untuk membenarkan pelaku industri rokok dan periklanan, Endiyah menilai, protes pelaku industri rokok terhadap tudingan bahwa penyebab naiknya perokok anak disebabkan iklan bisa dipahami.
“Mereka berdalil telah taat mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah. Artinya, problemnya memang pada regulasi itu sendiri bahwa negara membolehkan industri rokok. Aneh, ketika industri rokok dilegalkan, sementara itu iklan dibatasi. Sebabnya, target industri rokok adalah keuntungan maksimal, bukan keuntungan yang terbatas. Mindset perusahaan memang profit,”argumennya.
Dengan produksi dan distribusi rokok, termasuk iklannya, ungkapnya, banyak perusahaan rokok yang akan gulung tikar. Persoalan menjadi seolah rumit, imbuhnya, ketika secara hiperbola dinarasikan tutupnya perusahaan rokok akan menyebabkan banyaknya PHK, kerugian petani tembakau, berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok, dan sebagainya.
“Yang sebenarnya terjadi itu kan pengambil kebijakan di negeri ini yang gagap solusi. Tidak ada kemampuan membuat terobosan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para buruh pabrik rokok jika pabrik rokok ditutup. Juga tidak punya terobosan untuk alih tanam tembakau dengan tanaman lain yang lebih berguna bagi masyarakat. Lalu fungsi adanya BRIN dengan risetnya yang hitech, ke mana?” kritiknya.
Biaya
Endiyah membenarkan, adanya perubahan kebijakan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, namun adanya negara memang untuk menyelesaikan problematik yang terjadi.
“Sekarang coba bandingkan dengan dampak tidak dilarangnya produksi dan distribusi rokok. Jika ditotal biaya recovery bidang kesehatan, bidang pembangunan SDM, dan bidang ekonomi yang salah satunya meningkatkan kemiskinan. Lebih besar mana biayanya, lebih luas mana eksesnya?” tanyanya retorik.
Menurutnya, ini soal mindset pelayanan yang saat ini memang sudah tidak lagi dimiliki oleh negara dan pemerintah. “Tanggung jawab negara sebagai pengurus urusan rakyat dan pelindung keselamatan rakyat yang sudah digariskan oleh Islam, tidak diambil oleh penyelenggara negara,” sesalnya.
Kalau penguasa sudah tidak takut dengan Penguasa alam semesta, sambungnya, sudah kehilangan takwa, tidak memahami amanah pemimpin itu hisabnya di akhira,t mau bagaimana lagi?
“Yang sangat memprihatinkan itu justru pemerintah melakukan simplifikasi masalah. Misalnya, dengan mengangkat duta anti rokok dari kalangan pemuda. Tugas para duta ini untuk sosialisasi bahaya rokok kepada sesama, sementara produksi dan iklan rokok terus ada,” ulasnya.
Endiyah mengatakan,setiap ada problem generasi maka pemerintah sibuk mengangkat duta. “Generasi yang menjadi korban, generasi juga yang didorong untuk membangun kesadaran terhadap sesama. Pendekatan yang sangat tidak efektif, masalah generasi pastinya juga tidak tersolusi,” cetusnya.
Kita sangat sedih dengan nasib generasi hari ini, ujarnya, ketika negara tidak lagi mengadopsi syariat dalam mengurusi urusan mereka, lost generation itu terjadi di depan mata. “Apa yang bisa diharapkan dengan masa depan umat dan negara jika yang tertinggal adalah generasi yang sakit dan lemah?” pungkasnya. [MNews/IA]
