Muslimah News, NASIONAL — Presiden Jokowi angkat suara perihal Indonesia yang selama ini “dibohongi” terkait progres pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian komoditas tambang di Indonesia.
Untuk membuktikan apakah Indonesia benar-benar telah dibohongi, Jokowi sampai terjun langsung ke tempat pembangunan smelter di Tanah Air.
“Saya itu selalu ngecek smelter. Presiden ngecek-ngecek smelter supaya saya pastikan proyek berjalan. Kita dibohongi bertahun-tahun,” ungkapnya di Istana Negara, Sabtu (3-6-2023).
Jokowi menegaskan, ia tidak ingin hanya dijanji-janjikan perihal pembangunan smelter di Tanah Air, termasuk oleh perusahaan tambang tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang saat ini tengah membangun smelter di Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Januari 2023, realisasi pembangunan smelter AMNT sudah mencapai 51,63%. Sementara itu, investasi yang sudah digelontorkan perusahaan sudah mencapai US$507,5 juta dari rencana investasi US$983 juta.
Dalam catatan Kementerian ESDM, terdapat delapan perusahaan yang masih belum melaksanakan pembangunan smelter bauksit. Imbasnya, pemerintah melarang kegiatan ekspor mineral jenis bauksit pada Juni 2023 ini.
Aneh
Menanggapi hal itu, aktivis muslimah sekaligus pengamat kebijakan ekonomi Zikra Asril menyebutnya aneh. “Dari sudut pandang hukum tatanegara, aneh pernyataan seorang presiden seperti itu,” tuturnya kepada MNews, Senin (5-6-2023).
Ia beralasan, presiden memiliki pembantu yang bisa selalu mengontrol, mengawasi, dan mengevaluasi terlaksananya suatu kebijakan, mulai dari kementerian sampai kepala daerah dan dinas-dinas di daerah.
“Jika presiden merasa dibohongi, artinya tidak berjalan proses kontrol dan evaluasi itu. Ini menunjukkan tanggung jawab itu tidak berjalan. Apalagi, masalah smelter ini sudah diundangkan sejak 2020 dalam UU No. 3 Tahun 2020. Presiden baru protes sekarang. Pertanyaannya, ngapain aja presiden dan jajaran serta lembaga-lembaga terkait selama ini,” ucapnya heran.
Secara fakta di lapangan, lanjutnya, alasan yang dikemukakan perusahaan-perusahaan itu adalah masalah pendanaan. “Sulitnya pemberian kredit dari perbankan dalam negeri untuk pembangunan smelter, salah satu alasannya kebijakan pemerintah yang berubah-ubah,” ucapnya.
Sebagaimana pada 2014 lalu, ungkapnya, larangan kebijakan larangan ekspor mineral mentah sempat diberlakukan. “Namun pada 2017, pemerintah melakukan relaksasi dengan mengizinkan kembali ekspor mineral mentah. Walaupun pada 2020, pemerintah telah melarang kembali ekspor bijih nikel,” bebernya.
Adanya perubahan kebijakan ekspor, ucapnya, justru membuat pembangunan smelter di Indonesia menjadi mangkrak. Menurutnya, ini mengakibatkan bank- bank yang sudah membiayai pembangunan tersebut ikut tertimpa kredit macet, sedangkan pemerintah tidak memberikan jaminan kepada bank jika terjadi kredit macet.
“Begitu juga penuturan Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) bahwa alasan di balik belum tuntasnya pembangunan smelter dikarenakan investasi yang begitu besar,” ujarnya.
Ia mencontohkan, untuk mendirikan satu smelter bauksit diperlukan modal atau capital expenditure (Capex) hingga US$1,2 miliar atau setara dengan Rp17,9 triliun dengan asumsi kurs Rp14.901 per dolar AS.
Tidak Serius
Dari kondisi ini, Zikra menilai, pemerintah tidak serius membangun kebijakan hilirisasi untuk industri dalam negeri. Menurutnya, yang paling menonjol dalam kebijakan hilirisasi ini adalah karpet merah untuk investor asing sehingga mau tidak mau pengusaha dalam negeri harus bekerja sama dengan investor asing yang memiliki modal besar.
“Pernyataan Jokowi merasa dibohongi, kesannya adalah playing victim untuk menutupi kegagalan kebijakannya yang belum memenuhi target. Atau bisa jadi sebagai alasan agar bisa diterima publik kalau mau hilirisasi berjalan harus dengan investasi asing,” duganya.
Merujuk Syariat
Zikra mengemukakan, ini tentu berbeda dengan sikap dan kebijakan pemimpin dalam Khilafah Islam. “Kebijakan khalifah merujuk pada syariat, bukan investor. Termasuk dalam pengelolaan tambang minerba, seperti emas, batu bara, nikel dan bauksit. Syariat Islam menetapkan barang tambang yang jumlahmya melimpah adalah harta milik umum. Pemiliknya rakyat, tidak boleh individu menguasai dan memilikinya. Pengelolaannya mulai dari eksplorasi hingga barang jadi harus dikelola negara bukan korporasi atau investor,” urainya.
Hilirisasi dalam Khilafah, tegasnya, bukan diserahkan pada investor, tetapi negara yang mengelolanya mulai dari perencanaan dan menyiapkan pendanaan. “Tidak boleh mengandalkan pinjaman bank apalagi investor asing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan mekanisme seperti ini, tidak mungkin pemimpin itu merasa dibohongi, karena pemimpin menjadi pelaku utama dan pihak yang paling bertanggung jawab dengan permasalahan yang dihadapi. “Bukan malah playing victim di hadapan media,” tukasnya.
Khalifah, sambungnya, akan mengawasi seluruh struktur negara dan para khubaro (ahli) yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan, sekaligus memastikan kebijakan itu berjalan sesuai mekanisme, sesuai syariat, dan memberikan kemaslahatan untuk rakyat.
Selanjutnya, ia menerangkan, Khilafah mendapatkan pendanaan untuk hilirisasi minerba dari kas baitulmal dengan tiga pos utama. “Harta milik negara, yaitu fai, kharaj, jizyah, dan ganimah. Harta milik umum, yaitu barang tambang minerba, minyak bumi, dan gas alam. [Kemudian] harta zakat,” jelasnya.
Untuk pendanaan infrastruktur, imbuhnya, pertambangan akan diambil dari pos harta milik negara dan milik umum yang jumlahnya sangat besar.
“Kita lihat saja kekayaan fantastis perusahaan tambang batu bara, nikel, minyak bumi, emas dan sejenisnya saat ini, menjadikan pemiliknya menjadi orang-orang terkaya di dunia dan perusahaan raksasa,” cetusnya.
Ia menilai, itu seharusnya adalah harta milik rakyat. “Logikanya, kalau harta milik umum itu dikelola oleh negara dengan prinsip syariat, maka negara pasti akan memiliki pendapatan yang besar untuk melayani urusan rakyat. Termasuk untuk penyediaan infrastruktur tambang seperti smelter,” paparnya.
Jadi, jelasnya, prinsip politik ekonomi Khilafah itu adalah mandiri, kuat dan memberikan kesejahteraaan untuk rakyat. “Bukan bergantung pada investasi, apalagi investasi asing yang berakibat kebijakan pun disetir untuk investor,” kritiknya.
Untuk itu, ia menegaskan, sudah saatnya kita akhiri kehidupan yang tidak adil dan penuh kezaliman ini. “Kezalimannya bukan hanya dari sisi pemimpinnya, tetapi juga sistem kapitalisme sehingga memberikan jalan bagi pemimpin-pemimpin untuk berbuat zalim. Mau nunggu sampai kapan kita terbelenggu dengan kezaliman, padahal Allah memberikan jalan untuk kita meraih kehidupan yang berkah dunia dan akhirat. Tinggal umat Islamnya mau atau tidak,” pungkasnya. [MNwes/IA]
